kaltimkece.id "Bangun Desa, Indonesia Jaya!" Kalimat itu terpampang besar dalam salindia yang ditampilkan di Gedung Odah Etam, Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Samarinda, Sabtu, 24 Mei 2025.
Di atas panggung, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memulai paparan. Kedatangan politikus Partai Gerindra itu dengan satu tujuan jelas, yaitu menggeber pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Koperasi Merah Putih di Kaltim.
"Gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai koperasi turun langsung dari ayah dan kakeknya," tutur Ferry memulai paparannya.
Ia menyebutkan, kakek Prabowo, Margono Djojohadikusumo merupakan salah satu pelopor koperasi. Margono disebut dalam beberapa literatur, bekerja sebagai amtenar dinas perkreditan rakyat masa Pemerintahan Hindia Belanda, dan terlibat mendirikan Koperasi Lumbung Rukun Tani di Lumajang, Jawa Timur.
Ferry turut menyinggung pengaruh ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo. Menteri Keuangan era Orde Lama dan Orde Baru disebut pernah memimpin Induk Koperasi Pegawai Negeri. "Itulah kemudian yang mendasari pembentukan Koperasi Merah Putih," ucap Ferry.
Ferry menyebutkan dari total 80 ribu desa yang ada di Indonesia, hanya 31.213 yang memiliki koperasi aktif. Dari puluhan ribu koperasi yang aktif itu, sebanyak 4.641 koperasi sudah tak aktif lagi. Sedangkan 52.266 desa dan kelurahan belum memiliki koperasi sama sekali. Padahal, ujar Ferry, koperasi memiliki banyak manfaat.
Lebih jauh ia membeberkan sejumlah manfaat koperasi. Dari mulai memotong rantai pasokan yang kerap terkendala keberadaan tengkulak, menyerap tenaga kerja di desa, hingga memperkuat sistem distribusi lokal.
Karena itu pula, terbit Keputusan Presiden 9/2025 yang memerintahkan dibentuknya Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ferry mengemban posisi sebagai ketua pelaksana harian satgas tersebut.
"Satgas diturunkan di provinsi dan kabupaten/kota yang dipimpin oleh kepala daerah masing-masing," terangnya.
Ferry menyebutkan, bahwa mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih dimulai dari musyawarah desa khusus (musdesus). Setelah memiliki badan hukum, musdesus dapat membentuk Koperasi Merah Putih.
Melanjutkan paparannya, Ferry mengatakan pemerintah menyiapkan sejumlah anggaran yang tidak main-main. Untuk pembentukannya saja disiapkan dana Rp250 triliun. Kemudian Rp300 triliun untuk kredit usaha rakyat yang akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih.
"Totalnya kurang lebih Rp3 miliar per unit koperasi," sebut dia.
Meskipun begitu, Ferry menekankan bahwa dana tersebut adalah dana pinjaman yang mesti dikembalikan. Tak jauh beda dengan perbankan konvensional, dana pinjaman memiliki bunga dan jangka waktu pengembalian. Hanya saja Ferry mengklaim pemerintah mengutip bunga rendah serta tenor pengembalian yang cukup fleksibel.
"Bunga berkisar tiga hingga lima persen, dengan tenor paling lama enam tahun," paparnya.
Ia juga menyebutkan Rp3 miliar itu bukan angka pasti. Apalagi jika terdapat aset-aset negara terbengkalai yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor atau gudang koperasi. Oleh karena itu, jumlah spesifik per unit koperasi ditentukan besaran yang dibutuhkan pada uji kelayakan.
"Asumsi Rp3 miliar itu dari total anggaran Rp250 triliun dibagi 80 ribu desa," sebutnya.
Dalam forum yang sama, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengungkapkan, sejauh ini sudah terlaksana 344 musdesus dari 1,038 desa yang ada di Kaltim. Ia memerinci angka tersebut. Ada 51 dari total 59 desa dan kelurahan di Samarinda; 27 dari total 34 desa dan kelurahan di Balikpapan; 28 dari total 54 desa dan kelurahan di Penajam Paser Utara.
Kemudian 72 dari total 144 desa dan kelurahan di Paser; 23 dari total 194 kelurahan dan desa di Kutai Barat; 13 dari total 50 desa dan kelurahan di Mahakam Ulu; 46 dari total 237 desan dan kelurahan di Kutai Kartanegara.
Lalu ada 35 dari 141 desa dan kelurahan di Kutai Timur, dan 34 dari total 110 desa dan kelurahan di Berau. Hanya Bontang yang telah memenuhi 15 musyawarah desa dari total 15 desa dan kelurahan yang ada di sana. Dengan penghitungan jumlah desa yang ada di Kaltim, Seno memproyeksikan Kaltim menerima dana Rp3 triliun untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Kami sudah sepakati dengan bupati dan wali kota, per 28 Mei menyelesaikan semua musyawarah desa khusus," bebernya.
Usai penyelenggaraan musdesus, Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten/kota, akan mendatangkan notaris untuk menerbitkan akta hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum. Selanjutnya jika sesuai rencana, pada Juli 2025, Koperasi Merah Putih di Kaltim siap diluncurkan.
"Lalu per 28 Oktober operasionalnya mulai berjalan," ucapnya. Sebagaimana diketahui, 28 Oktober merupakan Hari Sumpah Pemuda.
Ferry Juliantono mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk menyelenggarakan musdesus. Di seluruh Indonesia sejauh ini telah menggelar 41,112 musdesus. "Melalui Koperasi Merah Putih, desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi sehingga kemiskinan ekstrem perlahan hilang," tandasnya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Saipul menilai, Koperasi Merah Putih harus memikirkan skema pengembalian dana pinjaman sebesar Rp3 miliar per koperasi yang potensi penyelewengannya tinggi.
"Jangan sampai jadi kredit macet. Dipikir negara sudah anggarkan sehingga tidak perlu dikembalikan," ucapnya.
Saipul berkaca dari program Kementerian Kelautan dan Perikanan di awal reformasi. Saat itu, dana ratusan miliar dikucurkan untuk pinjaman nelayan di Indonesia. Namun, pinjaman itu berakhir menjadi kredit macet.
"Mekanisme pinjaman harus jelas agar tak menjadi kejadian yang berulang," ucapnya.
Selain itu, Saipul memperingatkan pentingnya transparansi dalam penunjukkan pengurus Koperasi Merah Putih. Penunjukkan pengurus, sebutnya harus mementingkan asas profesionalitas, bukan kedekatan personal apalagi nepotisme.
"Jangan sampai nanti yang ditunjuk yang dekat dengan petinggi-petinggi desa," sorotnya.
Disinggung potensi penyelewengan, Ferry Juliantono menekankan bahwa pinjaman tersebut disalurkan melalui kredit dari himpunan bank milik negara (Himbara). "Ada juga pengawas dari internal dan eksternal yang akan mengawasi itu," sebutnya.
Ferry juga menekankan bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi kelompok yang terbentuk dari inisiatif warga desa melalui musdesus. Peran kepala desa nantinya tak begitu dominan.
"Kepala desa hanya berfungsi sebagai pengawas, ini gerakan murni dari warga desa," tekannya. (*)