• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • KUTAI KARTANEGARA
  • Cara Petani Hentikan Tambang Ilegal: Berani, Geruduk Lokasi, Lawan Intimidasi

WARTA

Cara Petani Hentikan Tambang Ilegal: Berani, Geruduk Lokasi, Lawan Intimidasi

Ratusan warga Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, berhasil menyetop kegiatan tambang ilegal. Mereka dengan berani memperjuangkannya selama tiga bulan.
Oleh Aldi Budiaris
1 Februari 2024 09:00
ยท
3 menit baca.

kaltimkece.id Pagi-pagi sekali, ratusan orang sudah berkumpul di lapangan sepak bola Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. Sebagian besar petani itu kemudian berkonvoi menggunakan sepeda motor dan mobil. Tujuan mereka yaitu sebuah lahan yang diduga lokasi tambang ilegal di kelurahan tersebut.

Rabu, 31 Januari 2024, pukul 09.50 Wita, ratusan petani tersebut tiba di sebuah lahan terbuka setelah menempuh perjalanan 1 kilometer. Setumpuk batu bara terlihat berserakan. Warga kemudian menghentikan dua ekskavator yang tengah mengeruk emas hitam.

Kepada kaltimkece.id, koordinator aksi penolakan tambang ilegal, Faturahman, 48 tahun, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan unjuk rasa damai. Kurang lebih 100 warga dari empat RT yaitu RT 14, 15, 16, dan 17 di Dusun Sukodadi mengikuti aksi ini. Mereka menuntut operasi tambang yang sudah berlangsung sejak November 2023 itu tidak dilanjutkan.

"Aksi penolakan tambang ini sudah yang ketiga kalinya," tegas Faturahman selepas aksi.

Dua alat berat yang sedang menggali batu bara dihentikan warga Dusun Sukodadi, Mangkurawang, Tenggarong, Rabu, 31 Januari 2024. FOTO: ALDI BUDIARIS-KALTIMKECE.ID

Dua alat berat yang sedang menggali batu bara dihentikan warga Dusun Sukodadi, Mangkurawang, Tenggarong, Rabu, 31 Januari 2024. FOTO: ALDI BUDIARIS-KALTIMKECE.ID

Ia menerangkan bahwa saat ini ada empat titik tambang ilegal di Dusun Sukodadi. Dua titik di RT 14 dan 16 sementara dua titik lain masuk RT 15. Wilayah terparah yang terkena imbas pertambangan tanpa izin adalah RT 15. Galian tambang disebut berjarak kurang dari 100 meter dari sawah.

Faturahman yang juga sekretaris RT 15 mengklaim, aksi penolakan ini sudah dimulai sejak November 2023 hingga Januari 2024. Warga disebut tak ingin wilayah mereka ditambang karena telah ditetapkan sebagai kawasan pertanian unggulan di Kukar. Lagi pula, sambungnya, 90 persen warga Dusun Sukodadi, adalah petani.

"Kerusakan lingkungan terjadi akibat pertambangan ini," ingatnya.

Pada awal 2024, sebut Faturahman, wilayah desa sempat terendam banjir. Setidaknya, sejumlah rumah warga dan 2 hektare sawah di sekitar tambang terendam. Hal itu baru secuil masalah. Wilayah yang ditambang sekarang adalah perbukitan yang merupakan daerah serapan air hujan. Apabila daerah serapan itu hilang akibat ditambang, 200 hektare lahan sawah di Dusun Sukodadi dikhawatirkan terdampak banjir atau kehilangan produktivitas.

Masalah disebut kian pelik karena warga maupun pemerintah kelurahan tidak bisa menghentikan kegiatan ilegal. Warga berulang kali mencoba menghentikan aktivitas tambang koridor. Akan tetapi, mereka didatangi orang yang diduga preman. Pemilik lahan juga disebut sudah mengizinkan aktivitas penambangan.

Faturahman menambahkan, ia bahkan sempat menerima intimidasi dari oknum penambang. Karier istrinya yang merupakan guru sekaligus kepala SDN 025 Mangkurawang, Tenggarong, yang menjadi incaran.

"Istri saya mau dicopot dari jabatannya melalui kenalan mereka (oknum penambang) di pemerintah. Begitu ancamannya," sambungnya.

Faturahman menegaskan, warga Sukodadi tetap bertekad menolak seluruh jenis pertambangan di permukiman mereka. Sejumlah langkah hukum kini mereka persiapkan. Mulai melaporkan kasus pertambangan tanpa izin tersebut kepada pemerintah daerah, kepolisian, hingga organisasi masyarakat sipil.

Berhasil Hentikan Kegiatan

Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengadakan pertemuan antara warga dan penambang ilegal. Kesepakatannya adalah penambang diberikan waktu menyelesaikan dan menutup lubang yang telah mereka gali.

"Kesepakatan hari ini, penambang mengembalikan (galian lahan) dan diberi waktu lima hari. Setelah itu, tidak ada lagi yang namanya kegiatan tambang," terang Sukono.

Kecamatan bersama Koramil dan Polsek Tenggarong akan mengawasi. Jika warga membuat laporan resmi kepada pemerintah dan kepolisian, kecamatan akan mengawal laporan tersebut.

Warga Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, saat aksi menghentikan pertambangan ilegal di wilayah mereka. FOTO: ALDI BUDIARIS-KALTIMKECE.ID

Warga Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, saat aksi menghentikan pertambangan ilegal di wilayah mereka. FOTO: ALDI BUDIARIS-KALTIMKECE.ID

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta Sari, menilai bahwa aksi warga ini adalah bukti ketidakpedulian pemerintah. Kejadian seperti ini terus berulang dan penambang dengan leluasa menggali lahan di sekitar permukiman dan wilayah pertanian.

"Kejadian ini sekaligus menunjukkan bahwa penambang ilegal memiliki kekuatan besar," ucapnya.

Tidak berlebihan, kata Mareta, karena oknum penambang seolah luput dari pengawasan dan tindakan tegas. Mereka juga dengan mudah mengintimidasi warga yang menghalang-halangi penggalian batu bara tersebut.

Ketika situasi sudah buruk seperti saat ini, Mareta mengatakan, ketegasan dari penegak hukum sangat diperlukan. Apabila terus berlarut-larut, ia khawatir dapat menimbulkan bentrok antara warga dan penambang.

Di sisi lain, Jatam Kaltim mengapresiasi warga yang berani menolak tambang ilegal. Tidak semua orang, katanya, berani memperjuangkan hak. Ia mengingatkan tidak boleh ada tawar-menawar antara warga, pemerintah, dan penambang ilegal. Bernegosiasi dengan penambang koridor sama saja mengizinkan pencurian.

"Jika bermediasi, artinya kita setuju dengan tindakan ilegal. Padahal, aktivitas ini jelas melanggar undang-undang pertambangan di negara ini," jelasnya. (*)

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.