• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • EKONOMI
  • Kejamnya Pandemi, 21 Hotel sempat Tutup Sementara, Balikpapan Kembali yang Terparah

WARTA

Kejamnya Pandemi, 21 Hotel sempat Tutup Sementara, Balikpapan Kembali yang Terparah

Selain ribuan orang di-PHK dan dirumahkan, puluhan hotel di Kaltim telah menghentikan operasi sementara. 
Oleh Giarti Ibnu Lestari
13 Mei 2020 03:21
ยท
3 menit baca.
Ilustrasi kamar hotel (foto: booking.com)
Ilustrasi kamar hotel (foto: booking.com)

kaltimkece.id Perhotelan menjadi sektor usaha yang paling terpukul karena pandemi Covid-19. Sebanyak 21 hotel di Kaltim sempat terpaksa berhenti beroperasi untuk sementara. Sebagian pekerja pun mengalami pemutusan hubungan kerja maupun dirumahkan. 

Dalam lansiran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Balikpapan adalah daerah paling menderita saat pandemi. Sebanyak 19 perusahaan di Kota Minyak telah mem-PHK 1.091 orang, sedangkan 60 perusahaan merumahkan 5.698 pekerja. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor perhotelan, jasa, dan kuliner. 

Kepada kaltimkece.id, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Kaltim, Zulkifli, membenarkan hal tersebut. Balikpapan memiliki jumlah hotel terbanyak di Kaltim. Menurut catatan PHRI Kaltim, ada 86 hotel di pintu gerbang provinsi tersebut, 30 di antaranya berbintang.  

"Ketika Balikpapan berstatus zona merah (karena pandemi), tidak ada orang keluar-masuk. Tidak ada orang berkunjung. Hotel-hotel kehilangan pemasukan," ucap Zulkifli.

Kondisi ini merata di kabupaten/kota yang lain di Kaltim meskipun tidak separah Balikpapan. Hampir di seluruh Kaltim, manajemen hotel terpaksa mengambil keputusan sulit yakni menghentikan operasi untuk sementara waktu. Zulkifli mengatakan, beberapa waktu lalu 21 hotel di lima kabupaten/kota menyatakan tutup sementara.

Adapun ke-21 hotel yang sempat tutup sementara, menurut PHRI Kaltim, adalah sebagai berikut. Balikpapan (Jatra, Sevensix, J Icon Hip, Le Greunder, Swissbel Balcony, Gajah Mada, Blue Sky, Golden Tulip, Fave, dan HER), Tenggarong (Grand Elty, Lesong Batu, Grand Fatma), Samarinda (Grand Sawit, Andhika, Swissbel Borneo), Bontang (Bintang Sintuk), Sangatta (Guest House 132, Green House, Q, Kutai Permai). Sebagian besar hotel-hotel itu sudah beroperasi lagi saat ini.

Menurut Zulkifli, untuk kembali beroperasi, manajemen hotel harus memutar otak.

Pertama, karyawan digaji walau tidak penuh dengan mengatur shif kerja. Pilihan kedua adalah karyawan diistirahatkan tanpa gaji. Lantas yang ketiga, perusahaan mengambil jalan PHK. Menurut penjelasan anggota PHRI, kata Zulkifli, karyawan yang di-PHK adalah pekerja harian hotel, bukannya karyawan tetap. 

Sampai kapan industri perhotelan bisa bertahan? Zulkifli mengatakan, saat ini situasinya serba sulit. Nyaris seluruh hotel ngos-ngosan dan di ambang pingsan. "Tidak ada lagi bicara untung rugi. Ini tahun penyambung nyawa. Jangankan berkembang, bertahan hidup saja sudah alhamdulillah," ucap Zulkifli. 

Berdampak di Mana-Mana

Menurut Disnakertrans Kaltim, sebanyak 330 perusahaan di delapan kabupaten dan kota telah merumahkan 7.959 pekerja. Sebanyak 1.629 pekerja di Kaltim di-PHK. 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim menilai, dampak Covid-19 telah terasa di semua sektor. Perhotelan, kuliner, dan pariwisata adalah industri yang paling terpukul. Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Faroek, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Kaltim pada kuartal pertama 2020 hanya 1,27 persen. 

"Hanya beberapa sektor yang menopang neraca ekonomi di angka positif seperti pertambangan batu bara dan kelapa sawit," terang Donna. 

Dalam kondisi seperti ini, sambungnya, angka pertumbuhan ekonomi bisa menjadi minus. Kadin Kaltim berharap, dana Rp 563,3 triliun yang dikucurkan pemerintah pusat dalam tiga jilid sebagai stimulus ekonomi dapat menyelamatkan pelaku usaha. 

Baca juga:
Betapa Kejam Pandemi, 1.629 Orang Di-PHK, 7.959 Pekerja Dirumahkan, Balikpapan Terparah
 

“Kami berharap, stimulus dibarengi dengan relaksasi kredit dan penundaan pembayaran pajak," imbuh Donna. Masalahnya, pengusaha masih harus mengeluarkan beban biaya rutin sepanjang pandemi. Padahal, di beberapa sektor, ada pelaku usaha yang tidak mendapatkan penghasilan sama sekali. (*)

Dilengkapi oleh: Robithoh Johan Palupi

Editor: Fel GM

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Kaltim Kece
Editor : Fel GM
virus corona covid-19 ekonomi kaltim kaltimkece
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.