• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • HUKUM
  • Sengketa Lahan yang Mengepung Kantor Bupati PPU, Kejaksaan Akan Bawa ke Meja Hijau

WARTA

Sengketa Lahan yang Mengepung Kantor Bupati PPU, Kejaksaan Akan Bawa ke Meja Hijau

Kejari PPU tengah mendalami status lahan di Kompleks Kantor Bupati Penajam Paser Utara.
Oleh Muhammad
25 Juli 2020 01:49
ยท
2 menit baca.
Lahan di Kompleks Kantor Bupati PPU diduga bermasalah.
Lahan di Kompleks Kantor Bupati PPU diduga bermasalah.

kaltimkece.id Kantor Bupati Panajam Paser Utara terlihat megah di bibir jalan poros Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan. Di sekitarnya tak ada bangunan lain. Hanya terhampar lapangan yang luas. Namun demikian, siapa yang menduga di lahan kompleks Kantor Bupati ini menyisakan masalah kasus hukum. Status lahan di sisi kiri depan dan Kantor Bupati ini masuk penyelidikan Kejaksaan Negeri Panajam Paser Utara.

Bila ditemukan tindak pidana dan merugikan negara. Maka kasusnya akan segan menyeret ke meja hijau Pengadilan. Sejauh ini, kejaksaan menduga, ada yang belum beres pembebasan lahan. Dugaan lain ada oknum-oknum mengakui pemilik lahan pemerintah.

"Bisa jadi ada pembebasan lahan tapi belum beres atau ada oknum yang mengakui lahan pemerintah kabupaten. Perbuatan itu masuk ranah hukum telah merugikan negara dan dapat dipidanakan," terang Kepala Kejari PPU I Ketut Kasna Dedi kepada koresponden kaltimkece.id. I Ketut Kasna Dedi menegaskan, kejaksaan mendukung penuh langkah-langkah pemerintah daerah menyelesaikan sengketa lahan.

Bupati Panajam Paser Utara Abdul Gofur Masud mengatakan,sengketa lahan ini telah dibahas. Ia berharap sengketa segera selesai kemudian dapat disertifikasi. "Sudah kami bahas persoalan sengketa lahan pemerintah kabupaten dengan instansi terkait khususnya lahan di sisi kiri dan depan kantor Bupati PPU," jelas Gofur.

Amanat pemerintah pusat juga datang agar penyelesaian sengketa lahan ini bisa dituntaskan. Bagi Gofur, sengketa lahan wajar jadi perhatian, seiring Ibu Kota Negara (IKN) yang baru ditetapkan di PPU. "Pemerintah pusat tidak mau ada sengketa lahan di lokasi IKN, khususnya lahan milik Pemerintah Kabupaten," tambah Gofur.

Selain di Kantor Bupati, Gofur menerangkan sengketa lahan masih cukup banyak tersebar di PPU. Ini merepotkan. Ia pun meminta Kejari dan Polres PPU ambil peran membantu pemerintah menghadapi kasus-kasus sengketa lahan. (*)

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di PPU

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Kaltim Kece
Editor : Fel GM
penajam paser utara ppu kaltim kaltimkece
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.