Kutai Kartanegara

Terobosan Diskominfo Kukar Membuat Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

person access_time 5 months ago remove_red_eyeDikunjungi 362 Kali
Terobosan Diskominfo Kukar Membuat Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto.

Inovasi ini untuk menjadikan layanan di OPD Kukar lebih berkualitas dan optimal.

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Rabu, 05 Oktober 2022

kaltimkece.id Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara membuat terobosan baru dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. Untuk menunjang kinerja Organisasi Perangkat Daerah Kukar, Dinas Informatika membuat strategi pelayanan mobile digital terpadu yang diberi nama ‘Lobiku’. Adalah Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, yang menggagasnya.

Kepada kaltimkece.id, Dafip mengaku, mendapatkan inspirasi membuat Lobiku setelah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV di Lembaga Administrasi Negara, Samarinda. Pelatihan ini dimentori Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono dan widyaiswara ahli utama, Sumadi.

“Tujuan Lobiku untuk mempercepat penerapan SPBE di seluruh OPD agar semuanya bekerja secara tim,” jelas Dafip.

Kementerian PAN RB terhadap pernah memantau dan mengevaluasi penerapan SPBE di Kukar. Hasilnya, Kementerian menemukan kelemahan dalam integrasi dan interoperabilitas di SPBE tersebut. “Implikasinya adalah terjadinya pemborosan anggaran pembangunan aplikasi namun data,” beber Dafip.

Oleh karena itulah, Diskominfo membuat proyek perubahan yang diberi judul strategi pelayanan digital terpadu melalui mobile tim. Tujuan utamanya untuk mewujudkan layanan SPBE yang berprinsip terintegrasi, terpadu, efektif, efisien dan berkesinambungan sehingga tercapainya layanan yang berkualitas dan optimal. 

“Mobile Tim Diskominfo Kukar merupakan tim helpdesk yang dibentuk untuk menyediakan layanan konsultasi serta penyelesaian masalah di perangkat daerah. Ini juga untuk mempercepat implementasi SPBE dan mendukung transformasi digital di Kukar,” jelas Dafip. 

Inovasi ini dibuat dengan berlandaskan Peraturan Kabupaten Kukar Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2021-2026. Peraturan tersebut memuat visi Pemkab Kukar yaitu mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan bahagia.

Ada sejumlah misi yang dibuat untuk mencapai visi tersebut. Salah satunya menjadikan birokrasi menjadi lebih bersih, efektif, dan efisien. Selain itu, mewujudkan salah satu Program Dedikasi Kukar Idaman, yakni digitalisasi pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan jangkauan dan mutu layanan pemerintahan dan layanan publik. Digitalisasi ini dituntut harus lebih baik, cepat, murah, dan bermutu. Ada juga misi untuk meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah. Tujuannya guna mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana, termasuk ketersediaan akses internet hingga ke desa-desa. 

Adapun tujuan jangka pendek dari inovasi ini yaitu untuk memfasilitasi integrasi dan interoperabilitas proses bisnis antarsistem layanan elektronik organisasi perangkat daerah. Untuk jangka menengahnya, agar terpenuhinya nilai indeks SPBE yang berkualitas. Sedangkan jangka panjangnya yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Manfaat dalam proyek ini adalah percepatan pemenuhan target RPJMD. Selain itu, untuk peningkatan laporan akuntabilitas kinerja pemerintah dan mempermudah pengendalian pencapaian target indikator kinerja utama Diskominfo Kukar.

Ada sejumlah harapan dari inovasi ini. Pertama, memberikan nilai tambah bagi masyarakat terhadap pelayanan publik yang terintegrasi. Kemudian meningkatnya kepercayaan publik atas layanan pemerintahan yang akuntabel dan transparan serta terwujudnya efisiensi dan efektivitas sumber daya OPD, baik berupa anggaran, personil, waktu, hingga prosedur.

“Ayo, kita wujudkan transformasi digital di Kutai Kartanegara tanpa ada yang tertinggal,” seru Dafip. (*)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar