kaltimkece.id Di bawah lampu yang temaram di sebuah pos di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, sejumlah pria asyik bercengkerama. Mereka sesekali melemparkan candaan yang menghadirkan tawa. Dua orang di antara mereka adalah Rusel, 60 tahun, dan Anson, 55 tahun.
Suasana harmonis itu baru berakhir ketika malam kian larut. Setelah memastikan kondisi aman, enam orang tidur di pos tersebut termasuk Rusel dan Anson. Ringkik serangga menjadi lagu pengiring mereka ke alam mimpi.
Jumat dini hari, 15 November 2024, sekira pukul 04.30 Wita, mimpi mereka dibuyarkan oleh jeritan minta tolong. Mereka menyaksikan Rusel dan Anson dianiaya oleh orang yang tak mereka kenal. Setelah menggoreskan senjata tajam ke tubuh Rusel dan Anson, orang tak dikenal itu kabur. Sementara itu, Rusel dan Anson dilarikan ke Rumah Sakit Panglima Sebaya, Tanah Grogot, Paser.
"Korban atas nama Anson meninggal dunia sedangkan Rusel mengalami luka robek di leher," kata Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang Kaltim, Mareta Sari, kepada kaltimkece.id, Sabtu, 16 November 2024.
Jatam Kaltim meyakini kasus ini berkaitan erat dengan aktivitas tambang batu bara. Mareta Sari menyebut, bangunan yang menjadi tempat kejadian perkara merupakan pos penjagaan hauling batu bara. Pos ini didirikan warga setelah truk-truk pengangkut batu bara kerap lalu-lalang di jalan utama di Muara Komam dalam beberapa tahun terakhir.
Kehadiran kendaraan-kendaraan ini disebut memantik amarah para penduduk setempat. Dua hari pada pengujung 2023, misalnya, warga mengadang dan memblokir jalan yang dilalui truk pengangkut emas hitam di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Paser. Warga meminta para sopir truk tidak melewati desa mereka.
"Bukannya mendengarkan tuntutan warga, puluhan truk tetap memaksa melintasi jalan umum dengan menabrak portal penjagaan serta barisan warga yang sedang mengadang," kata Mareta.
Sejak saat itu, warga kerap mengikuti pertemuan mediasi dengan sejumlah pihak berwenang, baik kepolisian, pemerintah daerah, maupun perusahaan batu bara. Mereka disebut mencari solusi yang bijak untuk mengatasi masalah ini namun tak ada hasil memuaskan warga. Truk-truk pengangkut batu bara masih melewati jalan poros utama yang menghubungkan Kaltim-Kalsel itu.
Puncak kemarahan warga terjadi setelah seorang pendeta bernama Veronika Fitriani meninggal dunia akibat terlindas truk pengangkut batu bara di jalan Desa Muara Langon, Muara Komam, pada 26 Oktober 2024. Dua hari selepas kejadian, digelar pertemuan lagi antara warga, pemda, kepolisian, dan perusahaan tambang.
Pertemuan tersebut membuahkan empat kesepakatan. Pertama, perusahaan menghentikan sementara kegiatan hauling batu bara untuk menghindari terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas. Kedua, Pemkab Paser diminta membuat surat perihal penghentian sementara hauling batu bara melintasi jalan negara sampai perushaan memberikan jaminan bahwa kecelakaan tidak akan terulang lagi.
Selanjutnya, semua unsur terutama Aliansi Masyarakat Peduli Paser untuk menjaga keputusan ini agar tidak timbul permasalahan lainnya. Dan terakhir, Pemkab Paser dan aliansi akan melakukan audiensi dengan pemprov, pemerintah pusat, dan perusahaan.
Mareta menyebut, ada dua hal yang melatarbelakangi dibangunnya pos penjagaan tersebut. Pertama untuk mengawal janji-janji yang dihasilkan dalam pertemuan pada 28 Oktober 2024 itu. Kedua, sebagai bentuk respons warga karena kepolisian dinilai tak punya inisiatif dalam menempatkan pos penjagaan.
"Fakta yang terjadi saat ini adalah bukti nyata dari kelalaian dan ketidakseriusan para pejabat dalam melindungi hak-hak rakyat dan menjaga fasilitas publik," sebut Mareta. Atas terjadinya penganiaayaan yang mengakibatkan melayangnya nyawa pada Jumat itu, Jatam Kaltim mengeluarkan tujuh tuntutan.
Pertama, perusahaan tambang yang diduga menjadi dalang kasus ini harus diproses hukum atas kejahatan lingkungan dan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. Kedua, mencabut izin tambang perusahaan tersebut. Ketiga, tangkap, penjarakan, dan adili pelaku penganiayaan Anson dan Rusel. Keempat, perusahaan tambang harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang diakibatkan.
Kelima, mencopot Kapolres Paser karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melindungi masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan adil. Keenam, mendesak kepala Polri turun tangan dan segera menginstruksikan satuan kepolisian di daerah agar membangun pos penjagaan di wilayah konflik dan sepanjang jalur yang digunakan untuk aktivitas hauling batu bara guna menjamin keselamatan masyarakat.
"Yang terakhir, mendesak Komnas HAM segera mengusut tindakan kejahatan tambang di Desa Muara Langon, Kabupaten Paser," seru Dinamisator Jatam Kaltim.
Dikutip dari mediakaltim.com (jaringan kaltimkece.id), Kepala Kepolisian Resor Paser, Ajun Komisaris Besar Polisi Novy Adi Wibowo, mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus penganiayaan di Muara Komam itu. Kepolisian disebut masih memburu pelaku penyerangan Anson dan Rusel. Novy pun meminta masyarakat tak membuat asumsi liar mengenai kasus ini sebelum ada keterangan dari kepolisian.
"Saat ini, kami belum dapat menyimpulkan (motif kasus ini). Untuk keterangan sementara, korban yang meninggal dunia dikarenakan luka di leher sebelah kanan," kata Kapolres. (*)