kaltimkece.id Sejumlah lembaga survei nasional melakukan quick count atau hitung cepat perolehan suara dalam pemilihan kepala daerah Kukar. Salah satu lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat adalah SCL Taktika Konsultan. Rabu sore, 27 November 2024, dalam konfrensi pers yang digelar di Kafe Kopiral, Tenggarong, CEO SCL Taktika Konsultan, Iqbal Themi, memaparkan hasil sementara quick count Pilkada Kukar 2024.
Berdasarkan 300 sampel yang diambil secara acak dan proporsional dari setiap kecamatan di Kukar, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar, Edi Damansyah-Rendi Solihin unggul sementara dengan perolehan suara 70,11 persen, disusul paslon 02 Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais sebesar 8,63 persen, dan paslon 03 Dendi Suryadi-Alif Turiadi dengan perolehan suara 21,26 persen.
Iqbal menjelaskan penghitungan ini dilakukan dengan tingkat kesalahan (margin of error) sebesar 1 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. "Dengan cakupan data sebesar 94,67 persen, kami bisa mengumumkan pemenang versi quick count Pilkada Kukar 2024. Namun, hasil resmi tetap harus menunggu rekapitulasi dari KPU Kukar," kata Iqbal.
Ia kemudian menerangkan dominasi paslon 01 di seluruh kecamatan berdasarkan hasil sementara. "Namun, kami mencatat ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi hasil, seperti swing voter sekitar dua persen. Selain itu, pergeseran suara antar-kecamatan juga kemungkinan terjadi pada proses rekapitulasi resmi," imbuhnya.
Menurut Iqbal, penghitungan cepat ini memberikan gambaran awal hasil pilkada. Pria tersebut juga mengimbau agar semua pihak menjaga situasi politik tetap kondusif.
"Dinamika politik di Kukar ditentukan oleh kedaulatan rakyat di bilik suara. Secara angka, tidak ada pergeseran signifikan, namun tetap ada dinamika yang harus diantisipasi hingga rekapitulasi selesai. Kami harap para pendukung dan relawan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi KPU," katanya.
Iqbal menambahkan, quick count tersebut adalah salah satu metode ilmiah untuk memprediksi hasil pemilu, tetapi hasil ini tidak menggantikan hasil resmi yang memiliki legitimasi hukum.
"Kita perlu menghormati proses demokrasi ini dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah masyarakat. Tunggu hasil resmi dari KPU Kukar," tutupnya. (*)