kaltimkece.id Sarapan di meja makan baru saja habis ketika Michael--panggil saja nama pemuda 17 tahun itu demikian--berpamitan kepada kedua orangtuanya. Siswa kelas sebelas di sebuah SMA di Sendawar, Kutai Barat, tersebut lantas menyalakan mesin sepeda motor matic. Mengenakan jaket dan helm, ia menembus kabut yang dingin sejam sebelum bel sekolah berbunyi.
Seperti hari-hari sebelumnya, Kamis itu, 4 April 2024, Michael berkendara selama lebih 20 menit. Jarak dari rumahnya ke sekolah sekitar 13 kilometer. Makin mendekati wilayah ibu kota kabupaten, jalan yang dilalui Michael makin hiruk-pikuk. Selain mobil dan sepeda motor, ia berpapasan dengan truk serta bus karyawan perusahaan.
"Saya memang belum punya SIM. Rencananya, bulan depan baru bikin," tutur pemuda itu kepada kaltimkece.id. "Sebenarnya, saya sudah mengendarai sepeda motor sejak SMP," sambungnya.
Michael mengaku tahu bahwa berkendara tanpa SIM adalah pelanggaran lalu lintas. Akan tetapi, ia mengatakan, tidak punya pilihan. Lagi pula, banyak sekali siswa di Sendawar dan sekitarnya yang seperti itu. Mereka mengendarai sepeda motor ke sekolah karena tidak ada angkutan umum. Sementara itu, kedua orang tua Michael, misalnya, harus bekerja sehingga tidak bisa mengantar jemput. Mustahil, kata dia, berjalan kaki 13 kilometer pulang pergi setiap hari.
Matias adalah orang tua yang mengizinkan anaknya membawa sepeda motor ke sekolah. Karyawan perusahaan pertambangan batu bara di Kutai Barat itu membenarkan, ketiadaan angkutan umum menjadi salah satu alasannya.
"Ya, sebenarnya khawatir tapi mau bagaimana lagi. Kami harus kerja," jelasnya.
Matias menjelaskan, ia dan istrinya tidak bisa mengantar-jemput anak. Istrinya adalah tenaga honorer yang bekerja di kecamatan yang berbeda dengan sekolah anaknya. Matias berharap, pemerintah bisa menyediakan bus sekolah sehingga anak-anak tidak perlu berkendara lagi.
Pelajar yang belum memiliki SIM tetapi mengendarai sepeda motor ke sekolah adalah pemandangan umum di ibu kota Kutai Barat. Salah satu indikasinya, jumlah kepemilikan sepeda motor terus bertambah di kabupaten ini. Menyadur catatan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kaltim Wilayah Kubar, sepeda motor di Kutai Barat bertambah 7.452 unit pada 2023. Secara keseluruhan, sepeda motor di kabupaten ini mencapai 114.945 unit.
Fenomena ini dikhawatirkan berimbas kepada potensi kecelakaan lalu lintas. Menurut catatan kaltimkece.id, pada triwulan pertama 2024, empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Satu diantara korban jiwa tersebut adalah pelajar. Jumlah itu belum termasuk korban yang menderita luka ringan maupun berat.
Kepala SMA 2 Sendawar, Fardinandus Erikson, membenarkan bahwa tidak sedikit siswa yang mengendarai sepeda motor ke sekolah meskipun belum memegang SIM. Sekolah, kata dia, tak bisa berbuat banyak untuk melarangnya. Belum ada transportasi umum sebagai solusinya. Di samping itu, masih ada kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan dan Polres Kubar bahwa siswa diizinkan mengendarai sepeda motor pada jam sekolah.
"Rata-rata, anak kelas dua belas yang mengendarai motor ke sekolah. Tapi, ada juga yang masih di bawah umur seperti anak kelas sepuluh," tutur Fardinandus Erikson kepada kaltimkece.id.
Kepala Satuan Lalu Lintas, Kepolisian Resor Kutai Barat, Ajun Komisaris Polisi Budi Witikno, mengatakan bahwa fenomena ini merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan. Saat ini, tindakan utama Satlantas kepada pengendara di bawah umur saat ini adalah melalui upaya persuasif seperti bimbingan sosial. Ada pula upaya preventif berupa imbauan. Sasarannya adalah pelajar SMP maupun siswa SMA yang belum memiliki SIM.
"Kami masuk ke sekolah untuk mengedukasi anak-anak bahwa mengendarai kendaraan bermotor harus sesuai aturan," terangnya.
AKP Budi menegaskan, perlu kerja sama Satlantas, orang tua murid, dan pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan anak-anak di jalan raya. Solusi paling tepat, sambungnya, orang tua wajib mengantar anak ke sekolah. Sementara itu, pemerintah bersama instansi lain menyiapkan bus atau angkutan umum bagi anak sekolah.
Mengenai solusi tersebut, kaltimkece.id berupaya meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Nopandel. Sampai berita ini ditayangkan, Kadishub belum bisa ditemui untuk memberikan penjelasan. (*)