kaltimkece.id Di sebuah ruangan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong, Senin, 7 November 2022, Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, meluncurkan aplikasi bernama Srikandi. Srikandi merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Acara peluncuran itu dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Kukar, ada yang datang ke ruangan, ada juga yang mengikuti melalui virtual. Kepada mereka, Sunggono menjelaskan, aplikasi Srikandi adalah sistem pengelolaan kearsipan pemerintah. Aplikasi ini juga dapat digunakan oleh lembaga negara atau pemerintah daerah lainnya.
“Jika organisasi perangkat daerah tidak bisa menggunakan dan menerapkan sistem ini, maka mereka akan tertinggal,” kata Sunggono. Ia meminta semua aparat Pemkab Kukar menggunakan aplikasi dengan sebaik-baiknya.
“Semua pejabat yang hadir di sini, baik secara langsung maupun virtual, silakan benahi tata kelola administrasi, termasuk kearsipan, di organisasi masing-masing,” serunya.
Sejauh ini, beber dia, pengelolaan kearsipan di Kukar sudah lebih baik. Bahkan, Kukar berada di peringkat ke-14 dari semua kabupaten/kota di Indonesia yang melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik. Kehadiran aplikasi Srikandi diyakini dapat meningkatkan pengelolaan kearsipan. Sunggono menyebut, aplikasi ini terintegrasi dengan Program Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa).
Sebagai informasi, aplikasi Srikandi dibuat untuk menyukseskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Mengingat, sistem ini memiliki peranan yang cukup penting dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik. Melalui sistem ini, tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif dapat terwujud. (*)