kaltimkece.id Kira-kira dua tahun silam, Bunda, panggil saja perempuan 28 tahun ini demikian, menyewa sebuah kamar indekos di Balikpapan Utara. Semula, Bunda merasa betah tinggal di situ. Apalagi, pemilik indekos tersebut memberikan kehangatan kepada keluarga Bunda. Sang pemilik indekos disebut kerap bermain-main dengan anak perempuan Bunda.
Kebaikan yang diberikan pemilik indekos sempat mengecoh mata Bunda. Ia tak pernah risau kala putrinya yang berusia dua tahun itu bermain ke rumah pemilik indekos. Si pemilik indekos, kata Bunda, sudah menganggap putrinya seperti cucu. Bunda sendiri memanggil pemilik indekos dengan sebutan "Bapak Kos".
Semua berubah ketika sang putri menemui Bunda pada 1 Oktober 2024. Kepada sang ibu, putrinya mengadu kesakitan di bagian kemaluan saat buang air kecil. Keesokan harinya, Bunda melihat bercak merah di mulut anaknya itu. Pikiran Bunda mulai kalut.
Pada 3 Oktober 2024, Bunda memeriksakan kesehatan putrinya ke dokter anak. Dokter menyampaikan bahwa ada iritasi dan luka lecet di kemaluan anak Bunda. Sang dokter menyarankan Bunda membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di-visum et repertum. Akan tetapi, visum belum bisa dilakukan karena Bunda belum membawa surat pengantar dari kepolisian.
Jumat, 4 Oktober 2024, Bunda membawa putrinya ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo. Kepada Bunda, seorang dokter forensik di rumah sakit tersebut mempertajam analisis yang disampaikan dokter anak tadi. Luka di kemaluan putri Bunda disebut ada empat bagian. Luka yang terakhir diperkirakan terjadi dua atau tiga hari sebelumnya.
"Itu pas banget dengan 1 Oktober 2024. Itu hari terakhir anak saya ke rumahnya (Bapak Kos)," kata Bunda.
Berlandaskan hasil pemeriksaan medis itu, Bunda yakin putrinya telah dirudapaksa. Ia pun mencurigai Bapak Kos sebagai dalangnya. Pada Jumat itu juga, Bunda melaporkan Bapak Kos kepada Kepolisian Daerah Kaltim. Ia pun sempat melaporkan kasus ini kepada ketua RT setempat. Hanya saja, ketua RT disebut tak mempercayai omongan Bunda karena menganggap Bapak Kos sebagai orang baik.
Setelah membuat laporan, Bunda angkat kaki dari indekos Bapak Kos. Walau sudah pindah, bayang-bayang Bapak Kos belum hilang. Bapak Kos disebut pernah menemui Bunda dan memberikan intimidasi.
"Dia bilang, jangan macam-macam karena dia orang Balikpapan dan punya banyak keluarga di sini," ucap Bunda. Ia mengaku sudah dua kali pindah untuk menghindari Bapak Kos.
Kini, setelah dua bulan berlalu, Bapak Kos masih bebas berkeliaran. Jengah menunggu tindakan kepolisian, Bunda membagikan kelakuan buruk Bapak Kos ke media sosial pada pembuka Desember 2024. Ia juga membagikan sebuah video yang berisi putrinya merintih kesakitan di bagian kemaluannya.
Aksi Bunda itu direspons staf pribadi pimpinan kepolisian RI. Melalui sambungan telepon WhatsApp, staf tersebut memastikan laporan yang dibuat Bunda segera ditindaklanjuti.
"Saya sampai depresi memikirkan masalah ini. Saya jadi susah tidur dan harus minum obat tidur supaya bisa tenang," tutur Bunda.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat IV Remaja, Anak, dan Wanita, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Polda Kaltim, Ajun Komisaris Besar Polisi Musliadi Mustafa, membenarkan laporan rudapaksa dari Bunda sudah masuk ke instansinya. Menindaklanjuti laporan ini, kepolisian disebut sudah memeriksa delapan saksi termasuk terlapor.
Hanya saja, kata AKBP Musliadi, bukti fisik dan saksi yang melihat peristiwa amat minim. Hal inilah yang membuat penanganan kasusnya berjalan lambat. Walau demikian, Musliadi memastikan, kepolisian tidak berhenti menangani kasus ini hingga terang. Apa penyebab luka di kemaluan putri Bunda, dipastikan segera terjawab.
"Kami bekerja semaksimal mungkin untuk mengumpulkan dua alat bukti yang cukup kuat agar kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya," katanya. (*)