• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • HUKUM
  • Truk Batu Bara Kembali Melintas di Muara Kate

WARTA

Truk Batu Bara Kembali Melintas di Muara Kate

Kasus di Muara Kate tak kunjung tuntas. Kini, truk batu bara yang diduga menjadi sumber masalah kembali melintas.
Oleh Muhammad Al Fatih
6 Juni 2025 00:40
ยท
0 menit baca.
Sejumlah truk pengangkut batu bara yang terlihat melewati jalan umum dihentikan paksa warga pada Senin. 2 Juni 2025. FOTO: DOKUMEN JATAM KALTIM
Sejumlah truk pengangkut batu bara yang terlihat melewati jalan umum dihentikan paksa warga pada Senin. 2 Juni 2025. FOTO: DOKUMEN JATAM KALTIM

kaltimkece.id Seutas pesan suara yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp mengagetkan sejumlah warga Muara Kate. Ahad, 1 Juni 2025 pesan yang diteruskan oleh seorang warga dari Batu Kajang, Kabupaten Paser, berbunyi, "Posko Muara Kate kini sudah bisa dilalui dan dinyatakan aman untuk digunakan."

"Pesan itu sontak memicu respons warga," ucap Windy Pranantha, aktivis Jaringan Advokasi Tambang Kaltim melalui rilis resmi yang diterima kaltimkece.id.

Sejak akhir Oktober 2024 sejumlah warga Paser yang tinggal di Batu Kajang serta Muara Kate mendirikan posko untuk menghalau lalu lalang truk pengangkut batu bara di jalanan umum poros Kalimantan itu. Aksi kucing-kucingan warga dengan pengemudi truk pun berlangsung berbulan-bulan dan telah memakan korban jiwa.

Posko penghalau truk didirikan tak lama setelah Pendeta Veronika Fitriani, 20 tahun, meninggal ditabrak truk pengangkut batu bara beroda sepuluh di kawasan Muara Komam pada 26 Oktober 2024. Truk-truk itu diduga mengangkut batu bara milik sebuah perusahaan tambang yang beroperasi Kalimantan Selatan.  

Berawal dari pesan tersebut, warga Muara Kate yang selama ini berjaga di posko kembali melakukan pertemuan. Keesokan harinya, Senin, 2 Juni 2025, delapan warga berjaga mulai pukul sepuluh malam. Benar saja, lewat tengah malam, raungan mesin truk terdengar hingga posko.

Warga pun segera mengadang truk-truk tersebut. Warga mencatat 50 truk muatan batu bara terjaring malam itu. Sopir truk yang ditanyai asal batu bara menyebutkan batu bara yang mereka bawa berasal dari bekas lahan konsesi sebuah perusahaan di kawasan Batu Sopang, Paser. Muatan batu bara sedianya dikirim ke pembangkit listrik di Tabalong, Kalimantan Selatan.

"Sejumlah warga menduga bahwa aktivitas truk tersebut sudah berlangsung beberapa bulan terakhir ketika mereka sibuk berladang," ungkap Windy membenarkan aksi pengiriman batu bara ini tidak tersentuh pihak keamanan di Paser berbulan-bulan.

Berdasarkan pemeriksaan Jatam Kaltim, perusahaan yang disebut-sebut itu sebelumnya memang mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) seluas 1.992 hektare pada 2011. Saat itu pengurusan perizinan batu bara masih menjadi domain kabupaten, IUP-OP mereka berakhir pada 2021.

"Namun izin tersebut sudah habis masa berlakunya pada 19 September 2021, dan belum ada dokumen perpanjangan atau perubahan status izin," sebut Windy.

Jika pengakuan para sopir truk tersebut benar membawa muatan milik perusahaan tadi, Windy menduga aktivitas itu adalah pertambangan ilegal. Jika merujuk pada Pasal 158 Undang-Undang 2/2025 tentang Mineral dan Batu Bara, ancaman pidanya lima tahun penjara serta Rp100 miliar.

Iklan Article

Bukan hanya terkait pertambangan ilegal, lewatnya truk pengangkut batu bara di jalan umum juga melanggar Peraturan Daerah 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 6 disebutkan bahwa perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan sawit diwajibkan untuk membangun jalan khusus di luar jalan umum.

Perihal pelanggaran perlintasan tersebut sempai disampaikan Jatam Kaltim bersama sejumlah warga saat audiensi di Kantor Gubernur Kaltim pada pertengahan April lalu. Saat itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menjanjikan akan menindak truk pertambangan batu bara yang mengancam keselamatan warga di jalan umum.

"Tetapi janji itu berhenti di lisan tanpa realisasi nyata," keluh Windy.

Ia menyebutkan, warga pun saat ini dibayang-bayangi kekerasan yang menimpa Rusel Totin dan Anson, warga Muara Kate yang berjaga pada November 2024. Saat itu, mereka diserang orang tak dikenal yang menyebabkan tewasnya Rusel.

"Dua ratus hari setelah kasus tersebut pun hingga kini masih belum terungkap dan dituntaskan," sebutnya.

Ditemui pada Rabu, 4 April 2025, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebutkan bahwa Pemprov Kaltim telah menindaklanjuti laporan warga Muara Kate. Surat tertulis telah dilayangkan ke Kementerian ESDM terkait sejumlah perusahaan yang diduga melanggar penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara.

"Surat itu sudah kami kirim sekitar seminggu lalu," sebutnya seraya mengatakan Kementerian ESDM telah menindaklanjuti surat tersebut dan kini proses pengusutan kasus di Muara Kate dalam tahap investigasi.

Ketua DPD Gerindra tersebut pun menegaskan akan mengawal investigasi kasus tersebut. "Semoga dalam waktu dekat kita akan segera menuntaskan siapa yang bersalah dan mendapatkan hukuman yang sesuai," tandasnya.

Dikonfimasi terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro menyebutkan bahwa Polda Kaltim telah menurunkan tim khusus untuk membantu pengusutan perkara Muara Kate di wilayah Kepolisian Resor (Polres) Paser.

Tim khusus itu dibentuk untuk mengusut pelaku penyerangan terhadap Rusel dan Anson pada Desember lalu. Namun, bekas direktur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut menyebutkan bahwa terdapat hambatan dalam memperoleh keterangan kesaksian.

"Mungkin beberapa warga takut dalam memberikan kesaksian. Doakan saja semoga segera terungkap," ucapnya pada 5 Mei 2025 lalu. (*)

Editor : Cony Harseno
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.