Kutai Kartanegara
Peran Vital Diskominfo Kukar, dari Menyediakan Informasi hingga Jaringan internet

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Diskominfo Kukar, Ahmad Rianto.
Demi melancarkan tugasnya, Diskominfo Kukar membangun kerja sama dengan media massa, termasuk membentuk KIM.
Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Jum'at, 07 Oktober 2022
kaltimkece.id Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara memiliki peran yang cukup vital. Tugas utama mereka adalah memfasilitasi pemberitaan dan informasi kepada masyarakat. Mereka juga dituntut menyediakan infrastruktur jaringan internet, tower, dan sinyal telepon.
“Fungsi komunikasi ini tidak hanya di lingkup internal pemerintah saja namun juga kepada masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi dalam pembangunan negara,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Diskominfo Kukar, Ahmad Rianto, Kamis, 6 Oktober 2022.
Untuk menjalankan fungsi komunikasi tersebut, Diskominfo Kukar membangun kerja sama dengan sejumlah media massa. Instansi ini juga membentuk kelompok informasi masyarakat atau KIM. Pembentukan ini berlandaskan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
KIM dibentuk di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Fungsinya adalah menaungi kelompok media tradisional, kelompok konten positif, dan kelompok strategis. Ahmad Rianto menjelaskan, KIM dibentuk masyarakat, bukan pemerintah.
“Artinya, KIM lahir dari masyarakat dan kembali ke masyarakat. Dengan adanya KIM, otomatis, bisa memberikan komunikasi yang baik bagi masyarakat dan pemerintah,” tandasnya. (*)
Artikel Terkait
Pariwara Pemkab Kukar
Diskominfo Kukar Luncurkan Aplikasi Terintegrasi
Pariwara Pemkab Kukar
Aplikasi "Si Jajan" untuk Informasi Jalan dan Jembatan
Pariwara Pemkab Kukar
Harapan Besar dari Program Kredit Kukar Idaman
Pariwara Pemkab Kukar
Evaluasi Kukar dari Hasil MTQ Provinsi Kaltim
Pariwara Pemkab Kukar