• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • BALIKPAPAN
  • Ragam Pandangan Para Kandidat Mengenai IKN Merusak Mangrove Teluk Balikpapan

WARTA

Ragam Pandangan Para Kandidat Mengenai IKN Merusak Mangrove Teluk Balikpapan

Tiga paslon wali kota dan wawali kota Balikpapan punya pandangan yang hampir berbeda mengenai kerusakan lingkungan hidup. Mulai penegakan hukum yang lemah, peraturan yang tidak sinkron dengan kebijakan, hingga menyalahkan alam.
Oleh Surya Aditya
24 November 2024 08:00
ยท
0 menit baca.
Debat publik ketiga Pilkada Balikpapan 2024 di Hotel Gran Senyiur, 22 November 2024. FOTO: ISTIMEWA
Debat publik ketiga Pilkada Balikpapan 2024 di Hotel Gran Senyiur, 22 November 2024. FOTO: ISTIMEWA

kaltimkece.id Pembangunan Ibu Kota Nusantara mengancam hutan mangrove di Teluk Balikpapan menjadi salah satu isu yang dibahas dalam debat publik ketiga Pemilihan Kepala Daerah Balikpapan. Tiga pasangan calon yang bertarung dalam pilkada tersebut punya pandangan dan strategi yang nyaris berbeda dalam menyikapi isu ini.

Debat pamungkas itu digelar di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Jumat, 22 November 2024. Mengangkat tema ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, debat dihadiri tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan periode 2024-2029. Ketiganya adalah Rahmad Masud-Bagus Susetyo (paslon nomor urut 01), Rendi Susiswo Ismail-Edy Sunardi Darmawan (paslon 02), dan Muhammad Sabani-Syukri Wahid (paslon 03).

Isu mengenai kerusakan mangrove di Teluk Balikpapan muncul dalam segmen ketiga. Pemantiknya adalah pertanyaan subtema lingkungan hidup yang dibacakan moderator untuk paslon 02. Berikut kutipan pertanyaannya.

Teluk Balikpapan memiliki keanekaragaman hayati dari berbagai jenis flora dan fauna di hutan mangrovenya. Dilematisnya, proses pembangunan IKN di bagian hulu lanskap Teluk Balikpapan akan banyak mengalihfungsikan hutan mangrove demi pembangunan kawasan industri, permukiman, hingga pelabuhan. Selain Kabupaten Penajam Paser Utara, kini Ibu Kota Nusantara juga menjadi pihak yang wajib melindungi. Sayangnya, pemerintah merestorasi mangrove di Teluk Balikpapan tapi tak menaikkan status menjadi kawasan lindung.

Pertanyaannya, sebagai wilayah yang beririsan langsung dengan Teluk Balikpapan, bagaimana komitmen konkret Anda untuk turut berkontribusi pada perlindungan ekosistem esensial di Teluk Balikpapan?

Paslon 02 diberi durasi 2 menit untuk menjawab pertanyaan tersebut. Rendi Susiswo Ismail yang menjawab. Berikut kutipannya.

Undang-undang yang berkaitan dengan persoalan lingkungan, apalagi berkaitan dengan mangrove, itu jelas dan tegas, kalau kami jadi wali kota, pertama saya minta polisi-polisi yang ada, baik polda maupun polres, untuk menangkap itu, yang sekarang merusak begitu hebat kawasan di sekitar pantai antara Balikpapan dan Penajam Paser Utara. Karena persoalan yang sekarang ini terjadi dan kaitannya dengan pertanyaan tadi itu adalah, persoalan konsistensi kita atas penegakan hukum berkaitan dengan perlindungan terhadap lingkungan. Hancurnya lingkungan itu adalah, karena kita tidak konsisten dan tidak istikamah untuk menegakkan aturan-aturan hukum yang jelas.

Karena itu, bagi saya yang akan jadi wali kota, yang pertama adalah komitmen menegakkan perlindungan lingkungan. Saya enggak peduli siapapun yang membekingi perusak lingkungan di kawasan Teluk Balikpapan. Kalau perlu saya yang melaporkan peristiwa itu. Ini enggak main-main. Saya akan serius. Percuma saya jadi wali kota, pemimpin, menjadi leader, kalau kemudian saya tidak bisa menangani persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran penegakan hukum lingkungan.

Warga Balikpapan yang saya hormati, kita punya satu spesies yang sangat luar biasa namun tidak terlindungi dan sekarang kita tidak tahu kemana, yakni dugong. Duyung dugong itu memiliki potensi yang luar biasa dan dilindungi. Tapi sekarang kita enggak tahu di mana itu dugong. Ini problem. Banyak aktivis lingkungan, ada Walhi, Jatam, dan sebagainya. Kajian-kajian terhadap persoalan itu dan kemudian dari dampak yang ditimbulkan kerusakan di bibir pantai, hutan mangrove, telah merusak lingkungan kita.

Setelah waktu habis, paslon 03 diberi kesempatan selama 1 menit untuk menanggapi jawaban paslon 02 itu. Berikut adalah tanggapan Muhammad Sabani.

Satu hal yang penting adalah zonasi kawasan yang klir dengan aturan yang telah ditetapkan sehingga kawasan mangrove bisa terjaga dengan pasti. Tanpa ada zonasi yang disepakati dan diatur dalam peraturan daerah, maka akan sulit untuk kita mengontrolnya. Oleh sebab itulah, ke depan, zonasi ini harus segera ditetapkan.

Sebelum waktu untuk paslon 02 memberikan tanggapan habis, Syukri Wahid melengkapi penjelasan pasangannya.

Selain tentang peraturan zonasi turunan dari RTRW dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), maka yang paling penting adalah penindakan dan pengawasannya. Contoh konkret ada di Graha Indah, ada empat RT yang terkena dampak kerusakan mangrove. Izin prinsipnya kenapa bisa keluar? IMB-nya kenapa bisa keluar? Kalau itu jelas-jelas di daerah mangrove. Perusakan mangrove di daerah Graha Indah adalah fakta yang bisa membuat kita bercermin bahwa peraturan dengan kebijakan tidak sinkron. Itu membuat kita kehilangan mangrove yang menjadikan kawasan hijau dan lindung.

Setelah Syukri Wahid tuntas berbicara, giliran paslon 01 yang diberi kesempatan 1 menit untuk menanggapi jawaban 02. Rahmad memulainya lebih dulu.

Tentunya kami memiliki komitmen yang sama untuk menjaga mangrove kita. Tapi perlu juga diketahui, penyebab-penyebab kerusakan mangrove itu bukan hanya pembangunan-pembangunan yang di daerah mangrove tapi juga karena abrasi. Itu banyak dilakukan. Selama ini juga harus kita lihat peranan kita bagaimana menanam mangrove yang kena abrasi, kemudian memperluas wilayah-wilayah mangrove, dan komitmen juga para perusahaan. Karena ini enggak bisa dipisahkan antara perusahaan dengan perkembangan ekonomi. Jadi harus saling mendukung sepanjang tidak melanggar regulasi dan aturan. Dan jika telah disetujui sesuai undang-undang, akan kami lakukan. Yang paling penting, memberikan edukasi termasuk kepada para pengusaha untuk bisa menjaga mangrove yang ada di Balikpapan.

Bagus Susetyo turut memberikan keterangan tambahan.

Kerusakan tidak hanya disebabkan oleh manusia tapi juga akibat perubahan iklim yang sangat ekstrem. Itu menyebabkan naiknya permukaan air laut sehingga terjadi abrasi. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan penanaman tanaman bakau di seluruh tanjung Teluk Balikpapan. (*)

Editor : Cony Harseno
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.