• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • HUKUM
  • Samarinda Tujuan Utama Narkoba, 1.866 Kasus dan 31 Kg Sabu-Sabu sepanjang Lima Tahun

WARTA

Samarinda Tujuan Utama Narkoba, 1.866 Kasus dan 31 Kg Sabu-Sabu sepanjang Lima Tahun

Sepanjang lima tahun terakhir, Kota Tepian masih menjadi tujuan utama bandar narkoba. 
Oleh Giarti Ibnu Lestari
9 Januari 2020 04:06
ยท
1 menit baca.
Barang bukti 38 kilogram sabu-sabu dalam pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Kaltim Pada 7 Oktober 2019 (dokumen kaltimkece.id)
Barang bukti 38 kilogram sabu-sabu dalam pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Kaltim Pada 7 Oktober 2019 (dokumen kaltimkece.id)

kaltimkece.id Penggerebekan sebuah rumah di Samarinda dengan barang bukti 3.718 gram sabu-sabu menjadi pembuka tahun 2020. Kota Tepian dinilai masih menjadi tujuan utama pengiriman narkoba. Sepanjang lima tahun saja, sudah 31 kilogram sabu-sabu diamankan. Sebagian besar barang haram tersebut berasal dari jaringan Tawau-Nunukan. 

Pada 7 Januari 2020 di Jalan Kerukunan, RT 31, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, penggerebekan menyebabkan seorang terduga kurir tewas. Kejadian ini merupakan pengungkapan pertama pada 2020. 

Tahang Tenri, 33 tahun, yang diduga sebagai kurir, meregang nyawa oleh senjata polisi setelah usaha melarikan diri dan melawan petugas. Lelaki itu disebut mencoba merebut senjata api polisi. Jenazah Tahang Tenri telah dijemput keluarga dari kamar jenazah RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Kamis, 9 Januari 2019. 

Baca juga:
Penggerebekan Gudang Narkoba di Sempaja, Satu Tewas karena Coba Rebut Senjata Api
 

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Kota Samarinda, Komisaris Polisi Raden Sigit Satrio Hutomo, mengatakan bahwa lokasi kejadian tersebut dikenal sebagai "Pulau Narkoba." 

"Lokasi tersebut terus kami awasi untuk mengetahui pergerakan sindikat," jelas perwira melati satu tersebut, Kamis, 9 Januari 2020. 

Sudah Ungkap 1.866 Kasus

Menurut catatan Satreskoba Polresta Samarinda, sepanjang 2015-2019 telah diungkap 1.866 kasus dengan 2.657 tersangka. Karyawan swasta adalah profesi yang paling banyak terlibat yaitu 1.716 orang. Adapun jumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu untuk kurun waktu tersebut mencapai  31.311,2 gram (selengkapnya, lihat infografis).  

Adapun pengungkapan kasus terbanyak adalah pada 2016 dengan 509 kasus. Namun, untuk barang bukti terbanyak, pada 2018, yakni 11.391,0 gram. Sedangkan jumlah tersangka paling banyak terjaring pada 2016 yakni 747 tersangka. Jika dilihat dari jenis kelamin, tersangka laki-laki adalah yang paling besar. (*)

Editor: Fel GM

Editor : Fel GM
narkoba samarinda kaltim kaltimkece
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.