kaltimkece.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, statusnya telah meningkat menjadi Kantor OJK Koordinator Kalimantan. Jumat, 5 Juli 2024 Parjiman, Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dikukuhkan di Odah Etam, Kompleks Kegubernuran Kaltim. Menggantikan posisi Made Yoga Sudharma yang menempati jabatan baru sebagai Analis Eksekutif Direktorat Manajemen Pengawasan Sektor Jasa Keuangan Daerah di OJK Pusat. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pangawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP), Ogi Prastomiyono.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada OJK Kaltim dan Kaltara atas upaya dan semangatnya mendorong akses keuangan. Ia berharap para Bupati/Wali Kota juga senantiasa bekerja sama dan mendukung semua program, serta kebijakan yang akan diimplementasikan demi kemajuan sektor keuangan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
"Kehadiran OJK di daerah telah membawa banyak perubahan positif. Baik dalam pengawasan sektor keuangan maupun dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di Kaltim," ujarnya.
Kepala Eksekutif Pangawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP), Ogi Prastomiyono, mengtakan bahwa OJK sedang melangsungkan pergantian untuk sejumlah Kepala OJK di daerah yang diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memperkuat peran sektor jasa keuangan mendorong perekonomian daerah, termasuk di Kalimantan.
"Selain memiliki wilayah kerja di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kantor OJK ini merupakan KOJK Koordinator wilayah Kalimantan. Sehingga Kantor OJK ini diharapkan menjadi penggerak untuk penguatan dan pengembangan sektor jasa keuangan di seluruh wilayah Kalimantan," ucapnya.
Dalam sambutannya, Ogi memaparkan bahwa sejalan dengan perekonomian nasional, pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2024 pada tiap provinsi di Pulau Kalimantan juga menunjukkan pertumbuhan prositif. Dengan pertumbuhan tertinggi pada Kaltim, yaitu sebesar 7,26 persen year on year (yoy). Kaltara juga turut menyumbangkan pertumbuhan sebesar 4,78 persen yoy pada periode yang sama.
Sektor penopang Kaltim adalah pertambangan, industri pengolahan, dan konstruksi. Sementara, sektor penopang Kaltara adalah pertambangan, pertanian, dan perdagangan.
Pada kesempatan tersebut, Ogi juga menyampaikan sinergitas OJK dengan Pemprov Kaltim dan Kaltara ke depan dapat terus dikembangkan dalam mencapai masyarakat yang sejahtera.
"Banyak potensi dan momentum yang dapat disinergikan untuk mendorong perekonomian Kaltim dan Kaltara. Tentunya, hal tersebut pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Kepala OJK Kaltim dan Kaltara, Parjiman, mengatakan akan menjaga amanah dan melanjutkan kerja sama yang harmonis dan berkesinambungan dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
"OJK memiliki fungsi edukasi melalui kegiatan literasi keuangan, dimana membutuhkan dukungan dari seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk mempercepat pertumbuhan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kantor OJK daerah tidak hadir sebagai mini OJK, melainkan sebagai OJK Plus. Kehadiran OJK harus mampu meningkatkan ekonomi dan keuangan di daerah termasuk di wilayah Kalimantan," urainya.
Parjiman menegaskan, OJK Kaltim dan Kaltara bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus berkomitmen memberikan kontribusi dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil dan inklusif bagi masyarakat Kaltim dan Kaltara.(*)