kaltimkece.id Seorang lelaki dewasa tiba-tiba berhenti di depan sebuah rumah di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Ia menengok seorang balita perempuan berusia 3 tahun 5 bulan di teras rumah tersebut. Melihat pria itu, sang balita sempat hendak menutup pintu pagar namun pergerakannya kalah cepat. Si pria keburu masuk dan mencabulinya.
Selasa siang, 22 Maret 2022, pukul 13.50 Wita, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, pria tersebut menggerayangi tubuh balita. Si balita membalasnya dengan mendorong-dorong tubuh si pria sambil menangis. Akan tetapi, cengkeraman sang pria teramat kuat bagi si balita. Ia baru bisa terbebas setelah keluarganya keluaran dari rumah beberapa detik kemudian. Si pria segera berlalu. Keluarga sempat mengejar tapi gagal.
Delapan jam berselang, pukul 22.00 Wita, petugas dari Kepolisian Sektor Kota Sungai Kunjang meringkus pria tersebut. Petugas kemudian membawa si pria ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan namun hasilnya belum keluar. Kasus kini ditangani Satuan Reserse dan Kriminal, Kepolisian Resor Kota Samarinda.
_____________________________________________________PARIWARA
Kepada kaltimkece.id, Rabu, 23 Maret 2022, Kepala Polsekta Sungai Kunjang, Komisaris Polisi Made Anwara, mengatakan, tersangka merupakan warga Sungai Kunjang. Kesehariannya, tersangka bekerja sebagai buruh pengangkut pasir.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukan perbuatan cabul karena mendengar bisikan gaib,” kata Kompol Made Anwara. Akan tetapi, polisi meragukan pengakuan tersebut. Kompol Made Anwara menyakini, bisikan tersebut hanya halusinasi karena tersangka diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Koordinator tim psikologi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda, Ayunda Ramadhani, menyampaikan, timanya telah menerima laporan kasus ini. Berdasarkan informasi yang diterima dari orangtua korban, beber Ayunda, korban mengalami syok berat dan ketakutan yang luar biasa akibat dicabuli.
_____________________________________________________INFOGRAFIK
“Jangankan anak kecil, orang dewasa saja jika mendapat perlakuan seperti itu pasti akan syok yang luar biasa,” terang Ayunda. UPTD PPA segera mengirim tim psikolog untuk membantu memulihkan kondisi korban.
kaltimkece.id telah menemui keluarga korban di kediamannya untuk mengonfirmasi seluruh kasus ini. Akan tetapi, keluarga belum memberikan keterangan. (*)
Editor: Surya Aditya
Catatan redaksi: Artikel ini mengikuti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) sebagaimana diatur Dewan Pers serta Undang-Undang 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.