• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • BONTANG
  • BKPSDM Bontang Imbau ASN Tidak Berpolitik Praktis

WARTA

BKPSDM Bontang Imbau ASN Tidak Berpolitik Praktis

BKPSDM Bontang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada Bontang 2020.
Oleh Muhammad
26 Juli 2020 20:41
ยท
2 menit baca.
ASN di Bontang dihimbau menjaga netralitas dan tidak berpolitik praktis
ASN di Bontang dihimbau menjaga netralitas dan tidak berpolitik praktis

kaltimkece.id Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada Bontang 2020.

"Kami mengimbau kepada seluruh ASN, baik itu Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bontang, menjaga netralitas di ajang pesta demokrasi Pilkada,” kata Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto kepada koresponden kaltimkece.id.

Sejauh ini, pasangan calon Walikota dan Walikota yang bertarung di Pilkada Bontang 2020 yaitu petahana Neni Moerniaeni dan Joni Muslim. Pasangan lain, Adi Darma dan Basri Rase. 

BKPSDM, dikatakan Sudi, akan mengambil tindakan ketika ada laporan yang masuk terkait PNS dan TKD dicurigai terlibat politik praktis. Hal ini sebagai bentuk pembinaan. 

Bagi ASN dan TKD yang melanggar netralitas di Pilkada, akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan pasal-pasal sesuai perbuatannya. 

“Bawaslu nanti yang mengawasi dan mengevaluasi. Hasil penindakan Bawaslu, akan dilaporkan ke Komisi ASN. Kami nanti akan terima surat tembusan dan tinggal melaksanakan,” kata Sudi. 

Diketahui sudah ada dua kasus ASN yang telah ditangani Bawaslu Bontang dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN. 

Rekomendasi Komisi ASN untuk dua ASN tersebut juga sudah dikeluarkan dengan kategori pelanggaran sedang.

Terpisah, Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, kepada kaltimkece.id menjelaskan salah satu motif PNS terlibat politik praktis agar bisa dimudahkan mengisi dan mengamankan posisi jabatan yang strategis.

"Padahal UU sudah membentengi ASN yang merasa jabatannya terancam," kata Herdiansyah. 

Herdiansyah menerangkan Pasal 71 ayat (2) UU 10/2016 yang melarang kepala daerah dan wakilnya untuk melakukan penggantian peiabat 6 bulan sebelum penetapan paslon.

Dikatakan Herdiansyah, penyebab ASN berpolitik praktis karena sanksi diberikan sangat ringan dan tak memberi efek jera. Sehingga masalah ini terulang setiap perhelatan pesta demokrasi.

"Dalam konsep penegakan hukum, ketiadaan atau ringannya sanksi, tidak akan memberikan efek jera (deterrent effect). Jadi pasti akan terus berulang dimasa mendatang," ujar Herdiansyah. 

Dalam catatan Herdiansyah, bahkan ada kasus pelanggaran oleh ASN yang menguap alias tak jelas sanksi yang dijatuhkan. Padahal pelanggaran netralitasnya terang dan nyata di depan mata. 

"Salah satu dosen Unmul misalnya. Sampai sekarang saya belum tau apa sanksi buatnya dan sudah dieksekusi pejabat pembina kepegawaiannya atau belum. Dosen ini bahkan sempat memasang baliho yang mendeklarasikan dirinya maju di pilkada bontang," ujar Herdiansyah. 

Di tempat lain, Samarinda, Herdiansyah mengingat ada salah satu pejabat Pemerintah Kota yang direkomendasikan diberikan sanksi sedang oleh KASN. (*) 

 

Editor : Muhammad

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Kaltim Kece
Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.