kaltimkece.id Matahari masih terik-teriknya ketika puluhan mahasiswa tiba di depan kantor DPRD Balikpapan pada Rabu sore, 1 Mei 2024. Mereka hendak melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak para buruh. Lima poin tuntutan sudah ditulis di sebuah spanduk besar yang mereka bentangkan.
"Kami datang hari ini memperingati hari buruh sekaligus menyampaikan aspirasi kami mengenai hak-hak buruh. Kami datang sebagai penyambung lidah rakyat, penyambung lidah buruh," ujar koordinator lapangan, Ulil Amri, melalui pengeras suara.
Para mahasiswa berasal dari sejumlah organisasi ekstra kampus yang melebur dalam Aliansi Balikpapan Bersuara. Unjuk rasa diwarnai aksi bakar ban yang memicu situasi memanas antara demonstran dan aparat kepolisian.
"Kami ingin DPRD Balikpapan keluar dan menemui massa. Kami tidak ingin jika hanya perwakilan saja yang boleh masuk," ujar Ahril, mahasiswa yang Universitas Balikpapan, saat bernegosiasi dengan kepolisian.
Para demonstran menolak negosiasi yang meminta hanya perwakilan dari pengunjuk rasa yang bertemu dengan DPRD Balikpapan. Mereka beralasan akan melakukan konferensi pers terbuka bersama perwakilan DPRD di hadapan seluruh peserta unjuk rasa dan media sekaligus membacakan petisi tuntutan.
Unjuk rasa terus berlanjut. Anggota DPRD Balikpapan diminta keluar menemui demonstran. Para demonstran menyampaikan unek-unek tanpa hambatan. Namun, tiba-tiba dari seberang jalan, personel kepolisian bertambah dan memadamkan kobaran api dari ban yanf dibakar. Tindakan itu memicu saling dorong antara kedua pihak.
Tidak lama berselang, asap tebal muncul membuat demonstran mundur. Aksi kejar-kejaran terjadi. Pengunjuk rasa yang terdesak berlarian menjauh dari kantor DPRD.
"Ada tiga teman kami yang mengalami tindakan represif," ucap Ulil sesaat setelah unjuk rasa berakhir.
Lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu adalah pertama, penuhi hak upah para pekerja. Kedua, tindak tegas perusahaan yang tidak terdaftar di dinas ketenagakerjaan kota. Ketiga, tegakkan Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Empat, segera revisi PP Nomor 52 tahun 2023 tentang Pengupahan. Lima, mendesak pemerintah kota segera mengadakan sertifikasi keterampilan bagi SLTA/Sederajat.
Unjuk rasa oleh mahasiswa bukan hanya satu-satunya demonstrasi di Balikpapan pada peringatan hari buruh. Sejumlah kelompok organisasi serikat buruh Balikpapan juga berdemonstrasi. Bedanya, serikat buruh memilih rapat dengar pendapat dengan DPRD dan berdialog dengan wali kota Balikpapan melalui perwakilan demonstran.
Sebanyak 608 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa memperingati hari buruh. Perinciannya, sebanyak 380 personel Polresta Balikpapan, 150 personel dari Satpol PP Balikpapan, 80 personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, dan delapan orang dari tim kesehatan.
"Dalam pengamanan unjuk rasa hari buruh ini, anggota tidak ada yang membawa senjata api. Perwira juga sudah diminta betul-betul untuk dapat memahami kondisi lapangan baik itu anggota atau massa yang berunjuk rasa," ujar Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto.
Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada keterangan dari kepolisian mengenai dugaan tindakan represif dalam unjuk rasa hari buruh. Reporter kaltimkece.id juga berupaya mendatangi kantor kepolisian Balikpapan namun belum mendapat keterangan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga belum berbalas. (*)