kaltimkece.id Inflasi di Kalimantan Timur dilaporkan mengalami kenaikan. Berdasarkan catatan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim periode Oktober 2022 sebesar 0,17 persen (secara month to month/mtm). Pada bulan sebelumnya, angkanya 0,85 persen (mtm). Capaian ini membuat inflasi tahunan Kaltim pada Oktober 2022 tercatat 5,83 persen (secara year on year/yoy).
Menurut catatan KPw-BI Kaltim, inflasi pada Oktober bersumber dari peningkatan harga produk di kelompok penyedia makanan dan minuman seperti restoran serta kelompok transportasi. Kepala KPw-BI Kaltim, Ricky Perdana Gozali, membeberkan hasil survei konsumen Bank Indonesia Kaltim. Survei itu menunjukkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) periode Oktober 2022 naik menjadi 133,67 dari 119,58 pada bulan sebelumnya.
“IKK terbentuk dari keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ekspektasi konsumen ke depan, dan lebih lanjut mengindikasikan peningkatan daya beli masyarakat. Sehingga terdapat peningkatan konsumsi masyarakat yang tercermin dari inflasi kelompok penyedia makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,77 persen (mtm),” sebut Ricky, Selasa, 2 November 2022.
Di kelompok transportasi, inflasi naik karena adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Penyesuaian ini disebut penyebab utama inflasi dari kelompok transportasi. Komoditas utama yang mendorong inflasi transportasi adalah BBM dan angkutan antarkota. Walau demikian, capaian inflasi transportasi sebesar 0,63 persen (mtm) tercatat lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
“Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh terkendalinya harga komoditas pangan. Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami deflasi sebesar 0,45 persen (mtm). Penurunan harga utamanya terjadi di komoditas bawang merah, cabai merah, telur ayam ras, minyak goreng dan cabai rawit. Deflasi di kelompok pangan tersebut didorong masif dan intensifnya program pengendalian inflasi pangan yang dilaksanakan oleh seluruh tim pengendalian inflasi daerah (TPID), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” beber Ricky.
TPID se-Kaltim, sambung dia, berupaya melakukan optimalisasi program pengendalian inflasi untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas pangan melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Di antaranya adalah pelaksanaan gelar pangan murah yang diselenggarakan oleh TPID tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari kerja sama antardaerah (KAD) yakni antara Kaltim dengan Nusa Tenggara Timur dan Samarinda dengan Jakarta dan Pinrang (Sulawesi Selatan). (*)