• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • EKONOMI
  • Habis Triliunan untuk Perbaikan Jalan

WARTA

Habis Triliunan untuk Perbaikan Jalan

Jalan provinsi disebut terus diperbaiki. Pemprov Kaltim mengalokasikan Rp 840 miliar tahun ini. Targetnya, 82 persen jalan Kaltim dalam kondisi mantap.
Oleh MS Ardan
15 Mei 2023 23:15
ยท
4 menit baca.
Jalan provinsi di Palaran yang menghubungkan Samarinda dengan Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara. FOTO: ARSIP KALTIMKECE.ID
Jalan provinsi di Palaran yang menghubungkan Samarinda dengan Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara. FOTO: ARSIP KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id Panjang jalan berstatus provinsi di Kaltim adalah 895 kilometer. Kewenangan jalan tersebut, sesuai dengan namanya, di bawah Pemprov Kaltim. Kondisi jalan provinsi di Bumi Etam yaitu 257 kilometer (28 persen) baik, 416 kilometer (46 persen) sedang, 104 kilometer (11 persen) rusak, dan 117 kilometer (13 persen) rusak berat. 

Menurut catatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, jalan provinsi dengan kondisi rusak berat terbanyak berada di Berau. Panjangnya 43 kilometer. Sementara jalan provinsi yang dalam kondisi rusak paling banyak di Kutai Timur. Panjangnya 59,96 kilometer. Disusul Kutai Kartanegara dengan 20,23 kilometer jalan rusak.

Kepada kaltimkece.id, Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, membenarkan bahwa masih ada jalan provinsi yang belum mantap. Jalan yang disebut belum mantap ialah yang kondisinya rusak dan rusak berat. Sementara jalan kondisi mantap berarti kondisi jalannya baik dan sedang.

“Penanganan jalan provinsi yang belum mantap harus dilihat dari awal,” kata AM Fitra ketika ditemui pada Selasa, 9 Mei 2023.

Sebelum Gubernur Isran Noor menjabat pada 2018, terangnya, jalan provinsi dalam kondisi mantap hanya 55 persen. Nyaris setengah jalan provinsi atau sekitar 402 kilometer dalam kondisi tidak mantap alias rusak dan rusak berat. Empat tahun kemudian atau pada pengujung 2022, kemantapan jalan mencapai 77 persen. Dalam empat tahun ini, jalan provinsi yang diperbaiki sepanjang 287 kilometer dengan biaya ratusan miliar rupiah.  

Lokasi jalan provinsi yang telah diperbaiki, sambung AM Fitra, contohnya di Samarinda. Jalan Ahmad Yani, Jalan WR Supratman, dan Jalan Letjen Suprapto saat ini dalam kategori mantap. Jalan provinsi berikutnya yaitu jalur Samarinda-Kutai Kartanegara. Jalan provinsi yang dalam kondisi mantap mulai Jembatan Mahakam ke arah Samarinda Seberang, Teluk Bajau, dan Palaran. Selanjutnya yaitu jalur pesisir sedari Palaran, Sangasanga, Samboja, hingga Balikpapan.

“Ada pula jalan provinsi di Sepaku-Petung di PPU dan Kilometer 5,5 hingga pelabuhan feri Balikpapan,” jelasnya.

Jalur berikutnya yang telah diperbaiki Pemprov Kaltim yaitu ruas Simpang Muara Badak-Muara Badak, Kukar. Perbaikan jalan di ruas tersebut tuntas. Sementara itu, jalur yang masih dalam kondisi rusak ringan sebagian di Kecamatan Samboja, Kukar.

Fitra melanjutkan penjelasan. Jalan provinsi dari pertigaan Patung Lembuswana-Sebulu di Kukar panjangnya 67 kilometer. Pada awal kepemimpinan Gubernur Isran, jalur tersebut hampir rusak seluruhnya. Setelah diperbaiki bertahap setiap tahun, AM Fitra menyebut, penanganan jalur tuntas tahun ini.  

“Insyaallah, 2023 tuntas. Ujung ke ujung, dikerjakan secara tahunan, bukan MYC (multiyears contract/kontrak tahun jamak). Sudah lelang dan sudah kerja,” terangnya.

Jembatan Kuala Samboja, bagian dari jaringan jalan provinsi yang menghubungkan Sangasanga, Muara Jawa, Samboja, dan Balikpapan. FOTO:MUHIBAR SOBARY ARDAN-KALTIMKECE.ID
 

Ruas jalan provinsi terpanjang di Kaltim yakni Simpang Empat Kaliorang-Kaubun di Kutai Timur hingga Kecamatan Talisayan, Berau. Panjangnya lebih kurang 450 kilometer. AM Fitra mengakui, ruas jalan ini kondisinya rusak ringan hingga berat. Perbaikan belum menyeluruh karena terbatasan anggaran.

“Kami memilih perbaikan Tanjung Redeb-Talisayan karena lalu-lintas kendaraan yang lebih tinggi. Sedangkan jalur Kaubun-Karangan ke atas, ditangani secara temporary oleh UPTD,” sambungnya. 

Alokasikan Rp 840 Miliar

Dari kondisi di atas, Pemprov Kaltim berupaya meningkatkan kemantapan jalan provinsi pada tahun ini. Pada akhir 2022, jalan yang kondisinya 77 persen mantap akan dinaikkan menjadi 82 persen. Pemprov mengalokasikan anggaran Rp 840 miliar untuk mencapai target tersebut. Apabila ditambahkan dengan periode 2019-2022, perbaikan jalan provinsi telah menembus bilangan triliun rupiah. 

Anggaran Rp 840 miliar tahun ini dibagi untuk sejumlah pekerjaan. Perinciannya, perbaikan jalur Pertigaan Patung Lembuswana-Sebulu di Kutim dengan biaya Rp 168 miliar. Kemudian pekerjaan konstruksi jalan dengan panjang 13 kilometer di Simpang Empat Kaliorang-Talisayan (Kutim–Berau) dan rekonstruksi jalan 11,74 kilometer dengan anggaran Rp 151 miliar. Selanjutnya adalah Tanjung Redeb–Talisayan sepanjang 31,64 kilometer dengan anggaran Rp 409 miliar. 

“Tahun ini, tiga itu fokus pengerjaan jalan,” imbuh Kepala Bidang Bina Marga, Dinas, PUPR-Pera Kaltim, Hariadi Purwatmoko. Di samping pengerjaan ruas utama itu, Hari mengatakan, Pemprov Kaltim tetap memerhatikan jalan provinsi. Perbaikan bersifat temporary dengan menggunakan alokasi dana pemeliharaan rutin.

Kembali ke AM Fitra selaku kepala dinas, ia mengatakan, membangun dan merawat jalan di Kaltim tidaklah mudah. Kondisi tanah di provinsi ini berbeda dibandingkan Pulau Jawa. Pekerjaan membuat biaya pengerjaan jalan lebih besar—pengerjaanya membutuhkan konstruksi yang kokoh.

“Kemudian material harus dikirim dari Palu. Sementara untuk mengambil material dari lokal, biayanya lebih tinggi,” urainya.

AM Fitra Firnanda, kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim. FOTO:MUHIBAR SOBARY ARDAN-KALTIMKECE.ID
 

AM Fitra juga menanggapi masih adanya keluhan jalan rusak di Kaltim. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui status suatu jalan. Berdasarkan Undang-Undang 23/2013 tentang Pemerintah Daerah, status jalan menentukan kewenangan. Jalan nasional kewenangannya di pusat, jalan provinsi di pemprov, dan jalan lingkungan di pemkab/pemkot.  

“Kalau asal kerjakan, potensi bermasalah. Kami tidak bisa ujuk-ujuk memperbaiki jalan nasional. Apabila yang punya kewenangan setuju, baru bisa kami perbaiki,” sambungnya.

Pemprov Kaltim tentu tidak tinggal diam. Ia mengatakan, pemprov berulang kali bersurat kepada pemerintah pusat. Pemprov meminta agar jalan nasional seperti jalur ke Kutai Barat diperbaiki. (*)

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.