kaltimkece.id Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara membuat inovasi pelayanan uji KIR dengan menggulirkan program uji KIR keliling. Melalui program ini, Dishub melakukan jemput bola alias mendatangi kecamatan-kecamatan di Kukar untuk melakukan uji KIR.
Salah satu kecamatan yang telah mendapatkan layanan uji KIR keliling adalah Kembang Janggut. Pekan lalu, sejumlah petugas Dishub Kukar mengunjungi kecamatan tersebut untuk melakukan uji KIR terhadap sejumlah kendaraan.
Kepada kaltimkece.id pada Sabtu, 13 November 2022, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kukar, Iwan Effendi, menjelaskan, program uji KIR keliling bertujuan memudahkan masyarakat melakukan uji KIR, terutama mereka yang tinggal jauh dari kantor Dishub Kukar di Tenggarong.
“Uji KIR keliling diharapkan bisa menyadarkan masyarakat, terutama yang memiliki kendaraan angkutan barang, melakukan uji KIR guna mengetahui kelayakan kendaraan. Ini demi demi keselamatan bersama, baik sopir maupun orang lain,” jelas Iwan.
Dalam uji KIR di Kembang Janggut, Iwan membeberkan, ada 37 unit kendaraan yang berpartisipasi. Sebanyak 27 unit kendaraan di antaranya dinyatakan lulus uji KIT dan layak beroperasi. Sedangkan tujuh unit kendaraan dinyatakan tidak lulus administrasi lantaran bentuk fisik kendaraan tidak sesuai dengan yang tertera di STNK. Ada juga empat unit kendaraan tidak lulus uji teknis dan dinyatakan tidak layak jalan.
Setelah di Kembang Janggut, Iwan mengatakan, uji KIR keliling akan melayani pengguna kendaraan di Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Muara Jawa. “Pelaksanaannya nanti menyesuaikan dengan jadwal yang telah disusun. Sebelum dilaksanakan, kami berikan informasi kepada masyarakat yang daerahnya dilakukan uji KIR,” pungkasnya. (*)