kaltimkece.id Sejumlah swalayan kecil di Kutai Kartanegara sempat dilanda kesibukan. Warga kabupaten ramai-ramai memborong minyak goreng. Kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per dua liter, ditengarai sebagai pemicunya.
Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 WIB. Dua hari berselang, reporter kaltimkece.id mendatangi salah satu swalayan kecil di Tenggarong, Kukar. Tak ada satu pun minyak goreng kemasan dua liter terlihat di situ.
Seorang karyawan swalayan menerangkan, minyak berbahan baku kelapa sawit harga Rp 14 ribu sudah ludes terjual sejak dua hari lalu. “Sisa minyak goreng harga standar saja,” sebut karyawan itu kepada kaltimkece.id.
_____________________________________________________PARIWARA
Salah seorang warga Tenggarong, Arnisa, 49 tahun, menceritakan pengalaman pahitnya mencari minyak goreng harga Rp 14 ribu. Pada Rabu itu, pukul 13.00 Wita, ia mengunjungi swalayan kecil yang tak jauh dari kediamannya. Ia melihat, banyak warga mengantre membeli minyak goreng. Buru-buru Arnisa masuk barisan.
“Tapi, saya enggak mendapat minyak goreng karena sudah dibeli warga lain,” ucap ibu rumah tangga itu kepada media ini.
Sebetulnya, sambung perempuan itu, pembelian minyak goreng dua liter sudah dijatah. Tapi, sejumlah warga disebut melakukan kecurangan. Setelah membeli minyak goreng di satu swalayan, warga yang sama membeli lagi barang tersebut di swalayan yang lain. Hal ini membuat Arnisa menggerutu. “Kalau begini caranya, kasihan warga yang belum kebagian,” keluhnya.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar, Sayid Fattullah, tak menampik, kebijakan penurunan harga minyak goreng sempat menciptakan panic buying. Kepanikan terjadi karena warga khawatir tak kebagian minyak goreng murah.
Dia pun membenarkan, tak boleh membeli minyak goreng di beberapa tempat. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Kukar akan menerjunkan satuan tugas pengawas makanan yang berkolaborasi dengan kepolisian. “Agar tidak ada oknum nakal yang menimbun minyak makan,” kata Sayid kepada kaltimkece.id.
_____________________________________________________INFOGRAFIK
Dia menjelaskan, minyak goreng Rp 14 ribu adalah program satu harga dari pemerintah. Tujuannya untuk menyetabilkan harga komoditas tersebut yang sempat melambung tinggi. Pemerintah menjadikan harga minyak goreng Rp 14 ribu dengan memberikan subsidi sekitar Rp 8 ribu. “Program ini berlangsung selama enam bulan ke depan,” jelas Sayid.
Saat ini, sambung dia, penjualan minyak goreng bersubsidi dilakukan bertahap. Dimulai dari swalayan kecil, kemudian pasar tradisional hingga pengecer. Diperkirakan, sebut dia, 15 hari lagi Kukar mendapat kiriman 20.000 liter minyak goreng bersubsidi. Minyak ini nantinya dikemas dengan neto 1 liter. Setiap warga hanya bisa membeli maksimal 2 liter.
“Warga yang membeli harus menyertakan kartu keluarga agar tidak ada pembelian berulang,” sebut Sayid.
Dalam pendistribusian minyak goreng nanti, Dinas Perdagangan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa. Ketua RT juga dilibatkan untuk mendata warganya yang berhak membeli minyak goreng bersubsidi. Bagi yang berhak, akan diberi kupon khusus. “Pembayarannya melalui ketua RT,” tutup Sayid. (*)
Editor: Surya Aditya