• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • HUKUM
  • Runtun Perkara Anggota Kowad TNI di Tenggarong Diduga Mau Disetubuhi Pencuri

WARTA

Runtun Perkara Anggota Kowad TNI di Tenggarong Diduga Mau Disetubuhi Pencuri

Kamar perempuan ini dibobol pencuri pada subuh hari. Tersangka baru tahu korbannya seorang Kowad setelah dibekuk.
Oleh Samuel Gading
4 Maret 2022 06:14
ยท
3 menit baca.
Andi Abu Farmi dan Agus Rian Saputra ditahan karena ditengarai mencuri dengan kekerasan.
Andi Abu Farmi dan Agus Rian Saputra ditahan karena ditengarai mencuri dengan kekerasan.

kaltimkece.id Azan subuh tengah berkumandang ketika Andi Abu Farmi, 25 tahun; dan Agus Rian Saputra, 26 tahun, menyatroni sebuah rumah di Jalan Sedayu, Kelurahan Panji, Tenggarong, Kutai Kartanegara. Menggunakan parang, Andi membuka paksa jendela kamar di rumah tersebut. Begitu terbuka, ia bergegas masuk. Rian menunggu di depan rumah sambil berjaga-jaga.

Jumat, 25 Februari 2022, pukul 04.30 Wita, di kamar tersebut, Andi melihat seorang perempuan sedang terlelap di atas kasur. Ia membangunkan perempuan tersebut. Betapa kagetnya si perempuan ketika membuka mata. Ujung parang sudah mengarah ke mukanya. Andi memerintahkan kepada korbannya agar tidak berteriak dan melawan. Ia juga meminta korban mengambil sejumlah uang, ponsel, dan perhiasan.

“Tersangka juga menyuruh korban membuka baju dan mengarah ke perbuatan asusila,” kata Kepala Bagian Operasi (KBO), Satuan Reserse dan Kriminal, Kepolisian Resor Kukar, Inspektur Polisi Satu Anton Masruri, kepada kaltimkece.id, Jumat, 4 Maret 2022.

Korban menolak membuka pakaiannya. Ia memilih melakukan perlawanan. Sekuat tenaga, ia mendorong tubuh Andi. Mulai tersudutkan, Andi kabur melalu jendela dengan membawa sebuah ponsel milik korban. "Korban adalah anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad)," beber Iptu Anton.

_____________________________________________________PARIWARA

Enam hari kemudian, pada 1 Maret 2022, Polres Kukar menerima laporan terjadi pencurian di Jalan Durian, Kelurahan Loa Ipuh, Kukar. Terduga pencuri dalam kasus ini disebut juga dilakukan oleh Andi dan Rian. Waktu itu, mereka masuk melalui ventilasi. Namun, saat beraksi, korbannya yang merupakan seorang ibu rumah tangga berteriak. Teriakan tersebut didengar suaminya. Andi dan Rian pun kabur. Sang suami sempat mengejar namun tak berhasil.

Korban di Loa Ipuh kemudian melaporkan kasus yang dialaminya kepada Polres Kukar. Polisi menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari penyelidikan ini, polisi berhasil mengendus keberadaan Andi dan Rian. Keduanya diketahui berada di Jalan Bugenbiel, Kelurahan Panji. Pada hari itu juga, polisi mendatangi lokasi tersebut.

Sekira pukul 13.00 Wita, tim dari kepolisian tiba di Jalan Bugenbiel. Mereka menemukan Andi dan Rian di sebuah rumah. Akan tetapi, saat akan ditangkap, Andi melarikan diri. Polisi tak bergeming. Mereka melakukan pengejaran dan menangkap Andi di Jalan Mangkurawang, Kelurahan Mangkurawang, pada pukul 14.00 Wita. Di tangan keduanya, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa sebilah badik, satu unit ponsel pintar, dan satu kotak ponsel.

“Sebenarnya, ada tiga kasus yang mereka lakukan. Tapi, satu kasus yang lain masih proses penyelidikan,” sambung Kepala Satreskrim Polres Kukar, Ajun Komisaris Polisi Dedik Santoso.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, Andi dan Rian rupanya residivis kasus pencurian. Mereka bertemu di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tenggarong. Rian pernah ditangkap karena mencuri sepeda motor. 

Ditemui kaltimkece.id di Markas Polres Kukar, Andi berkilah, tidak pernah menyuruh korbannya membuka busana. Saat di rumah anggota TNI, ia menyuruh korban melepas selimut bukan pakaian. Selimut tersebut, kata dia, mengganggu aksinya. Dia pun menyatakan, tidak pernah berniat memerkosa korbannya, 'hanya' sebatas menakut-nakuti.

“Selimutnya itu tersangkut-sangkut. Saya suruh buka selimutnya agar bisa mengambil uang di lemari,” kilahnya. “Saya baru tahu dia anggota TNI setelah ditangkap.”

Andi mengaku, mencuri karena tidak mempunyai pekerjaan sejak keluar dari penjara tahun lalu. Hasil kejahatan ia gunakan untuk foya-foya. “Uangnya saya pakai untuk membeli minuman,” akunya.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Dikonfirmasi pada kesempatan berbeda, Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Letnan Kolonel Infanteri Muhammad Taufik Hanif, membenarkan, salah satu korban dalam kasus ini adalah anggota TNI Angkatan Darat. Kondisi fisik dan mental korban dipastikan sehat.

“Pengusutan kasusnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Letkol Inf Taufik Hanif dihubungi media ini melalui sambungan telepon.

Andi dan Rian kini meringkuk di balik jeruji besi Markas Polres Kukar untuk diproses hukum. Mereka disangka melanggar pasal 365 dan pasal 368 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduanya terancam hukuman penjara selama sembilan tahun. (*)

Editor: Surya Aditya

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.