kaltimkece.id Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kutai Kartanegara diminta menyediakan tandon atau tempat penampungan air saat acara belimbur berlangsung pada Ahad, 2 Oktober 2022. Perintah tersebut tertuang dalam surat imbauan bernomor B-2651/DPU/BUD-1/430/09/2022 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepada kaltimkece.id, Sabtu, 1 Oktober 2022, Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menjelaskan, permintaan pengadaan wadah penampungan air ini merupakan hasil evaluasi belimbur dalam pelaksanaan Erau pada 2019. Waktu itu, warga kabupaten kesulitan mendapatkan air bersih untuk mengikuti belimbur.
“Sultan Kutai juga memerintahkan agar masyarakat tidak menggunakan air kotor saat mengikuti belimbur. Oleh karena itu, kami berkoordinasi kepada seluruh instansi pemerintah kabupaten untuk menyediakan air bersih saat belimbur,” jelas Sunggono.
Sebagai informasi, belimbur adalah rangkaian kegiatan upacara adat Erau yang diadakan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura di Tenggarong. Dalam tradisi ini, masyarakat melakukan siram-siraman. Sultan Kutai Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, menjadi pembukanya. Ia memercikkan air Sungai Mahakam kepada seluruh kerabat kesultanan lalu diikuti masyarakat umum.
Sunggono mengatakan, warga kerap kesusahan mendapatkan air bersih karena masyarakat yang mengikuti belimbur jumlahnya selalu membeludak. “Bukan hanya dari Tenggarong namun warga dari luar daerah juga mengikuti belimbur,” bebernya.
Ia pun memastikan semua OPD Kukar siap menyediakan wadah penampungan air untuk melancarkan acara tersebut. Pemkab pun telah menyediakan wadah tersebut sebanyak 120 unit plus 500 gayung. Wadah-wadah tersebut akan disebar di lokasi kegiatan sehingga mudah dijangkau warga.
“Dangan adanya fasilitas ini, kami berharap, masyarakat yang ikut belimbur dapat menaati aturan atau titah Kesultanan Kutai,” ujar Sunggono. (*)