kaltimkece.id Layanan quick response code Indonesian standard alias QRIS memberikan angin segar bagi peradaban umat manusia. Tak perlu membawa uang tunai, membayar apa saja kini bisa melalui QRIS. Penggunannya pun tak sedikit. Jumlahnya dilaporkan mencapai puluhan juta pengguna.
Akan tetapi, di balik kemudahannya, QRIS dapat disalahgunakan. Seperti yang dilakukan seorang lelaki berinisial MIML, 39 tahun. Mantan karyawan sebuah bank milik negara itu menukar stiker QRIS di sejumlah masjid di Jakarta dengan QRIS palsu. Dana sumbangan yang dikirimkan ke QRIS tersebut ditengarai masuk rekening milik MIML.
Aksi jahat MIML itu disebut berlangsung sejak awal April 2023. Tak hanya di rumah ibadah, ia juga melakukan hal serupa di bank, ATM, hingga SPBU. Langkah MIML terhenti setelah polisi membekuknya pada 11 April lalu. Polisi menyebut, dalam seminggu, MIML meraup Rp 13 juta dari kejahatan ini.
Dalam keterangannya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus penyalahgunaan QRIS. QRIS yang disalahgunakan dipastikan tidak dapat lagi menerima pembayaran. BI bersama sejumlah pihak berwenang lainnya juga tengah menelusuri modus serupa di lokasi lainnya.
“BI mendukung penyalahgunaan ini ditindaklanjuti penegak hukum. Kami juga akan membantu penanganan prosesnya,” demikian Erwin Haryono.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Ricky Perdana Gozali, tak menampik QRIS dapat disalahgunakan. Agar kasus tersebut tak berulang, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati manfaatkan QRIS. Sejumlah cara menghindari QRIS palsu turut diuraikan.
Pertama, sebut Ricky, melakukan verifikasi informasi. Sebelum mengirim uang melalui QRIS, pastikan data yang tertera di aplikasi usai memindai kode batang sesuai dengan data milik calon penerima uang atau pedagang. Hal ini dapat dilakukan dengan mengonfirmasi data ke calon penerimanya. Selanjutnya, ikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang.
“Jangan melakukan transaksi apabila menemukan informasi yang janggal atau tidak sesuai dengan profil pedagang yang hendak menerima pembayaran,” ujar Ricky.
Ricky Perdana Gozali, kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim. FOTO: GIARTI IBNU LESTARI-KALTIMKECE.ID
Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia disebut telah menerbitkan pedoman edukasi pengguna QRIS. Pedoman ini juga dapat memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS. Oleh karena itu, BI berharap, penyedia jasa pembayaran (PJP) melaksanakan pedoman tersebut.
Pedagang juga diminta rutin memeriksa QRIS miliknya. Pastikan data dalam QRIS tidak diganti atau dimodifikasi. Jika menemukan indikasi penipuan, pedagang dianjurkan melaporkannya kepada penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, kerugian dari penyalahgunaan QRIS dapat diminimalisasi.
Dewasa ini, sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan QRIS. Bank Indonesia mencatat, hingga Februari 2023, fasilitas pembayaran non-tunai itu digunakan di 24,9 juta usaha. Sementara jumlah penggunanya mencapai 30,87 juta orang. Dari layanan QRIS, telah terjadi transaksi sebesar Rp12,28 triliun.
Penggunaan QRIS di Kaltim dilaporkan mengalami pertumbuhan yang signifikan. Bank Indonesia Kaltim melaporkan, pada Januari 2023, pengguna QRIS di provinsi ini naik 140 persen atau terdapat 402.403 pengguna dengan volume transaksi sebanyak 1,2 juta. Itu berarti, rata-rata setiap satu penduduk Kaltim mengeluarkan Rp150 ribu dalam bertransaksi melalui QRIS. (*)