• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • BERAU
  • Pemindaian Sidik Jari Disebut Beban Baru bagi Pasien Gangguan Jiwa

WARTA

Pemindaian Sidik Jari Disebut Beban Baru bagi Pasien Gangguan Jiwa

Perubahan aturan yang diterapkan BPJS Kesehatan dinilai menyulitkan pasien di Berau. Terutama kebijakan pengambilan obat yang mewajibkan sidik jari pasien ODGJ.
Oleh Marta
22 Oktober 2025 10:00
Kepala Bidang Kesehatan Jiwa Dinkes Berau Nurhayati. FOTO: MARTA-KALTIMKECE.ID
Kepala Bidang Kesehatan Jiwa Dinkes Berau Nurhayati. FOTO: MARTA-KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau kembali menerima keluhan dari keluarga pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka keberatan dengan aturan baru dari pusat yang memaksa pasien datang sendiri ke fasilitas kesehatan hanya verifikasi sidik jari ke mesin pemindai sidik jari atau fingerprint.

"Sebelumnya, kami bisa bantu mengantar obat ke rumah pasien atau diambil keluarganya. Sekarang, semua harus sidik jari. Pasiennya harus datang langsung," ujar Nurhayati, kepala Bidang Kesehatan Jiwa Dinkes Berau, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Kebijakan verifikasi biometrik dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan itu menuai banyak pertanyaan. Di atas kertas, tujuannya memang untuk meningkatkan keamanan layanan dan memastikan keabsahan penerima manfaat. Namun di Berau, yang sebagian besar wilayahnya adalah kawasan pesisir dan pedalaman, aturan itu justru menciptakan kesenjangan baru dalam layanan kesehatan.

Bagi pasien ODGJ, Nurhayati menilai banyak dari mereka hidup dalam kondisi ekonomi terbatas, tinggal di daerah terpencil yang hanya bisa dijangkau dengan perahu atau kendaraan sewaan. "Tidak semua pasien bisa bepergian sendiri. Bahkan, ada yang harus didampingi dua orang petugas kesehatan karena berisiko membahayakan dirinya sendiri," sambung Nurhayati.

Ia menambahkan, mendampingi pasien ke fasilitas kesehatan memerlukan logistik, tenaga, dan biaya yang tak sedikit. Selama ini, Dinkes Berau berupaya menjembatani keterbatasan itu. Obat-obatan untuk ODGJ dikirim menggunakan jasa transportasi darat dan laut. Kadang mereka menitipkan ke sopir taksi antarkabupaten, kadang dengan speedboat yang menembus sungai-sungai di Berau.

"Kami biasanya kirim obat ke daerah pesisir lewat transportasi umum. Tapi sekarang ditolak karena pasien harus memindai sidik jari. Terpaksa kami hentikan mekanisme itu," tuturnya.

Dinkes Berau sudah mencoba mengupayakan pengecualian. Mereka duduk bersama BPJS dan rumah sakit, membawa data, menyampaikan kondisi di lapangan, bahkan mengusulkan agar ODGJ dimasukkan dalam kategori pasien dengan kebutuhan khusus yang dibebaskan dari kewajiban verifikasi biometrik. Namun jawaban yang mereka terima tetap sama, aturan ini berlaku nasional, dan tak ada dispensasi.

"Sudah kami sampaikan berkali-kali, tapi tetap tidak bisa. Alasannya karena ini aturan dari pusat," jelas Nurhayati, memendam kecewa.

Baginya, ini bukan semata soal administrasi. Lebih dari itu, menyangkut keberlanjutan pengobatan pasien ODGJ yang sangat bergantung pada keteraturan konsumsi obat. Tanpa itu, risiko kambuh sangat besar. Kondisi yang stabil bisa berubah drastis hanya karena satu dua minggu tanpa pengobatan.

"Kalau sudah kambuh, bukan cuma keluarganya yang repot, tapi bisa mengganggu masyarakat sekitar. Kami hanya ingin mereka tetap mendapat layanan kesehatan yang layak," ujarnya.

Di banyak daerah, kata Nurhayati, pasien ODGJ masih dipinggirkan. Mereka bergantung pada sistem yang sering kali belum siap menghadapi kompleksitas kebutuhan mereka. Ketika kebijakan justru menambah beban, maka yang paling rentanlah yang pertama kali merasakan dampaknya. Nurhayati berharap, pemerintah pusat membuka ruang untuk mendengar realita di lapangan, khususnya di Bumi Batiwakkal.

"Kami tidak menolak aturan. Tapi alangkah baiknya kalau ada pengecualian bagi kelompok tertentu yang memang tidak memungkinkan untuk mengikuti mekanisme standar," tandasnya. (*)

Editor : Cony Harseno

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara
  • Pariwara DPRD Kaltim
  • Pariwara Diskominfo Kaltim

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2026 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.