• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • HUKUM
  • Momok Baru Bernama Judi Slot

WARTA

Momok Baru Bernama Judi Slot

Pencandu judi daring jenis ini kian banyak. Kepolisian menegaskan, pemainnya akan ditangkap karena masuk ranah pidana. 
Oleh Hafidz Prasetiyo
7 Februari 2023 05:05
ยท
4 menit baca.
Judi slot yang mudah diakses. Aktivitas ini termasuk ranah pidana. FOTO: HAFIDZ PRASETIYO-KALTIMKECE.ID
Judi slot yang mudah diakses. Aktivitas ini termasuk ranah pidana. FOTO: HAFIDZ PRASETIYO-KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id Mister Gambler, bukan nama sebenarnya, menatap lekat-lekat layar ponsel pintarnya. Berbagai pola gambar yang muncul silih berganti terkadang membuatnya terkejut. Sesekali ia berteriak kegirangan. Meskipun, tak jarang pula menggerutu. Mister Gambler rupanya sedang asyik bermain judi slot online. 

Pemandangan seperti itu sudah tidak asing di berbagai tempat di Samarinda. Tidak jarang, orang yang tadinya ikut menonton tertarik untuk turut bermain. Mister Gambler contohnya. Dirinya mulai tergiur judi slot ketika melihat rekannya. Pria penghobi kopi itu memulai ‘karier’ berjudi dari bertanya mengenai sistem permainan dan cara memasang modal. Sekarang dia sudah sah berstatus penjudi slot online. 

“Awalnya pasang Rp 500 ribu dan menang. Sampai sekarang keterusan main,” ujarnya. 

Mister Gambler kerap memasang taruhan besar. Aplikasi dompet digital adalah media transaksi untuk deposit modal. Memang, ada batasan untuk modal judi online ini. Biasanya hanya boleh Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Dari modal tersebut, pemain memiliki kesempatan menang hingga Rp 100 juta. 

“Tapi itu jarang sekali. Saya, paling besar hanya menang Rp 14 juta,” tuturnya.

Pria wiraswasta itu menuturkan, pemain menang apalagi meraih jackpot adalah kejadian langka. Dari pengalamannya, justru lebih banyak merugi. Minimal impas alias balik modal. Dicontohkannya, saat mengisi deposit Rp 500 ribu, perlu sampai tujuh kali pengisian baru meraih jackpot. Artinya, setelah mengeluarkan modal Rp 3,5 juta, hanya sekali menang. Nilainya pun hanya Rp 3,5 juta. 

“Jadi kalau mau dihitung-hitung, tidak ada bedanya (impas). Malah lebih sering rugi,” imbuhnya. 

Rasa penasaran yang tinggi diakui Mister Gambler jadi sebab para pemain judi online ketagihan. Saat sudah kencanduan, sulit untuk melepaskan diri dari jerat judi online. Lagi pula, akses, cara, dan aturan permainan terbilang gampang. “Mainnya juga bisa ajak teman biar lebih seru,” katanya. 

Fenomena judi slot online ini memang kian ramai. Makin banyak penyedia jasa dan lumrah ditemui saat berselancar di dunia maya. Dari penelusuran kaltimkece.id, ada puluhan situs judi online yang bertebaran. Semua berbentuk website. 

Promosi oleh pengelola situs juga gencar. Beberapa di antaranya bahkan berpromosi di akun media sosial dengan pengikut yang banyak. Ada pula yang menebar publikasi di siaran langsung di platform media sosial. Dalam promosi itu, situs judi menyematkan pesan kepada para penonton untuk ikut bermain. 

Padahal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berupaya membatasi situs judi online. Sampai Agustus 2022, situs judi online yang diblokir Kominfo mencapai 118.320 melalui patroli siber.

Melanggar Hukum 

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda memastikan mengambil tindakan tegas terhadap segala unsur judi. Kepala Satuan Reserse Kriminal, Komisaris Polisi Andhika Darma Sena mengatakan, permainan judi online termasuk ranah tindak pidana. “Jika ada laporan dan terbukti, tentu kami tindak pemainnya,” tutur Andhika saat dihubungi kaltimkece.id, Senin 6 Februari 2022. 

Sejauh ini, Andhika Darma Sena mengklaim kepolisian sudah sering menangkap para pemain judi online ini. Jumlahnya sudah mencapai puluhan kasus. “Pasti kami proses apabila ditemukan atau ada laporan,” ujarnya. 

Darma Sena meminta masyarakat melaporkan aktivitas judi online. Dengan demikian, Satreskrim Polresta Samarinda bisa menindaklanjuti dan mendalami lebih jauh. “Informasikan saja di mana biasa ada aktivitas judi online. Nanti ada anggota yang sidik di lapangan,” katanya. 

Komisaris Polisi Andhika Darma Sena, Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polresta Samarinda. FOTO: ARSIP KALTIMKECE.ID
 

Pengamat sosial dari Universitas Mulawarman, Sri Murlianti, menilai bahwa seperti apapun bentuknya, judi tetap kejahatan moral dalam sejarah manusia. Bentuknya bermacam-macam dan selalu bertransformasi seiring perkembangan zaman. “Termasuk perkembangan teknologi saat ini, bisa saja dimanfaatkan untuk aktivitas judi,” ujar pengajar Ilmu Sosial Pembangunan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tersebut. 

Menurutnya, persoalan ini menjadi sisi buruk dari perkembangan teknologi informasi. Apalagi dengan pola permainan yang dijalankan lebih mudah serta bisa memakai bentuk dan modus lainnya. Termasuk judi tebak skor atau pemenang di berbagai cabang olahraga. 

“Memang karena mudah aksesnya dan sebenarnya lebih mudah dikenali,” paparnya. 

Sri menilai, perkembangan teknologi saat ini membuat tugas penegak hukum makin berat. Judi online yang bisa dimainkan di ponsel dan komputer pribadi. Berbeda dengan arena judi konvensional di lokasi tertentu. “Itu yang sulit dikendalikan. Pemakaiannya di ranah privasi, bukan lokasi publik seperti tempat perjudian pada umumnya,” papar Sri. 

Meski demikian, Sri mengingatkan, aparat kepolisian bisa memegang kendali terhadap kondisi ini. Harus ada perangkat kontrol yang tepat untuk mengungkapnya. Salah satunya memaksimalkan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

“Apalagi kepolisian sudah memiliki tim cyber crime, harusnya bisa menjangkau kejahatan judi online ini,” katanya.  

Dalam penegakan hukum judi online, Sri meminta bisa diberantas tanpa tebang pilih. Selama ini yang selalu terdengar adalah penangkapan judi offline atau judi konvensional. Masih jarang terdengar soal pemberantasan judi online. “Kalau perjudian yang biasa dilarang dan selalu dirazia, mestinya yang online juga harus diberantas,” pesannya. (*)

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.