kaltimkece.id Penyaluran bantuan sosial alias bansos berupa uang tunai dari Program Keluarga Harapan di Kutai Kartanegara disebut tidak tepat sasaran. Dinas Sosial Kukar mendata, pada awal 2022, terdapat 201.000 orang yang seharusnya menerima bantuan yang digulirkan pemerintah pusat itu. Akan tetapi, sebanyak 30 persen atau 6.670 orang di antaranya tidak mendapatkan bantuan PKH.
Kepada kaltimkece.id, Selasa, 30 Agustus 2022, Kepala Dinas Sosial Kukar, Hamly, menjelaskan munculnya masalah ini. Tidak sinkronnya data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS milik pemerintah daerah dan pemerintah pusat disebut sebagai penyebab ribuan orang itu tidak mendapatkan bantuan PKH. DTKS kerap digunakan pemerintah sebagai acuan menyalurkan bansos.
“Kami mengirimkan DTKS ke pusat. Tapi saat dikembalikan, data tersebut sudah tidak sesuai dengan data yang kami kirim,” kata Hamly.
Bansos Program Keluarga Harapan dibagikan Kementerian Sosial sejak 2007. Penerimanya adalah warga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Setiap tiga bulan sekali, masing-masing penerima manfaat mendapat uang tunai antara Rp 200 hingga 250 ribu, tergantung keparahan kondisi ekonomi peserta. Tujuan program ini adalah mengurangi angka warga prasejahtera di Tanah Air.
Hamly menambahkan, selain warga prasejahtera, bantuan tersebut juga untuk lansia, ibu hamil, serta anak putus sekolah. Akan tetapi, Dinas Sosial Kukar menemukan, bantuan PKS juga diterima warga mampu yang tidak masuk DTKS.
“Kami menduga, salah satu penyebabnya adalah data yang dinamis. Kematian dan perpindahan warga kadang-kadang tidak dilaporkan sehingga tidak terdata,” urainya.
Mengatasi masalah ini, Pemkab Kukar tengah melakukan verifikasi ulang data DTKS di lapangan. Kegiatan yang dimulai pada 24 Juli 2022 ini untuk mengurangi kekeliruan dan memastikan keabsahan data. Hamly mengaku telah memerintahkan semua camat, kades, lurah, ketua rukun tetangga, hingga petugas pusat kesejahteraan sosial atau puskesos untuk bekerja sama menyukseskan verifikasi ulang ini.
“Kami minta semuanya melakukan koordinasi untuk melihat kendala apa yang menyebabkan hampir 30 persen DTKS tidak valid. Ini merugikan kita,” ucapnya. Secara khusus, ia meminta puskesos melaksanakan pemutakhiran data dan bekerja sesuai prosedur yang diperintahkan agar data yang diverifikasi benar-benar aktual.
“Kalau tidak layak, jangan dicatat. Dan data yang tidak sesuai segera dikeluarkan dari DTKS agar segera disampaikan ke Kemensos,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah. Ia meminta masalah dari data terpadu kesejahteraan sosial dituntaskan dengan cepat. Kegiatan verifikasi ulang, ujarnya, harus dilakukan di 18 kecamatan di Kukar agar mendapatkan data yang valid.
“Meski di lapangan terdapat kendala seperti blankspot jaringan, jangan sampai dijadikan alasan untuk memperlambat pekerjaan ini,” tegas Bupati Edi.