kaltimkece.id Sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi satu dari andalan komoditas ekspor Kaltim menyimpan masalah kompleks. Di satu sisi, tujuan sektor ini adalah mengembangkan ekonomi wilayah berbasis kerakyatan melalui pembangunan. Di sisi yang lain, perkebunan rawan menimbulkan konflik dengan masyarakat lokal.
Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perkebunan (Rakorbun) 2021 di Hotel Mercure, Samarinda, pada 3-4 Maret 2021. Rakorbun 2021 bertujuan menegaskan kembali peran perkebunan yaitu pengembangan ekonomi wilayah berbasis kerakyatan melalui pembangunan.
Pada hari pertama Rakorbun 2021, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku bangga dengan kinerja perkebunan Kaltim. Ekspor crude palm oil Kaltim pada 2019 lebih dari 4 juta ton. Sementara pada 2020 sekitar 3,8 juta ton.
"Kinerja ekspor Kaltim, salah satunya perkebunan, berhasil menahan defisit neraca ekspor negara. Kaltim menjadi satu-satunya provinsi yang kinerja ekspornya surplus pada masa pandemi," tutur Isran, Rabu, 3 Maret 2021.
Berdasarkan rekonsiliasi data dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, izin perkebunan di Kaltim mencapai 2,8 juta hektare dengan luas kebun 1,4 juta hektare. Seluas 1,2 juta hektare di antaranya adalah perkebunan kelapa sawit.
Pada hari kedua Rakorbun, Kamis, 4 Maret 2021, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmat mengatakan, pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kaltim cukup kompleks. Sektor ini melibatkan perusahaan hingga masyarakat. Konflik pun kerap terjadi. Makanya, pembangunan perkebunan berkelanjutan perlu kolaborasi seperti pemkab dan mitra pembangunan.
Perwakilan kabupaten dan mitra pembangunan dalam Rakorbun 2021 ini antara lain kepala dinas perkebunan seluruh kabupaten, KalFor Project, YKAN, GIZ SCPOPP, CIFOR, Solidaridad, dan Earthworm Foundation.
“Kami ingin masukan pemikiran dari luar. Masukan pemikiran dari mitra akan memengaruhi prinsip pembangunan berkelanjutan," jelas Ujang, Kamis, 4 Maret 2021. Kadisbun Kaltim berharap, semangat kolaborasi dengan mitra pembangunan selalu terwujud. Tujuan pembangunan berkelanjutan pun bisa terealisasi.
"PNS ini ‘kan disibukkan dengan anggaran dan target kinerja. Kadang kala, kami tak sempat berpikir konseptual. Di sini lah perlu mitra pembangunan," sambungnya. Kerja-kerja dari mitra disebut wajib selaras dengan tujuan dan visi-misi pembangunan yang dicanangkan Pemprov Kaltim.
Kalimantan Forest atau KalFor Project adalah mitra pembangunan yang telah bekerja untuk mencapai tujuan pembangunan perkebunan berkelanjutan. Di level provinsi, KalFor Project membantu penyusunan Pergub Area Nilai Korsevasi Tinggi (Pergub ANKT) di izin perkebunan. Sedangkan di level kabupaten, KalFor Project berkontribusi kepada penetapan ANKT di izin perkebunan.
Di Kutai Timur, KalFor Project menyusun panduan yang relevan dengan pengelolaan ANKT di izin kebun. Ada pula program pendokumentasian pembelajaran dan fasilitasi pembentukan model kerja sama antara masyarakat pemegang izin kebun, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Pemkab Kutim.
KalFor Project juga memfasilitasi pertemuan yang relevan dengan upaya perlindungan dan penyelamatan areal berhutan di luar kawasan hutan. Pertemuan itu melalui Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan di Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kutim. (*)