kaltimkece.id Kabar yang membuat publik sepak bola Balikpapan gempar itu datang dari Badan Reserse Kriminal, Kepolisian RI. Direktur Persiba Balikpapn, Catur Adi Prianto, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan pencucian uang. Ia disebut sebagai bandar besar narkoba di Kalimantan Timur.
Senin, 10 Maret 2025, Direktur Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, memberikan penjelasan. Pengungkapan bermula ketika kepolisian mendapat laporan mengenai peredaran sabu 3 kilogram di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Balikpapan. Sejumlah polisi dan sipir kemudian mengadakan razia pada 27 Februari 2025.
Dari pemeriksaan tersebut, kepolisian menemukan 69 gram sabu. Barang haram tersebut diyakini merupakan sisa dari 3 kg tadi. Sebagian besar sabu disebut sudah dijual dan dikonsumsi para narapidana.
Kepolisian kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kepemilikan dan peredaran narkoba itu. Mereka berinisial S, J, S, A, A, B, F, dan E. "E adalah pengendali (narkoba) di dalam Lapas," sebut Brigjen Mukti Juharsa dikutip dari sejumlah media nasional.
Kedelapan tersangka kemudian diinterogasi lebih dalam. Kepada penyidik, mereka kompak menyebut bahwa Catur Adi Prianto terlibat dalam kasus ini. Perannya, E selaku pengendali di lapas menyetorkan uang hasil penjualan narkoba kepada seseorang berinisal D. D lantas mengirimkan uang tersebut ke dua rekening atas nama R dan K. Kedua rekening ini dikuasai penuh oleh Catur. Dari informasi inilah, polisi menangkap Catur.
"Peran C adalah bandar narkoba di Kalimantan Timur dan pengendali narkoba di Lapas Klas IIA Balikpapan," terang Mukti. R dan K juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Totalnya 11 tersangka," imbuhnya.
Kepolisian mengklaim sudah lama membidik Catur. Ia disebut memiliki hubungan bisnis narkoba dengan bandar besar asal Tarakan, Hendra Sabarudin. Hendra kini mendekam di Lapas Tarakan atas kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang.
"Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya, TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis," sebut Mukti.
Sepak terjang Hendra di dunia narkoba diperkirakan berlangsung sepanjang 2017-2023. Dalam kurun enam tahun tersebut, Hendra disebut telah memasukkan 7 ton sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Hendra ditangkap pada 2020. Di tingkat pengadilan negeri, ia divonis hukuman mati. Hanya saja, setelah dua kali mengajukan peninjauan kembali, hukumannya diperingan menjadi 14 tahun. Walau demikian, ia tak pernah jera. Hendra sempat beberapa kali terciduk mengedarkan narkoba di balik jeruji besi. Total perputaran uangnya mencapai Rp2,1 triliun.
Sosok Catur
Nama Catur Adi Prianto cukup terkenal di kalangan pencinta sepak bola Balikpapan. Ia merupakan direktur Persiba Balikpapan. Baru-baru ini, Catur sukses mengantarkan tim sepak bola berjuluk Beruang Madu itu promosi ke Liga 2, setelah berkompetisi di PNM Liga Nusantara.
Dalam akun Instagram resminya, manajemen Persiba Balikpapan menyatakan bahwa masalah yang dihadapi Catur merupakan masalah pribadi. Proses hukumnya diserahkan kepada pihak berwenang. Manajemen Persiba dipastikan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Walau direkturnya tersandung masalah hukum, manajemen memastikan masalah tersebut tidak mengganggu situasi di internal Persiba Balikpapan. Klub dipastikan tetap fokus menjalani sejumlah program untuk menyambut Liga 2.
"Seluruh elemen klub yaitu pemain, staf pelatih, dan jajaran internal tetap solid dan berkomitmen penuh menatap musim mendatang dengan semangat yang tinggi," tulis manajemen Persiba Balikpapan, dua hari lalu. Selain itu, mereka mengatakan akan mengubah struktur manajemen sebagai bagian dari pembenahan dan kesiapan menghadapi Liga 2.
Selain sebagai direktur Persiba, Catur memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Lelaki ini diketahui memiliki tiga cabang usaha kuliner di Pasar Baru, Jalan MT Haryono, dan Muara Rapak. Catur juga memiliki usaha travel di bidang perjalanan umroh dan haji. Kantornya di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
Selain itu, Catur diketahui merupakan pemilik sebuah klub futsal di Balikpapan yang diisi oleh pemain dewasa. Klub ini aktif berpartisipasi dalam berbagai turnamen. Catur Adi juga pernah menjabat sebagai manajer klub sepak bola Yanma Polda Kaltim dan Persiba U-17.
Sebelum terjun menjadi pengusaha dan menekuni bisnis olahraga, Catur Adi adalah seorang anggota kepolisian. Dikutip dari Tempo.co, Catur pernah bertugas di Polda Kaltim sebagai analis di Subdit I Direktorat Reserse Narkotika Polda Kaltim. (*)