• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • HUKUM
  • Raup Ratusan Juta dari Tipu-Tipu Gaya Lama

WARTA

Raup Ratusan Juta dari Tipu-Tipu Gaya Lama

Seorang lelaki tertipu Rp 101 juta. Ia hendak membeli truk di Samarinda melalui Facebook. Lha, kok bisa?
Oleh Giarti Ibnu Lestari
11 April 2023 02:57
ยท
4 menit baca.
Para tersangka sindikat penipuan antarpulau di Markas Polresta Samarinda. FOTO: GIARTI IBNU LESTARI-KALTIMKECE.ID
Para tersangka sindikat penipuan antarpulau di Markas Polresta Samarinda. FOTO: GIARTI IBNU LESTARI-KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id Matahari belum terlampau tinggi pada pembuka bulan Ramadan ketika Mahdiansyah, 44 tahun, sampai di Jalan Padat Karya, Sempaja Utara, Samarinda Utara. Ia baru saja melalui perjalanan belasan jam dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Walaupun jauh jarak yang ditempuh, tubuhnya tak terasa lelah. Sebentar lagi, pikirnya, ia memiliki sebuah dump truck dengan harga amat murah. 

Sabtu, 25 Maret 2023, pukul 10.00 Wita, Mahdiansyah menuju kediaman Rudi. Nama dan alamat penjual truk itu Mahdiansyah peroleh dari Facebook. Mahdiansyah juga sudah mengirimkan uang sebesar Rp 101.500.000 untuk membeli kendaraan tersebut. Ia tinggal menjemput truk tersebut hari itu. 

Petir menyambar pada siang bolong ketika Mahdiansyah bertemu tuan rumah. Kepadanya, Rudi mengatakan bahwa truknya belum laku. Penjual juga belum pernah menerima transfer uang. Lagi pula, kata Rudi, truknya dijual tak jauh dari harga pasaran. Sementara itu, harga yang disepakati Mardiansyah dengan “penjual" terlalu murah. Hanya setengah dari harga pasaran dump truck tangan kedua. 

Merasa terkena muslihat, Mahdiansyah datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Kepolisian Sektor Kota Sungai Pinang. Penyidik segera bergerak. Petugas memiliki petunjuk berupa akun Facebook, nomor telepon, serta nomor rekening bank yang digunakan para penipu. Penyelidikan selama beberapa hari membuahkan hasil. Tiga orang diamankan di Samarinda. Seorang lagi, otak penipuannya, ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda, Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, menjelaskan perkara ini pada Senin, 10 April 2023. Sebermula dari sebuah postingan warga Samarinda yang menawarkan sebuah dump truck di Facebook, sindikat penipuan ini bekerja. 

Caranya begini. SM, 32 tahun, selaku otak penipuan, mengarahkan DK, 34 tahun, untuk membuat akun Facebook palsu. Akun tersebut lantas menyalin seluruh unggahan penjual dump truck. Akan tetapi, harga kendaraan diubah lebih murah. Nomor telepon penjual juga diganti menjadi nomor telepon DK. 

Selanjutnya, SM meminta AN, perempuan 24 tahun, untuk membeli dua buku tabungan. Pemilik buku rekening itu adalah siswa SMK di Samarinda berusia 19 tahun yang juga menjadi tersangka. Kedua buku tabungan dari bank berbeda dengan nama yang sama ini dibeli AN seharga Rp 1,4 juta. Rekening inilah yang kelak digunakan untuk menampung uang pembayaran dari korban. 

Peran DK berikutnya adalah melayani calon pembeli yang menghubungi akun bodong tersebut. DK dengan ramah menjawab berbagai pertanyaan melalui telepon. Ia juga meyakinkan pembeli supaya mau melakukan transfer bank. 

"Para tersangka mengaku, baru pertama kali melakukan penipuan ini," jelas Kombes Pol Ary Fadli. SM dan DK sebenarnya kawan lama. Keduanya termasuk suami AN, kata Kapolres, pernah sama-sama dibui dan menjalin perkawanan. 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menunjukkan barang bukti penipuan. FOTO: GIARTI IBNU LESTARI-KALTIMKECE.ID
 

Setelah berhasil menipu, ketiganya yakni SM, DK, dan AN membagi-bagi hasilnya. SM memperoleh Rp 50 juta. Sisanya, Rp 51 juta lagi, dibagi untuk DK dan AN. Sebagian besar uang itu telah dibelanjakan para tersangka. 

Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari kasus ini. Dari SM, uang tunai Rp 11.645.000, buku rekening bank, satu kartu ATM, satu telepon pintar, serta gelang dan anting emas. Dari tersangka DK, uang tunai Rp 11.750.000; satu buku rekening bank, satu kartu ATM, dua handphone; satu televisi 32 inci; perhiasan emas beserta kwitansi pembeliannya. 

Dari tersangka AN, uang tunai Rp 10 juta; handphone; kartu ATM; serta satu buku tabungan. Sementara dari tersangka pelajar berusia 19 tahun, barang buktinya adalah kartu sim atas nama pelajar tersebut. Ada pula sebuah sepeda motor skutik yang diperbaiki dari uang hasil penjualan buku tabungan.

"Saya tidak merekrut mereka (tersangka lain) melainkan karena kebetulan saja. Kami sama-sama punya keperluan," ucap SM ketika ditanya juru warta. SM mengaku menipu karena terdesak keperluan jelang Lebaran. 

Sindikat penipuan antarpulau ini dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. Mereka diancam hukuman paling lama empat tahun penjara. 

Barang bukti penipuan terdiri dari buku tabungan, kartu sim, hingga perhiasan emas. FOTO: GIARTI IBNU LESTARI-KALTIMKECE.ID
 

Modus penipuan sindikat ini sebenarnya cukup usang. Dalam transaksi digital, apalagi melalui media sosial, sudah beragam peringatan agar pembeli tidak begitu saja mentransfer uang ke rekening penjual. Apalagi ketika barang itu murah harganya dan belum pasti sampai di tangan. Makanya, banyak aplikasi ternama yang melayani jual-beli tanpa tatap muka. Di aplikasi e-commerce, uang tidak ditransfer ke rekening penjual. Apabila barang tidak diterima atau tidak sesuai, pembeli bisa mengklaimnya. Uang pun bisa kembali.

Facebook bahkan telah mengingatkan modus penipuan ini sejak jauh-jauh hari. Panduan marketplace di Facebook mengingatkan agar transaksi dilakukan tatap muka. Untuk jual-beli kendaraan, pembeli disarankan memeriksa penawaran yang terlihat sangat muluk-muluk. 

“Penipu mungkin mencoba menggunakan barang yang terlalu murah agar pembeli tertipu. Sebelum membeli mobil, Anda bisa memeriksa fitur industri atau situs tepercaya lainnya untuk mengetahui gambaran berapa yang harus Anda bayar untuk mobil serupa,” tulis Facebook dalam panduannya. (*)

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.