• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • BALIKPAPAN
  • Sorakan Emak-Emak saat Cawali Balikpapan Menjawab Masalah Perlindungan Hukum Perempuan

WARTA

Sorakan Emak-Emak saat Cawali Balikpapan Menjawab Masalah Perlindungan Hukum Perempuan

Dalam debat pilkada Balikpapan, calon wali kota ini dianggap memberikan jawaban yang tidak nyambung. TRC PPA Kaltim memberikan pendapatnya.
Oleh Surya Aditya
24 Oktober 2024 10:00
ยท
0 menit baca.
Debat Pilkada Balikpapan di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu, 23 Oktober 2024. FOTO: ISTIMEWA
Debat Pilkada Balikpapan di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu, 23 Oktober 2024. FOTO: ISTIMEWA

kaltimkece.id Debat publik calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan telah digelar tadi malam, Rabu, 23 Oktober 2024, di Hotel Novotel, Balikpapan. Dihadiri tiga pasangan calon wali kota dan wawali kota Balikpapan, debat ini mengangkat tema tentang hukum, sumber daya manusia (SDM), dan reformasi birokrasi. Salah satu pembahasannya adalah perlindungan hukum terhadap kaum perempuan.

Pembahasan tersebut muncul dalam segmen ketiga debat. Pemantiknya adalah Rendi Susiswo Ismail, calon wali kota nomor urut 2. Ia memunculkan pembahasan perlindungan hukum terhadap kaum perempuan dalam sebuah pertanyaan yang dilayangkan kepada pasangan calon wali kota dan wawali kota nomor 1, Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo. Berikut kutipan pertanyaan Rendi.

Kedudukan perempuan terkadang masih lemah di muka hukum. Contohnya, masih banyak korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang belum mendapatkan jaminan kepastian hukum saat melakukan perlawanan. Apa yang saudara akan lakukan untuk memperbaiki keadaan ini dalam rangka memuliakan perempuan di hadapan hukum?

Rahmad Mas'ud segera menjawab pertanyaan tersebut setelah moderator memberikan lampu hijau. Berikut jawabannya.

Kami sepakat bahwa perempuan/ibu-ibu harus dimuliakan. Kalau toh ada permasalahan hukum, sudah pasti akan kita tidak lanjuti. Tapi, tentunya dalam proses hukum ini, 'kan, ada yang berwenang, dalam hal ini kepolisian. Jadi, dalam proses kepolisian itu, pemerintah juga harus mengawal. Jika memang tertindas dan (terjadi) kejadian KDRT itu. Harus dibedakan juga delik dari permasalahan tersebut. Jadi, tidak harus juga disalahkan kaum laki-laki. Ya, harus dilihat juga emak-emaknya, dong. Kalau emak-emaknya yang kurang ajar bagaimana? Tentunya adab, yang sekali lagi saya sampaikan di sini.

Penjelasan Rahmad itu terpotong karena sejumlah perempuan terdengar bersorak. Setelah suara agak mereda, Rahmad melanjutkan penjelasannya.

Perbaikan-perbaikan moral yang harus kita perbaiki. Bukan hanya kepada lelaki tapi juga kepada emak. Keduanya harus saling mengetahui. Makanya ada agama. Agama itu adalah norma. Norma adalah aturan. Supaya dalam berumah tangga tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Satu dengan yang lainnya harus saling pengertian dan tentunya bisa berkomunikasi dengan baik.

Setelah Rahmad tuntas memberikan jawaban, pasangannya Bagus Susetyo memberikan tambahan penjelasan.

Jadi, kita (pemerintah kota) ada forum komunikasi pimpinan daerah. Dan di situ ada penegak hukum. Penegak hukum dari kejaksaan, kepolisian, bahkan kehakiman. Itu yang berkewenangan. Dan jangan lupa, ada komunikasi dan informasi yang selalu kita sosialisasikan bahwa kaum perempuan, ibu-ibu, ini harus kita berdayakan. Tidak boleh kita abaikan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum. Dan ini menjadi prioritas kami jika kami mendapatkan amanah bahwa anak-ibu juga kita berikan kesehatan yang baik. Jadi tidak hanya aktivitas atau akibat penegakan hukum yang baik tapi juga kita berdayakan kesehatan ibu dan anak.

Moderator kemudian mempersilakan paslon 2 menanggapi jawaban tersebut. Berikut adalah tanggapan Rendi atas jawaban dari paslon 1.

Salah satu komitmen kami, Rendi-Edy, adalah memuliakan ibu, memberdayakan perempuan, menyejahterakan keluarga, dan memastikan masa depan anak. Oleh karena itu, tentu saja masalah perlindungan hukum terhadap perempuan menjadi prioritas kami. Saya pastikan, prinsip memuliakan para ibu, memberdayakan perempuan, menyejahterakan keluarga, dan memastikan masa depan anak, akan saya jadikan prioritas utama kebijakan. Saya pastikan juga, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengaktifkan unit kerja yang menjamin kepastian hukum terhadap perempuan, termasuk para korban KDRT.

Setelah waktu menanggapi habis, moderator kembali mempersilakan kubu 1 menanggapi penjelasan kubu 2 itu. Rahmad Mas'ud, yang merupakan kandidat petahana dalam Pilkada Balikpapan 2024, menanggapinya dengan menjelaskan sejumlah program yang telah dilaksanakan sewaktu menjadi wali kota Balikpapan. Satu di antaranya adalah program BPJS Kesehatan gratis yang diberikan kepada pekerja berstatus bukan penerima upah. Menurutnya, program tersebut dapat meminimalisasi terjadinya KDRT. Berikut tanggapan lengkapnya.

KDRT pasti ada penyebabnya. Pasti di antaranya masalah ekonomi, masalah kehidupan. Itulah program kami yang paling diunggulkan yaitu memberikan BPJS Kesehatan gratis kepada warga yang bukan penerima upah. Itu salah satu.

Saat Rahmad memberikan penjelasan tersebut, sorakan penonton terdengar kian kencang. Rahmad terus memberikan penjelasan.

Bagaimana juga memberikan seragam gratis. Itu (sulitnya mendapatkan seragam sekolah) juga salah satu penyebab orang bisa menjadi KDRT. Nah, insyaallah, ke depannya juga.

Penjelasan Rahmad tersebut terpotong karena salah seorang penonton perempuan berteriak, "Enggak nyambung!"

Rahmad kemudian menanggapi teriakan tersebut.

Eh, ini sebabnya. Bukan tidak nyambung. Ini muaranya sehingga tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Di tengah penjelasan Rahmad tersebut, sejumlah penonton terdengar tertawa. Rahmad terus memberikan penjelasan.

Jadi saya harap bapak dan ibu sekalian, apa yang dilakukan dan ditanyakan oleh bapak di 02 itu, sudah kami lakukan. Dan, insyaallah, ke depannya, akan kami lebih baik lagi untuk menerapkan keberpihakan kami kepada ibu-ibu. Termasuk memberikan pelatihan-pelatihan sehingga dia mampu untuk mandiri. Terima kasih.

Sebelum waktu kubu 1 memberikan tanggapan habis, Bagus Susetyo memberikan keterangan tambahan.

Harmonisasi keluarga sangat penting antara suami dan istri.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, turut memberikan pandangan. Ia menyatakan setuju bahwa banyak perempuan kerap kesulitan mendapat kepastian hukum saat berhadapan dengan hukum. Sering kali, kata dia, para penegak hukum menyelesaikan masalah yang melibatkan perempuan lewat jalur restorative justice atau mediasi.

Upaya penyelesaian masalah ini disebut akan lebih diutamakan ketika perempuan yang menjadi korban kekerasan mengalami luka kecil seperti lebam atau goresan. Padahal, Rina menyebut, penyelesaian masalah yang tak memberikan efek jera tak akan menyelesaikan akar masalah. Masalah pun bisa datang kembali dan makin berkembang.

Rina menduga, masih ada perempuan yang kesulitan mendapat kepastian hukum disebabkan oleh perspektif. Banyak pria, terutama yang menjadi penegak hukum, disebut memandang perempuan sebagai kaum lemah. Padahal, kata Rina, perempuan bukan lemah melainkan perempuan lebih kerap menggunakan hati ketimbang logika dalam menyelesaikan masalah.

"Dulu pernah ada kasus, seorang perempuan meminta suaminya bebas padahal baru tiga hari di penjara. Alasannya kasihan, cinta, hingga anak butuh bapak. Nah, ini 'kan bukan lagi alasan-alasan yang objektif," katanya.

Rina juga menyatakan setuju dengan pendapat Rahmad Mas'ud bahwa bukan hanya perempuan yang dapat menjadi korban KDRT tetapi lelaki juga bisa. TRC PPA Kaltim disebut pernah menerima laporan mengenai pria yang dianiaya istrinya. Akan tetapi, laporan tersebut tak pernah sampai meja hukum karena pelapor tak ingin melanjutkan perkara.

"Secara statistik, jumlah perempuan yang menjadi korban kekerasan lebih banyak ketimbang pria," sebutnya.

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa program BPJS Kesehatan dan seragam sekolah gratis memang dapat meminimalisasi masalah rumah tangga. Hanya saja, ia menegaskan, kehadiran program-program tersebut hanya memperkecil terjadinya risiko konflik namun tidak menuntaskan masalah rumah tangga secara utuh. Masalahnya, konflik-konfilik dalam setiap rumah tangga disebut berbeda-beda. Ada masalah kesehatan, ekonomi, ekspektasi tentang pernikahan, kebutuhan seks, hingga kesulitan memperoleh anak. Bahkan, semua masalah tersebut bisa timbul bersamaan dalam satu rumah tangga.

"Jadi, pemerintah harus turun ke lapangan untuk mengecek setiap permasalahan di lingkungan keluarga. Baru tentukan solusinya," ujarnya. (*)

Editor : Cony Harseno
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.