• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • BALIKPAPAN
  • Mendatangi Warga yang Rumahnya Dibongkar untuk Tol Balikpapan-IKN

WARTA

Mendatangi Warga yang Rumahnya Dibongkar untuk Tol Balikpapan-IKN

Sejumlah rumah di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, mulai dibongkar. Seorang warga mengaku pasrah menerima ganti rugi yang dianggap tidak sepadan.
Oleh Septianus Hendra
31 Januari 2024 07:00
ยท
3 menit baca.

kaltimkece.id Matahari hampir tenggelam ketika sejumlah warga masih sibuk membongkar rumah di Jalan Sukarno Hatta, Kilometer 11, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Rumah-rumah yang berdiri di tepi jalan poros Balikpapan-Samarinda itu dibongkar karena terkena pembangunan jalan tol Balikpapan-Ibu Kota Nusantara.

Kamis, 25 Januari 2024, seorang warga bersedia diwawancarai di dekat puing-puing rumahnya. Kepada kaltimkece.id, pria yang meminta namanya tidak disebutkan itu mengatakan, baru saja membongkar rumah yang sudah ditempatinya sejak 1992.

"Sebenarnya, dampaknya banyak. Tapi, ya, mau apa? Terima saja. Apalagi ini kebutuhan pemerintah untuk pembangunan," ucap pria paruh baya tersebut.

Ia mengatakan bahwa ukuran rumahnya yang dibongkar seluas 110 meter persegi. Rumah tersebut termasuk warung yang merupakan sumber penghasilan sehari-hari. Sebetulnya, ukuran tanah dan rumah miliknya yang terkena imbas pembangunan jalan tol itu hanya 77 meter persegi. Meskipun begitu, ia menyebut, tetap saja seluruh hunian harus dibongkar.

"Kan, enggak mungkin saya bongkar sepotong saja. Nanti juga pasti dikasih jarak antara jalan dan rumah," ujarnya.

Lelaki tersebut mengatakan, setiap warga menerima uang ganti rugi yang berbeda-beda. Ia menerima Rp 700 juta untuk 77 meter persegi lahan yang terkena pembangunan tol. Dengan demikian, ia menerima ganti rugi sebesar Rp 9 juta per meter persegi.

"Uang segitu, untuk bangun rumah lagi, saya harus menombok," keluhnya.

Padahal, sambung dia, warung dan rumahnya pernah ditawari pengusaha senilai Rp 2 miliar. Ia mengaku pasrah meskipun ganti rugi yang diterima dianggap tidak sesuai.

Seorang warga tengah membongkar rumahnya di Jalan Sukarno Hatta, Kilometer 11, Karang Joang, Balikpapan Utara. FOTO: SEPTIANUS HENDRA-KALTIMKECE.ID

Seorang warga tengah membongkar rumahnya di Jalan Sukarno Hatta, Kilometer 11, Karang Joang, Balikpapan Utara. FOTO: SEPTIANUS HENDRA-KALTIMKECE.ID

Pengurusan administrasi untuk ganti rugi lahan ini disebut sudah berjalan sejak 2022 dan selesai Oktober 2023. Setelah proses pembayaran selesai, warga diberi tiga bulan untuk mengosongkan rumah.

"Kami diberi dua opsi untuk membongkar. Bongkar sendiri atau dibongkar pakai ekskavator. Saya memilih membongkar sendiri," urainya.

Abdul Kadir adalah Ketua RT 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Ditemui di lokasi pembongkaran, ia membenarkan bahwa sebagian warga terkena dampak pembangunan jalan tol Balikpapan-IKN. Khusus warga RT 10, sebut Kadir, sebanyak delapan rumah telah dibongkar.

"Katanya, Februari ini harus sudah selesai (dibongkar)," ujar ketua RT kepada kaltimkece.id.

Kadir melanjutkan bahwa tugasnya sebagai ketua RT adalah mendampingi warga dalam melengkapi administrasi untuk biaya penggantian. Warga yang telah selesai mengurus administrasi dan menerima ganti rugi wajib membongkar rumahnya.

"Batas-batas (tanah) yang kena (pembangunan tol) juga diberitahu. Jarak dari sisi jalan dengan rumah itu 10 meter untuk yang sebelah kiri jalan. Kalau sebelah kanan, 100 meter," ucapnya.

Pembongkaran rumah sudah dimulai sejak sepekan terakhir. Sementara itu, warga yang belum menerima biaya penggantian, belum membongkar rumah.

"Warga maunya begitu. Jadi harus selesai dulu (ganti rugi) baru mereka bongkar," ujarnya.

Abdul Kadir, ketua RT 10, Karang Joang, Balikpapan Utara. FOTO: SEPTIANUS HENDRA-KALTIMKECE.ID

Abdul Kadir, ketua RT 10, Karang Joang, Balikpapan Utara. FOTO: SEPTIANUS HENDRA-KALTIMKECE.ID

Sebagai informasi, pembangunan jalan tol Balikpapan-IKN sepenuhnya menggunakan APBN. Proyek pembangunan jalan tol itu mulai berjalan pada pertengahan 2022. Tahap pertama pembangunan jalan tol ini ditargetkan beroperasi pada Juli 2024.

Pembangunan jalan tol tahap pertama ini terdiri dari tiga seksi. Seksi pertama yaitu 3A Karang Joang-KTT Kariangau sepanjang 13,4 kilometer dan seksi dua yaitu 3B KTT Kariangau-Simpang Tempadung, sepanjang 7,3 kilometer. Seksi tiga yaitu 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 kilometer. Tol tersebut akan mempercepat jarak tempuh Balikpapan-IKN menjadi 45 menit dengan jarak 57 kilometer. 

Reporter kaltimkece.id berupaya mengonfirmasi pembebasan lahan dan ganti rugi rumah warga di Karang Joang kepada kepala Biro Humas Otorita IKN. Pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Jumat, 26 Januari 2024, dibalas sehari kemudian. Biro Otorita IKN mengatakan, tak berkompeten menjawab dan meminta media ini menghubungi bidang terkait.

Sabtu Siang, 27 Januari 2024, media ini mendatangi kantor Otorita IKN namun tidak menemui yang berwenang untuk memberikan jawaban. Senin, 29 Januari 2023, kaltimkece.id kembali mendatangi kantor Otorita IKN. Media ini kemudian diminta menghubungi nomor telepon salah satu bidang terkait.

Saat dihubungi, pejabat yang bersangkutan mengatakan pimpinan tengah sibuk dan akan meminta humas untuk memberikan tanggapan. Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi dari Otorita IKN belum diterima. (*)

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.