Kutai Kartanegara

Komitmen PT Tunggang Parangan Membangun Usaha yang Sehat, Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

person access_time 9 months ago remove_red_eyeDikunjungi 519 Kali
Komitmen PT Tunggang Parangan Membangun Usaha yang Sehat, Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar jalin kerja sama di bidang penegakan hukum. (foto: aldi/kaltimkece.id)

Dengan berkerja sama, perusahaan di Kukar ini mendapat pengawasan dari penegak hukum. Potensi pelanggaran pun bisa diminimalisasi.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Rabu, 22 Juni 2022

kaltimkece.id PT Tunggang Parangan terus memantapkan usahanya. Salah satu langkahnya yakni memperbarui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Rabu, 22 Juni 2022, PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar meneken nota kesepahaman tentang penanganan masalah/sengketa hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepada kaltimkece.id, Direktur PT Tunggang Parangan, Awang Muhammad Luthfi, menjelaskan bahwa pembaruan perjanjian ini untuk menindaklanjuti perubahan status badan hukum Tunggang Parangan. Sebelumnya, legalitas perusahaan tersebut adalah perusahaan daerah (perusda), sekarang menjadi PT.

“Oleh sebab itu, harus ada penyempurnaan perjanjian dengan Kejaksaan Negeri Kukar,” ucapnya.

_____________________________________________________PARIWARA

Dengan adanya kerja sama ini, Luthfi berharap, semua bisnis yang dijalankan Tunggang Parangan dapat diawasi Kejaksaan. Dengan adanya kontrol dan pendampingan dari penegak hukum diyakini dapat meminimalisasi kekeliruan dalam berusaha. Ia juga berharap, kerja sama ini bisa terus terjalin dengan baik.

“Inikan untuk kebaikan kita semua, termasuk pemerintah kita. Oleh karena itu, MoU kami perpanjang tiga tahun,” ucapnya.

Selain menjalin kerja sama, sambung dia, dalam tiga bulan belakangan ini, Tunggang Parangan juga menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan swasta dalam dan luar negeri. Ini dilakukan supaya manajemen perusahaan mendapatkan orang-orang profesional.

Sementara itu, Kepala Kajari Kukar, Darmo Wijoyo, menjelaskan, kerja sama antarlembaga seperti ini sangat penting dalam membangun usaha, terutama bagi PT Tunggang Parangan. Melalui kerja sama ini, perusahaan akan mendapat kontrol dan pendampingan hukum dari Kejari Kukar.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Bila Tunggang Parangan menjalin kerja sama dengan perusahaan yang lain, kata Darmo, Kejaksaan akan memberikan masukan dari sisi hukum. Dengan begitu, potensi pelanggaran hukum bisa dihindari dan menjadikan perusahaan lebih sehat. “Bila kita bekerja dengan baik, Insya Allah, hasilnya juga baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Surya Aditya

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar