kaltimkece.id Langit telah berwarna merah saga saat pekerjaan Amedea Maharia kelar. Dari kantornya di Jalan Pulau Flores, Samarinda Kota, perempuan itu hendak pulang ke rumahnya di dekat GOR Segiri. Menggunakan sepeda motor, ia menerobos hiruk pikuk di jalanan ibu kota provinsi.
Selasa, 4 April 2023, sebelum sampai kediamannya, Amedea berbelok ke GOR Segiri. Lulusan FKIP Universitas Mulawarman ini ingin membeli beberapa kudapan dan minuman dingin di pasar Ramadan di pakiran stadion tersebut. Santapan-santapan tersebut untuk membatalkan puasanya.
Semula, Amedea berniat membeli sedikit menu berbuka puasa saja lantaran tak banyak uang kes yang dibawanya. Niat tersebut buyar setelah ia melihat fasilitas QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) di hampir semua meja pedagang. Amedea segera membeli banyak makanan yang disukai matanya.
“Kerak telor saja bisa dibayar pakai QRIS,” kelakar Amedea kepada kaltimkece.id. Ia lantas memperlihatkan jajanan yang dibelinya. Ada kerak telur, es teh tarik, martabak mini, hingga risoles. Semuanya dibayar Amedea pakai aplikasi e-wallet miliknnya.
Sultan Ramadhan adalah salah seorang pedagang kue tradisional di pasar Ramadan tersebut. Kepada media ini, dia menyebut, tidak sedikit konsumennya bertransaksi menggunakan QRIS. Dari total pendapatannya per hari, hampir sepertiganya dibayar pakai fasilitas pembayaran non-tunai itu. “Bukan hanya anak muda, bapak-bapak juga ada yang pakai QRIS,” sebut Sultan.
Jumlah penggunaan QRIS di Kalimantan Timur dilaporkan mengalami pertumbuhan yang signifikan. Bank Indonesia Kaltim mencatat, hingga Januari 2023, pengguna QRIS tumbuh 140 persen atau 402.403 pengguna dengan volume transaksi sebanyak 1,2 juta. Itu berarti, rata-rata setiap satu penduduk di provinsi ini mengeluarkan Rp150 ribu dalam transaksi QRIS.
“Total transaksinya mencapai Rp177 miliar,” sebut Ricky Perdana Gozali, Kepala Perwakilan BI Kaltim.
Ia menyatakan, pengguna QRIS di Kaltim merupakan yang terbesar di Pulau Kalimantan. Fenomena ini disebut menunjukkan bahwa masyarakat Kaltim semakin teredukasi dalam hal transaksi non-tunai. Menurut data Bank Indonesia, Indeks Kompetitif Kaltim berada urutan ketujuh menurut east venture.
Tumbuhnya penggunaan QRIS bukan tanpa sebab. Hampir seluruh penyelenggara jasa pembayaran atau PJP digital telah memakai QRIS. Alat pembayarannya beragam mulai dari fasilitas mobile banking hingga e-wallet seperti DANA, ShopeePay, dan GoPay.
“Masing-masing penyelenggara mempunyai kode QR-nya sendiri,” kata Ricky. QRIS merupakan upaya standarisasi dengan menerapkan satu kode QR untuk semua jenis transaksi non-tunai. Kode QR ini diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Ricky Perdana Gozali, Kepala Perwakilan BI Kaltim. FOTO: MUHAMMAD AL FATIH-KALTIMKECE.ID
Keberadaan QRIS disebut memudahkan pelaku usaha. Mereka dapat menerima pembayaran QRIS melalui banyak aplikasi. Seorang pemilik warung hanya perlu memiliki satu aplikasi mobile banking meskipun pelanggan yang datang memakai beragam aplikasi e-wallet. Sebelumnya, pelaku usaha dan konsumen perlu mempunyai aplikasi yang sama agar dapat bertransaksi.
Penggunaan QRIS, sebut Ricky, mayoritas merupakan pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM. Sudah banyak kafe, rumah makan, dan warung menggunakan QRIS. Sepanjang 2022, volume transaksi QRIS di usaha mikro dilaporkan mencapai 40 persen sedangkan di usaha kecil 28 persen. Adapun di usaha menengah hingga besar seperti mal dan swalayan, volume transaksinya 15 persen dan 17 persen.
Tidak sulit bagi seorang pelaku usaha memiliki kode QRIS. Dia hanya perlu mendatangi perbankan yang menjadi tempat mereka membuka rekening. Di bank itulah mereka akan dibuatkan QRIS sebagai kanal pembayaran. Ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan dalam pembuatan QRIS seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta salinan KTP milik pendaftar.
Bertransaksi melalui kanal QRIS bagi pelaku usaha mikro tidak dikenakan biaya. Ketentuan ini berlaku hingga Juni 2023. Selanjutnya, masih dalam pertimbangan. Sementara untuk usaha besar dikenakan merchant discount rate sebesar 0,7 persen per transaksi. Nominal transaksi QRIS pun dibatasi paling banyak Rp10 juta per transaksi.
BI Kaltim telah dan sedang melakukan berbagai upaya memperluas penggunaan QRIS. Beberapa upayanya yakni sosialisasi, edukasi, serta berkerja sama dengan pemerintah daerah. Pasar Ramadan di lapangan GOR Segiri merupakan salah satu hasil kerja sama Pemkot Samarinda dan Perusahaan Daerah Bankaltimtara untuk meningkatkan penggunaan QRIS.
Fasilitas QRIS kini banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk melancarkan usahanya. Termasuk usaha kecil. FOTO: MUHAMMAD AL FATIH-KALTIMKECE.ID
Bahaya dari QRIS
Bertransaksi menggunakan QRIS memiliki kelebihan dan kekurangan. Pengamat ekonomi Gusti Noorlitaria Achmad memberikan penjelasannya. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman ini menilai, keberadaan QRIS memberikan sebuah tren baru yang berbeda dengan kartu kredit dan debit.
“Dalam menggunakan QRIS, tidak ada transaksi minimal,” ucap Gusti. Biasanya, bertransaksi melalui debit dan kredit memiliki terdapat nominal minimal. Batasannya bervariasi dari Rp20 ribu, Rp50 ribu, hingga Rp100 ribu. Sedangkan transaksi menggunakan QRIS dapat dilakukan dari Rp1.
Kebijakan tesebut, lanjut Gusti, menguntungkan konsumen dan pelaku usaha. Mereka tidak kesulitan memberikan uang pas atau mencari kembalian seperti saat bertransaksi menggunakan uang kes.
Penggunaan QRIS juga dinilai lebih aman dibanding penggunaan kartu kredit dan debit. Pengguna QRIS tidak perlu memasukkan pin ATM saat bertransaksi melainkan cukup memindai kode QR menggunakan kamera ponsel yang diintegrasikan ke aplikasi non-tunai. Dengan begitu, risko PIN ATM dilihat orang lain dapat diminalisasi. Keuntungan lainnya, penggunaan QRIS menghadirkan transaksi non-tunai yang lebih mudah dan cepat.
Meski demikian, sambung Gusti, penggunaan QRIS juga memiliki dampak negatif. Kemudahan dan kecepatan yang dihadirkan QRIS dapat membuat penggunannya berperilaku konsumtif. “Itu bisa membuat mereka menjadi lebih boros,” pungkasnya. (*)