kaltimkece.id Sejumlah daerah di Kalimantan Timur meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak atau BBM. Di Kutai Kartanegara, beli BBM di SPBU kini harus menggunakan fuel card. Sementara di Samarinda, sejumlah aparat melakukan inspeksi mendadak ke SPBU.
Senin, 18 Juli 2022, di sebuah SPBU di Tenggarong, Bupati Kukar, Edi Damansyah, meresmikan penggunaan fuel card untuk beli BBM. Kepada kaltimkece.id, Bupati Edi mengatakan, program fuel card dibuat Pemkab Kukar tetapi pelaksanaan dan pengawasannya diserahkan ke Pertamina. Ini dilakukan agar program tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Pertamina yang mengawasi program ini sehingga oknum yang ingin bermain curang akan kesulitan,” kata Bupati.
Dia menerangkan, program ini dibuat untuk mengatasi kecurangan distribusi BBM seperti penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran hingga pembelian bahan bakar dalam jumlah tidak wajar. Selain merugikan, masalah ini disebut mengganggu estetika kabupaten karena kerap menimbulkan antrean. “Pengendara yang mengantre solar itu mengganggu pemandangan,” sebut Bupati.
Sales Area Manager Ritel Kaltim dan Kaltara, Ayub Ritto, membenarkan bahwa fuel card untuk mengatasi masalah pendistribusian bahan bakar minyak. Caranya, program ini akan membatasi kuota penjualan BBM, terutama solar bersubsidi, untuk para pengendara setiap harinya.
_____________________________________________________PARIWARA
Untuk membedakan jenis kendaraan fuel card dibagi tiga kategori dalam bentuk warna. Fuel card biru diperuntukkan kendaraan roda empat dengan jatah BBM 40 liter per hari. Kemudian fuel card hijau untuk kendaraan roda enam dengan maksimal pembelian BBM 60 liter per hari. Sedangkan fuel card merah untuk kendaraan di atas roda enam dengan maksimal pembelian solar 120 liter per hari.
Untuk mendapatkan fuel card, pengendara diharuskan mengajukan penggunaan fuel card melalui aplikasi MyPertamina. Syaratnya, harus melampirkan STNK, pajak kendaraan yang aktif, dan surat uji kendaraan bermotor (KIR). Fuel card kemudian diisi saldo. Pengisian saldo dapat dilakukan melalui ATM atau penyedia jasa pengisian uang digital resmi. Setelah itu, barulah fuel card bisa digunakan membeli BBM di SPBU yang telah menerapkan program ini.
“Saat ini, sudah ada 1.901 orang yang mengajukan kepemilikan fuel card di Pertamina Kaltimtara,” sebutnya. Dia optimistis, program ini bisa mengatasi masalah distribusi BBM. Mengingat, SPBU yang sudah menerapkan program ini, tidak bisa melayani orang yang tidak memiliki fuel card. Pengendara yang sudah mengambil jatah maksimal BBM, juga tidak bisa lagi membeli BBM di SPBU yang lain.
“Informasi penjualan BBM melalui fuel card akan masuk ke data base Pertamina. Dengan begitu, penyimpangan dapat dicek, baik dari oknum, kendaraan, maupun CCTV,” jelasnya.
Kehadiran program ini disambut positif oleh salah seorang sopir truk dari Tenggarong, Arif Virtana. Dengan adanya program ini, ia bisa membeli BBM lebih banyak. Sebelumnya, ia mengaku hanya bisa membeli 58 liter solar seharga Rp 300 ribu. Padahal, untuk menjalankan usahanya sebagai jasa angkutan, ia membutuhkan 80 liter per hari. “Dengan adanya fuel card, kini saya bisa beli sampai 80 liter per hari,” ucapnya.
Penanganan di Samarinda
Pada hari yang sama, 18 Juli 2022, sejumlah polisi melakukan sidak di dua SPBU di Samarinda. Keduanya terletak di Jalan PM Noor, Samarinda Utara; dan Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. Di kedua SPBU tersebut, petugas dari Kepolisian Resor Kota Samarinda merazia kendaraan yang bisa menimbulkan kecurangan pembelian BBM.
Kepada kaltimkece.id, Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, mengatakan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Wali Kota Samarinda Nomor 530/0807/1005 Tahun 2022 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (pertalite) di Samarinda.
“Kami melakukan sidak ini untuk mengetahui kondisi ril di lapangan,” kata Kapolresta.
Hasil sidak, dia membeberkan, petugas mengamankan lima unit kendaraan roda dua di SPBU Jalan PM Noor. Motor-motor itu diamankan karena memiliki tangki bahan bakar dengan kapasitas di luar ketentuan yakni mencapai 35 liter. Seharusnya, batas pengisiannya hanya 13-15 liter. Sedangkan di SPBU Jalan Bung Tomo, petugas mengamankan satu unit motor karena tak memiliki surat kendaraan yang lengkap.
“Kami menemukan apa yang mungkin selama ini beredar di media cetak dan online bahwa banyak kendaraan yang masih dimodifikasi. Cirinya, tangki BBM tampak seperti standar tapi mereka membawa bensin cadangan di botol,” ungkap Kapolresta.
Kendaraan-kendaraan yang diamankan, sambung dia, akan ditilang. Setelah itu dikembangkan oleh Satuan Reserse dan Kriminal untuk mengetahui tujuan dan penggunaan BBM yang dibeli secara berlebih. Jika tidak ada indikasi kecurangan, motor akan dikembalikan kepada pemiliknya, tentu setelah tangki motor dikembalikan sesuai spesifikasi awal.
“Harapannya, SPBU dan masyarakat dapat kembali tertib. Kami juga akan melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
_____________________________________________________INFOGRAFIK
Sidak tersebut diikuti Sales Branch Manager Rayon 2 Kaltim dan Kaltara wilayah Samarinda-Kukar, Muhammad Rizal. Kepada media ini, dia mengatakan, sidak ini merupakan sinergisitas dalam upaya menjamin ketersedian produk. Kegiatan ini juga untuk mengatasi masalah isu pertalite langka.
Rizal menyampaikan, Pertamina telah memberikan sanksi kepada dua SPBU di Samarinda dan satu SPBU di Kukar. Sanksinya berupa penghentian sementara penyaluran pertalite, dari 1-31 Juli 2022. Sanski diberikan karena ketiga SPBU tersebut terbukti melayani pengisian jeriken.
“Kami tekankan kepada pengusaha SPBU, tidak boleh melayani pengisian kendaraan modifikasi. Jika melanggar, kami dry-kan pertalite mereka, untuk operatornya kami pecat,” ingatnya.
Mengenai dua SPBU yang menjadi tempat sidak kepolisian pada hari ini, Rizal mengatakan, akan diawasi lebih ketat. Jika masih melayani pengisian kendaraan modifikasi, kedua SPBU tersebut akan ditindak tegas.
Rizal memastikan, pihaknya menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Ia pun memastikan, stok BBM di SPBU di Samarinda dan Kukar masih aman dan normal. (*)
Dilengkapi oleh: Giarti Ibnu Lestari
Editor: Surya Aditya