• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • KUTAI KARTANEGARA
  • Dua Kali Jalan Desa Putus karena Tambang Ilegal di Tenggarong

WARTA

Dua Kali Jalan Desa Putus karena Tambang Ilegal di Tenggarong

Tambang batu bara ilegal disebut masih merajalela. Jatam Kaltim mencatat sudah 111 titik tambang ilegal di Kukar sejak 2018 hingga 2023.
Oleh Aldi Budiaris
20 Januari 2024 07:00
ยท
3 menit baca.

kaltimkece.id Pertambangan batu bara di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, diduga beroperasi tanpa izin. Aktivitas yang baru berjalan kurang dari sebulan itu sudah dua kali menyebabkan jalan permukiman longsor dan terputus. Kejadian itu menyebabkan empat KK dari satu RT terisolasi.

Seorang warga desa yang merasakan imbas aktivitas tambang menjelaskan, persoalan ini telah dilaporkan kepada pemerintah desa. Warga mendesak penambang bertanggung jawab. Pasalnya, aktivitas tambang yang beroperasi sejak November 2023 itu mengakibatkan jalan penghubung antara RT 10 dan RT 13 di Desa Rapak Lambur terputus.

"Jalan yang putus merupakan akses utama empat KK di RT 13," jelas seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan kepada kaltimkece.id, Selasa, 16 Januari 2023.

Jalan pertama kali ambles pada akhir Desember 2023. Longsor yang kedua pada awal Januari 2024 dengan lokasi tidak jauh dari peristiwa pertama. Menurut warga, sebelum jalan di kedua titik itu longsor, curah hujan sangat tinggi. Warga menduga, hujan menyebabkan tanah di sekitar jalan dan galian tambang melunak dan tidak stabil.

Imbas aktivitas tambang tidak hanya memutus jalan namun disebut merusak lingkungan. Pada awal Januari 2024, wilayah desa yang mayoritas lahan pertanian ini sempat terendam banjir. Setidaknya, 2 hektare lahan padi sawah dan sejumlah rumah warga di sekitar tambang kebanjiran.

Masalah kian pelik karena warga maupun pemerintah desa tidak bisa menghentikan kegiatan ilegal. Warga memang sempat mencoba menghentikan aktivitas tambang koridor tersebut. Akan tetapi, mereka malah didatangi orang yang diduga preman. Pemilik lahan juga disebut sudah mengizinkan aktivitas penambangan di atas tanahnya.

Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, mengaku bahwa pemerintah desa sudah mengambil sejumlah langkah. Mereka berupaya menolak dan menghentikan aktivitas pertambangan koridor itu.

Yusuf mengatakan bahwa ia mencoba berbicara dengan pemilik lahan agar mau menghentikan aktivitas pertambangan. Saran dari kepala desa itu ditolak mentah-mentah. Pemilik tanah beralasan sudah mengizinkan serta menerima kompensasi dari pihak penambang.

"Kemungkinan, warga tersebut terdesak karena tuntutan ekonomi sehingga mengizinkan lahannya ditambang," jelasnya. Upaya lain juga diambil dengan membuat sejumlah spanduk bertuliskan penolakan aktivitas tambang koridor dan memasangnya di sekitar lokasi tambang. 

Lokasi pertambangan yang diduga ilegal di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kukar. FOTO: ALDI BUDIARIS-KALTIMKECE.ID

Lokasi pertambangan yang diduga ilegal di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kukar. FOTO: ALDI BUDIARIS-KALTIMKECE.ID

Sehubungan kerusakan jalan permukiman di RT 13, Yusuf menambahkan, sudah meminta pertanggungjawaban dari penambang. Ia menemui penambang agar segera memperbaiki jalan desa yang rusak.

"Mereka (penambang) bersedia memperbaiki jalan longsor itu," ucapnya.

Kades menegaskan bahwa warga desa terus berupaya menolak aktivitas pertambangan. Walau demikian, ia berusaha mengurangi risiko benturan dengan pemilik lahan dan penambang. "Dari dulu, kami menolak aktivitas tambang itu," tegasnya.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu, Satreskrim Polres Kukar, Inspektur Polisi Dua Sagi Janitra, memberikan penjelasan. Polres Kukar belum menerima laporan resmi mengenai dugaan tambang ilegal di Desa Rapak Lambur yang menyebabkan akses di dalam desa terputus.

Sagi menegaskan, jika aktivitas tambang ilegal terbukti, penindakan segera dilakukan. Namun hingga saat ini, belum ada laporan atau informasi resmi yang diterima. "Kami pastikan, jika ada laporan dan bukti, segera kami tindak," ucapnya singkat.

Tuding Negara Tak Hadir

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta Sari, menilai bahwa aksi pertambangan ilegal di Desa Rapak Lambur, Tenggarong, Kukar, adalah contoh ketidakhadiran negara. Pemerintah dan pihak berwajib disebut tak berbuat banyak ketika masyarakat ditindas oknum tak bertanggung jawab.

Menurut catatan Jatam Kaltim, sejak 2018 hingga 2023, sebanyak 111 titik pertambangan tanpa izin di Kutai Kartanegara. Wilayah pertambangan itu tersebar di enam kecamatan yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, Loa Janan, dan Marangkayu.

Jatam Kaltim mendesak Polres Kukar dan Polda Kaltim menangani kasus tambang ilegal di daerah dengan serius. Kasus tambang ilegal harus diungkap dan pelakunya harus dihukum. Hukuman pun tidak boleh tebang pilih mulai oknum pemodal, pemilik tambang, hingga pembeli batu bara ilegal.

"Selama ini, hanya koordinator tambang dan operator alat berat yang ditahan," bebernya. 

Mareta khawatir, tanpa bukti serius penegakan hukum, konflik di tengah masyarakat terus terjadi. Pengerukan batu bara tak resmi yang terus-menerus dibiarkan di seluruh daerah sama saja membiarkan warga tertindas.

Mareta juga menduga bahwa tambang ilegal di Kutai Kartanegara yang marak disebabkan ketimpangan ekonomi masyarakat. Warga bisa dengan mudah menjual atau menyewakan lahannya untuk di tambang. Bisa juga, warga terpaksa mengizinkan karena intimidasi penambang. (*)

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.