• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • HUKUM
  • Runtun Perkara Tabungan Rp 3,5 Miliar Milik Pedagang Ikan di Samarinda Digasak Karyawan Bank

WARTA

Runtun Perkara Tabungan Rp 3,5 Miliar Milik Pedagang Ikan di Samarinda Digasak Karyawan Bank

Pria yang tak bisa bertransaksi di mesin ATM ini sudah menabung selama 16 tahun. Saat rekeningnya dicek, saldonya bablas.
Oleh Giarti Ibnu Lestari
2 April 2022 03:51
ยท
5 menit baca.
Uang tabungan milik seorang nasabah di Samarinda ditilap petugas bank. (foto: giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)
Uang tabungan milik seorang nasabah di Samarinda ditilap petugas bank. (foto: giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

kaltimkece.id Suatu hari pada 2004, Muhammad Asan Ali pergi ke kantor BNI di Samarinda untuk membuka rekening. Tak ada kendala dalam pembuatan ini, semua persyaratan bisa dipenuhi Asan. Selepas itu, ia makin sering ke BNI. Menyisihkan jerih payahnya dari hasil menjual ikan di Pasar Induk Segiri Samarinda untuk ditabung.

Sebelas tahun kemudian, uang tabungan Asan berjibun. Cita-cita besar pun diusung. Pria berusia 48 tahun itu ingin membeli rumah. Maka, pergilah Asan dan istrinya, Pahisah Lere, 45 tahun, ke kantor BNI untuk mengambil duit. Dalam proses pencairan ini, mereka dilayani seorang teller perempuan berinisial BD. BD yang mengetahui Asan dan Lere akan membeli rumah lantas menawarkan bantuan. Ia bersedia mengurus pembelian rumah. Asan dan Lere menyabut postif tawaran tersebut.

“Semula, semua berjalan lancar. Dia membantu seluruh transaksi pembelian rumah hingga selesai,” cerita Asan kepada kaltimkece.id di Samarinda, Jumat, 1 April 2022. Saat diwawancari, dia didampingi istrinya.

Pertemuan Asan dengan BD terus berlanjut. Beberapa bulan setelah pembelian rumah, BD dan tiga koleganya mendatangi kediaman Asan dan Lere. Kepada pasangan suami istri tersebut, BD menawarkan program asuransi BNI Life. Setelah mendapatkan penjelasan, Asan dan Lere tertarik ikut program tersebut. Sisa uang dari pembelian rumah kemudian mereka depositkan ke program itu. Belakangan, Asan membuka lagi rekening BNI melalui BD.

Rekening kedua ini dibuka agar ia tetap bisa menabung karena rekening pertama telah didepositokan. Akan tetapi, BD disebut hanya memberikan kartu ATM tanpa buku rekeningnya. Ketika Asan menagih, BD tetap tak memberi dengan sejumlah alasan seperti sitsem yang sedang diperbaiki sehingga buku belum bisa dicetak.

“Pernah dia kasih buku tabungan ke saya. Tapi, paling hanya seminggu di tangan saya, habis itu diambil lagi,” kata Asan.

“Waktu itu, saya marah sama bapak, ‘Itu 'kan buku tabungan kita, kenapa orang lain yang pegang’,” sambung Lere, menimpali. Meski demikian, Asan dan Lere tak memperanjang masalah tersebut. Mereka mengira, BD bisa dipercaya karena kerap membantunya dalam urusan menabung, termasuk membantu pembelian rumah.

_____________________________________________________PARIWARA

Pada 2018, Asan sempat mencairkan duit dari rekening pertama yang diikutkan program BNI Life. Uang ini untuk membiayai pendidikan anaknya. Setelah itu, ia kembali rajin menabung di rekening pertama dan kedua.

Sabtu, 23 Oktober 2020, Asan mendatangi sebuah mesin ATM BNI di Samarinda untuk mengecek saldo di dua rekeningnya. Akan tetapi, Asan tak bisa mengoperasikan transaksi di mesin ATM. Ia pun meminta bantuan kepada seorang sekuriti. Betapa syoknya Asan ketika monitor mesin ATM memperlihatkan saldo di rekning pertama. Isinya hanya Rp 490 ribu. Kegelisahan Asan semakin menjadi-jadi setelah rekening keduanya memperlihatkan saldo nol rupiah. Berulangkali ia mengecek saldo kedua rekening tersebut, hasilnya tidak berubah sedikit pun.

“Selama ini, saya selalu menabung dalam jumlah besar dan sangat jarang menarik tabungan,” kata Asan.

Melihat ketidakberesan tersebut, melalui sambungan telepon, Asan meminta BD untuk datang ke ATM. Pegawai bank ini segera memenuhi permintaan. Setiba di ATM, BD, yang tahu Asan tidak bisa mengoperasikan ATM, memberikan saran bahwa jangan menyuruh sembarang orang untuk mengoperasikan ATM pribadi karena bisa terjadi kecurangan. Ia kemudian mengecek saldo dari dua ATM milik Asan.

“Anehnya, tiba-tiba saja, saldo di dua rekening saya itu menjadi banyak,” ucap Asan. Meski sejuta pertanyaan muncul di benaknya, Asan tak terlampau cemas karena ia sudah melihat jumlah saldo di dua rekening tersebut seperti yang diperkirakannya.

Namun ketenangan tersebut hanya sebentar. Pada pengujung 2020, ia mengecek lagi saldo dua rekening tersebut di bank. Hasilnya, saldo di dua rekening itu kembali menyusut drastis. Kali ini Asan menaruh curiga. Ia dan keluarganya menyelidiki masalah ini.

Hasil penyelidikan, beber Asan, uangnya sebesar Rp 3,5 miliar disalahgunakan BD. Setelah didesak keluarga, BD disebut mengakui hal tersebut. Ia pun bersedia mengembalikan uang milik Asan tapi hanya Rp 303,5 juta. Sebagiannya lagi, sekitar Rp 2,35 miliar, akan diganti BNI. Jumlah tersebut muncul setelah BNI melakukan audit internal.

Adapun uang yang belum diganti, sebut Asan, sekitar Rp 841 juta. Kelurganya tak terima. Mereka menggaet sebuah tim pengacara yang salah satu anggotanya bernama Hilarius Onesimus Moan Jong untuk menuntaskan masalah ini. “Kami telah bertemu dan menanyakan kekurangan uang klien kami kepada BNI. Jawaban mereka tetap mengacu terhadap hasil audit internal dan menunggu putusan pengadilan terhadap BD,” kata pengacara Hilarius kepada kaltimkece.id. Lantaran tak ada titik terang, Asan dan Hilarius berencana menggugat BNI secara perdata.

Dikonfirmasi pada kesempatan berbeda, kuasa hukum BNI cabang Samarinda, Agus Amri, membenarkan bahwa BD telah menggelapkan uang tabungan milik Asan. Modusnya, kata Agus, BD menarik lagi uang milik Asan yang disetorkan ke bank.

“Ada juga uang yang tidak disetorkan ke bank dan digunakan untuk kepentingan pribadi BD,” beber Agus. Menyikapi masalah ini, BNI melaporkan BD kepada Kepolisian Daerah Kaltim pada 2021.

Dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, membenarkan, BD sempat ditahan di Markas Polda Kaltim atas kasus penggelapan uang nasabah. “Saat ini, kasusnya sudah masuk persidangan,” terang Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Mengenai uang Rp 841 juta yang disebut belum diganti, kata Agus Amri, itu hanya perbedaan hitungan kerugian dari korban dengan bank. Uang sebesar Rp 2,35 miliar yang akan diberikan kepada Asan dipastikan sudah sesuai dengan hasil audit dan data yang tercatat di sistem keuangan BNI. “Auditing juga dilakukan sama-sama,” sebutnya. BNI dipastikan mengganti uang Asan setelah kasus ini mendapat putusan dari pengadilan.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Hikmah yang Bisa Dipetik

Kepada kaltimkece.id, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Mulawarman, Samarinda, Profesor Eny Rochaida, memberikan tanggapan atas kasus ini. Menurutnya, secara umum, sistem keuangan bank sudah cukup baik. Hanya saja, dia mengingatkan, semua memiliki risiko. Termasuk menyimpan uang di bank, juga masih bisa diganggu. Gangguan tersebut datang dari internal bank itu sendiri.

“Tidak semua bank personelnya mempunyai dedikasi tinggi untuk menjalankan amanah melayani nasabah sebaik-baiknya. Apalagi kalau melihat uang, semua bisa khilaf. Jadi, ini yang harus dibenahi,” sarannya.

Prof Eny juga meminta agar nasabah meningkatkan kewaspadaan setiap melakukan transaksi keuangan. Seperti menyetorkan atau menarik uang, baik di bank maupun di mesin ATM, disarankan dilakukan oleh nasabah itu sendiri tanpa melibatkan orang lain. Hal ini untuk menghindari kejahatan. Kemudian rutin mengecek saldo dan mencetak buku setiap bulan.

“Itu agar kita tidak lupa terhadap aset kita. Perbankan juga harus sering kontrol untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Meningkatkan kehati-hatian juga berlaku bagi pengguna digital banking. Program ini juga disebut punya kelamahan. Beberapa pelaku kejahatan, kata Prof Eny, kerap menyalin informasi kartu debit dan kredit dari digital banking menggunakan alat bernama skimmer. “Ini bukan suuzan tapi waspada. Tidak berprasangka buruk terhadap orang lain tapi berhati-hati,” kuncinya. (*)

Editor: Surya Aditya

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.