Hukum
Anak Menangis Kelaparan, Istri Tak Beres Kasih Uang, Sebab Ayah di Kukar Habisi Keluarganya

Polres Kukar mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak. (foto: aldi/kaltimkece.id)
Penangkapan sang ayah berlangsung dramatis. Petugas kepolisian pun diserang pakai senjata tajam.
Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Jum'at, 08 Juli 2022
kaltimkece.id Langit mulai gelap ketika Andrianus, 28 tahun, tiba di halaman rumah mendiang orangtuanya di Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara. Akan tetapi, sesuatu membuyarkan rencananya di rumah tak berpenghuni sejak 2021 itu. Ia menyaksikan dua perempuan –salah satunya berusia anak– tergeletak penuh darah di halaman rumahnya.
Rabu sore, 6 Juli 2022, Andri, panggilannya, yang dihinggapi rasa penasaran segera menghampiri kedua orang itu. Luka-luka menganga di tubuh keduanya. Merasa ada yang janggal, pemuda tersebut memanggil warga dan polisi. “Hari itu, saya mau menyiram bibit sawit yang saya tanam di dekat rumah almarhum orangtua saya,” kata Andri kepada kaltimkece.id, Jumat, 8 Juli 2022.
Beberapa menit kemudian, petugas dari Kepolisian Sektor Muara Muntai dan Kepolisian Resor Kukar tiba. Kepada warga, petugas memastikan dua orang yang ditemukan Andri tadi sudah tidak bernyawa. Keduanya kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Melihat ada luka, polisi melakukan penyelidikan mendalam.
_____________________________________________________PARIWARA
Dikonfirmasi kaltimkece.id pada Jumat, 8 Juli 2022, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Kukar, Ajun Komisaris Polisi Gandha Syah Hidayat, mengatakan, kedua orang tersebut adalah ibu dan anak. Sang ibu berinisial DS, 32 tahun. Dari hasil penyelidikan kepolisian dipastikan keduanya tewas karena dibunuh. Terduga pelakunya tak lain tak bukan adalah suami DS, berinisial LH, 30 tahun.
Mengetahui hal tersebut, polisi mengejar LH. Ia ditemukan saat berjalan kaki di jalan poros Kilometer 5, Kelurahan Jahab, Tenggarong, pada Kamis pagi, 7 Juli 2022. Saat akan ditangkap, LH menyerang petugas dengan sebilah badik. Serangan tersebut membuat petugas terpaksa melumpuhkan kaki kiri LH dengan sebutir timah panas. Tak berkutik, ia dibawa ke Markas Polres Kukar.
“Lengan dan kaki kanan anggota kami terluka akibat perlawanan dari tersangka,” beber AKP Gandha.
Kepala Polres Kukar, Ajun Komisaris Besar Polisi Hari Rosena, memberikan keterangan tambahan. Pada Rabu itu, LH, DS, dan seorang anaknya berusia tiga tahun, hendak pulang kampung ke Flores, Nusa Tenggara Timur. Mereka dari sebuah desa di Kecamatan Muara Muntai, Kukar. “Di desa tersebut, tersangka bekerja sebagai buruh kelapa sawit,” jelasnnya.
Dalam perjalanannya, keluarga LH beristirahat di halaman rumah milik Andri. Di situ, DS memberikan uang Rp 200 ribu kepada LH. Namun cara pemberian DS dianggap tidak baik. Emosi LH semakin menjadi-jadi karena buah hatinya menangis sambil menyebut lapar. Gelap mata, ia mencabut sebilah badik dari saku celananya kemudian dihujani ke tubuh DS. Sang anak tak luput dari keberingasan sang ayah.
“Tersangka menusukkan badik ke pipi kiri, leher kiri, dan tangan kanan anaknya,” ungkap Kapolres.
_____________________________________________________INFOGRAFIK
LH kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Kukar untuk diproses hukum. Ia dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Editor: Surya Aditya
Artikel Terkait
Pariwara Pemkab Kukar
Kukar Jadi Tuan Rumah HKG PKK Kaltim
Pariwara Pemkab Kukar
Kuota Hewan Kurban di Kukar Terpenuhi
Pariwara Pemkab Kukar
Tingginya Investasi Swasta di Kukar
Pariwara Pemkab Kukar
Harapan Besar dari Program Kredit Kukar Idaman
Pariwara Pemkab Kukar
Disdikbud Kukar Gelar Perlombaan Karya Tulis
Pariwara Pemkab Kukar