• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • KUTAI BARAT
  • Tewasnya Tahanan Polres Kutai Barat, Lima Orang Tersangka, Empat Anggota Polisi Diperiksa

WARTA

Tewasnya Tahanan Polres Kutai Barat, Lima Orang Tersangka, Empat Anggota Polisi Diperiksa

Praktik perpeloncoan diduga menewaskan seorang tahanan Polres Kutai Barat. Polisi menetapkan lima tersangka, empat anggota polisi diperiksa.
Oleh MS Ardan
4 Mei 2022 04:33
ยท
2 menit baca.
Tersangka penganiayaan yang menyebabkan tahanan Polres Kutai Barat meninggal dunia.
Tersangka penganiayaan yang menyebabkan tahanan Polres Kutai Barat meninggal dunia.

kaltimkece.id Seorang tersangka dalam kasus bahan bakar minyak ilegal meninggal dunia setelah ditahan Kepolisian Resor Kutai Barat. Hasil penyelidikan terbaru menemukan, penyebab kematian tahanan berinisial HP, 41 tahun, itu karena dianiaya tahanan yang lain. Motifnya ditengarai karena ‘wajah baru’ HP di dalam sel. Polisi pun menetapkan lima tersangka dalam peristiwa tersebut. 

Rabu, 4 Mei 2022, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, menyampaikan keterangan kepada pers. Menurut Kombes Yusuf, sebanyak 25 saksi telah dimintai keterangan. Keterangan para saksi, HP dianiaya tahanan yang lain. Polisi lantas menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu RM, RS, BS, RF, dan JL. Semua tersangka adalah tahanan di Polres Kutai Barat. 

_____________________________________________________PARIWARA

"Peran para tersangka ini berbeda-beda. Ada yang menampar, memukul di perut, memukul di punggung, dan menginjak. Semua masih kami dalami," kata Kombes Yusuf dalam keterangan pers di Markas Polres Kutai Barat. 

"Sedangkan motifnya, mungkin karena (tahanan yang lain) melihat orang baru, jadi ada perpeloncoan. Kurang lebih begitu," sambungnya. 

Kombes Yusuf melanjutkan, empat anggota polisi turut diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan, Polda Kaltim. Keempat polisi itu yang bertugas saat HP meninggal di tahanan. Pemeriksaan keempat anggota polisi untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian yang mengakibatkan HP wafat. Divisi Propam terus menyelidiki untuk menentukan status polisi yang piket tersebut. 

"Alhamdulillah, berkas pemeriksaan sudah lengkap. Tinggal menunggu sidang disiplin," kata Kombes Yusuf. 

Sejauh ini, Kombes Yusuf menambahkan, polisi yang piket tidak terlibat penganiayaan. Para petugas piket diketahui hanya lalai mengawasi tahanan sehingga harus melewati sidang disiplin. Akan tetapi, apabila ditemukan indikasi terlibat dalam penganiayaan, anggota polisi tadi bisa pidana. “Walaupun hanya lalai, mereka tetap dihukum pimpinan. Kapolda (mengambil tindakan) tegas," jelasnya. 

Kombes Yusuf menguraikan, untuk kelima tersangka penganiayaan, dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Mereka diancam hukuman penjara paling lama lima setengah tahun. Adapun status empat polisi yang lalai dalam piket, akan ditetapkan kemudian.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 9 April 2022. HP waktu itu diringkus dan dimasukkan ke sel tahanan Polres Kutai Barat karena diduga menjual solar secara ilegal. Dua hari kemudian, HP dikabarkan sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar, Kutai Barat. 

Keesokan harinya, istri HP mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan. Setelah penahanan HP ditangguhkan pada 13 April 2022, keluarga membawa HP ke rumahnya di Kecamatan Barong Tongkok. Sebelas hari kemudian, Ahad, 24 April 2022, keluarga mengumumkan bahwa HP meninggal dunia secara tidak wajar. HP disebut dalam kondisi sehat serta tidak memiliki riwayat penyakit yang serius ketika ditahan. Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas kekerasan di tubuh HP. (*)

Editor: Fel GM

Editor : Fel GM
tahanan polres kubar
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.