kaltimkece.id Kasus kecelakaan di Kutai Kartanegara cukup tinggi. Selama empat tahun, puluhan orang di kabupaten ini dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan. Sementara yang mengalami luka-luka, korbannya mencapai ratusan orang. Kecelakaan juga menyebabkan kerugian materiel yang jumlahnya cukup besar.
Menurut catatan Satuan Lalu Lintas, Kepolisian Polisi Resor Kukar, dari 2019 sampai 2022, terjadi 324 kasus kecelakaan lalu lintas di Kukar. Adapun jumlah korbannya yakni 37 orang meninggal dunia dan 476 orang terluka. Sebanyak 227 orang di antaranya menderita luka berat (termasuk cacat fisik), sisanya mengalami luka ringan. Total kerugian materiel dari semua kasus tersebut yakni Rp 2,7 miliar.
Kepala Unit Pengamanan dan Penegakan Hukum dari Satlantas, Polres Kukar, Inspektur Polisi Satu Sunarto, menguraikannya lebih rinci. Pada 2019, terjadi 103 kasus kecelakaan di Kukar. Dari kasus-kasus tersebut, satu orang meninggal, 154 orang luka-luka, dan kerugian materielnya Rp 829 juta. Setahun kemudian, terdapat 77 kasus kecelakaan yang menyebabkan empat orang meninggal dan 130 orang luka-luka dengan seluruh kerugiannya Rp 512 juta.
Pada 2021, ada 89 kasus kecelakaan yang menyebabkan 26 orang meninggal dan 114 orang luka-luka dengan kerugian Rp 1 miliar. Sementara sepanjang tahun ini, telah terjadi 55 kasus kecelakaan, korban meninggalnya enam orang dan korban luka 78 orang dengan kerugian Rp 390 juta.
Iptu Sunarto menduga, angka kecelakaan pada 2020 turun karena adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Program ini bertujuan membendung penyebaran Covid-19. “Pada 2021, ada pelonggaran PPKM sehingga angka kecelakaannya meningkat,” sebutnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, kendaraan roda dua menjadi yang paling banyak terlibat kecelakaan di Kukar. Jumlahnya tercatat 75 persen dari total kasus. Adapun penyebab kecelakaan, sambungnya, paling mendominasi karena lalai mematuhi rambu lalu lintas seperti melanggar batas kecepatan. Penyebab lainnya adalah, sejumlah jalan di Kukar mengalami kerusakan.
“Kecelakaan terjadi karena pengendara tidak memperhatikan keamanan dan rambu lalu lintas,” sebut Iptu Sunarto.
Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Kukar, Ajun Komisaris Polisi Reza Pratama Rhamdani Yusuf, menjelaskan mengenai kecelakaan menyebabkan korban menderita luka ringan hingga berat. Biasanya, ini terjadi karena pengendara motor tidak memakai helm dan pengendara mobil serta truk tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Selain itu, dari kasus-kasus yang terjadi, ditemukan sejumlah kendaraan tidak sesuai standar yang diterapkan pabrikan,” urai AKP Reza.
“Kami mengimbau, masyarakat harus fit saat berkendara dan mematuhi keamanan serta peraturan berkendara,” ujar AKP Reza. (*)