kaltimkece.id Antrean kendaraan di SPBU adalah pemandangan lumrah di Balikpapan. Jumlah kendaraan bermotor terus membeludak selama tiga tahun terakhir. Sementara itu, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terbilang sedikit dan tidak bertambah sama sekali.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, mengatakan bahwa penambahan jumlah kendaraan itu tidak berbanding lurus dengan jumlah SPBU. Adapun penambahan kendaraan di Kota Minyak, sambungnya, diyakini karena bertambahnya jumlah penduduk sebagai dampak dari kehadiran Ibu Kota Nusantara di Kaltim.
"Akibatnya, kerap terjadi antrean di sejumlah SPBU yang menimbulkan kemacetan. Penambahan SPBU bisa mengurangi kemacetan akibat antrean panjang," ujarnya, Kamis, 5 Juli 2024.
Menurut publikasi Badan Pusat Statistik, Kaltim Dalam Angka 2024, jumlah kendaraan bermotor di Balikpapan naik 30 persen dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021, jumlah kendaraan bermotor di Balikpapan 648.317 unit. Pada 2022, menjadi 841.472 kendaraan dan pada 2023 menembus 863.459 kendaraan. Perincian jenis kendaraan di Balikpapan pada 2023 adalah 139.926 mobil penumpang, 7.322 bus, 71.401 truk, 641.409 sepeda motor, dan 3.401 kendaraan khusus.
Kembali ke Rahmad, ia mengatakan, minimnya jumlah SPBU di Balikpapan disebabkan hanya sedikit investor yang mau berbisnis SPBU. Minimnya minat pengusaha SPBU berinvestasi di Balikpapan akibat keuntungan bisnis yang kecil padahal memerlukan modal besar.
"Kenapa orang tidak buat SPBU di Balikpapan, satu itu komersil. Kedua, lahan mahal dan keuntungan sedikit," urainya.
Saat ini, ada penambahan satu SPBU di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Rahmad mengatakan, SPBU tersebut belum beroperasi karena masih menunggu izin dari pusat.
Untuk mengetahui beban SPBU di Balikpapan melayani kendaraan bermotor, kaltimkece.id mengumpulkan data dari BPS dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jumlah kendaraan bermotor di setiap kota di Kalimantan diperoleh dari BPS Kaltim, BPS Kalsel, BPS Kaltara, BPS Kalteng, dan BPS Kalbar. Sementara itu, jumlah SPBU di kota di seluruh Kalimantan diperoleh dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM.
Pada 2023, Samarinda adalah kota dengan jumlah kendaraan motor tertinggi se-Kalimantan yaitu 1,16 juta unit. Balikpapan di nomor dua dengan 863 ribu unit diikuti Palangkaraya dengan 390 ribu unit. Adapun kota dengan SPBU terbanyak adalah Samarinda dengan 29 SPBU, Pontianak 22 SPBU, dan Banjarmasin 17 SPBU.
Hitungan kasar dari jumlah kendaraan dan jumlah SPBU dapat menggambarkan beban SPBU di kota-kota di Kalimantan. Hasilnya, SPBU di Balikpapan memiliki beban tertinggi karena rata-rata harus melayani 57 ribu kendaraan. Diikuti Samarinda (satu SPBU rata-rata melayani 40 ribu kendaraan), Bontang (satu SPBU melayani 31 ribu kendaraan), dan Palangkaraya (satu SPBU melayani 30 ribu kendaraan).
Beban SPBU tiga kota di Kaltim tadi, termasuk Palangkaraya, amat jauh dibandingkan kota-kota di Kalsel maupun Kalbar (selengkapnya, lihat infografik). Sebagai perbandingan, satu SPBU di Banjarmasin rata-rata hanya melayani 4.978 kendaraan. Artinya, SPBU di Balikpapan 11 kali lebih padat dari SPBU di Banjarmasin. Tidak mengherankan apabila SPBU-SPBU di Banjarmasin dan Banjarbaru sangat jarang terlihat antrean panjang sebagaimana di Balikpapan dan Samarinda.
Pertamina Bicarakan Penambahan SPBU
Selain kurangnya minat pengusaha, syarat mendirikan SPBU juga tidak sedikit. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Hasbullah Helmi, menyebutkan sejumlah persyaratan dasar yang harus pengusaha penuhi.
"Proses perizinan SPBU memerlukan KKPR, izin lingkungan yang sesuai KBLI, serta PBG/SLF," sebutnya, Jumat, 5 Juli 2024. .
Dia mengatakan, proses perizinan termasuk kategori KBLI 47301 dengan risiko menengah rendah. Prioritas utamanya adalah kepentingan dan keamanan masyarakat.
"Termasuk kepentingan masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan mudah," ujarnya.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, menjelaskan bahwa Balikpapan memiliki 14 SPBU. Sepuluh di antaranya menyediakan pertalite akan tetapi beberapa SPBU tidak melayani kendaraan roda dua atau empat.
"Langkah tersebut untuk menjaga kondusivitas jalan raya dan membuat nyaman konsumen, juga agar tidak terjadi kemacetan di jalan-jalan protokol," ujarnya kepada kaltimkece.id.
Arya Yusa menambahkan bahwa Pertamina bersama Pemkot Balikpapan dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membicarakan perihal penambahan SPBU. Apabila SPBU tidak ditambah, jelasnya, antrean tidak bisa terurai.
"Bisa dibayangkan, mungkin 30 SPBU di Balikpapan pun belum tentu cukup," imbuhnya.
Nilai investasi pembangunan SPBU disebut bergantung harga tanah. Sementara untuk pembangunan infrastruktur, dispenser, dan kelengkapan lainnya, investasi sebuah SPBU bisa menyentuh Rp 5 miliar. (*)