kaltimkece.id Pertanyaan mengenai tambang ilegal itu muncul pada sesi pertama Debat Calon Wakil Presiden 2024. Mohammad Mahfud Mahmodin yang mendapatkan giliran menjawab pertanyaan dari panelis. Berdasarkan undian, cawapres dari pasangan nomor urut tiga itu kebagian bahasan tentang sumber daya alam dan energi.
Dalam debat keempat Pemilihan Presiden 2024 di Jakarta Convention Center, Ahad malam, 21 Januari 2024, Retno Pinasti selaku moderator membacakan pertanyaan.
"Korupsi pertambangan dan perikanan ilegal serta pembalakan liar masih marak terjadi. Hal ini mengakibatkan kerusakan ekologis di darat dan laut serta ketidakadilan sosial. Pertanyaannya, bagaimana paslon menanggulangi praktik ilegal tersebut untuk mewujudkan keberlanjutan sumber daya alam?"
Mahfud MD punya dua menit untuk menjawab pertanyaan. Jawabannya kemudian ditanggapi oleh kedua cawapres yang lain yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Abdul Muhaimin Iskandar. Mahfud MD kemudian mengakhiri dengan merespons tanggapan-tanggapan tersebut.
Tambang ilegal adalah salah satu masalah besar di Kalimantan Timur. kaltimkece.id meminta padangan dari pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau Castro; dan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang Kaltim, Mareta Sari. Keduanya menguji pernyataan setiap cawapres mengenai tambang ilegal. Pendapat keduanya kami tuliskan setelah pernyataan para cawapres di bawah ini.
Jawaban Mahfud MD atas pertanyaan panelis adalah sebagai berikut.
Sebenarnya, penyelesaian SDA dan energi harus menyeluruh dari hulu ke hilir. Keterbukaan informasi agraria termasuk kehutanan, misalnya. Saya ini punya pengalaman di sidang-sidang yang membicarakan tentang ini. Informasinya tertutup. Siapa yang punya lahan ilegal di sana. Ketika dibuat daftar, enggak ada dalam daftar.
Sementara itu, ada masyarakat yang punya data. Ketika ditanyakan, lalu ditunjukkan. Jadi, penyelesaiannya enggak bisa menyeluruh karena kemudian atas nama keterbukaan informasi publik, mereka katakan ini rahasia. Enggak bisa, dong, yang rahasia itu yang tentang data, perampasan tanah-tanah rakyat, kasus-kasusnya di mana, yang menyerobot perkebunan sawit. Itukan daftarnya lengkap.
Sesudah diselidiki, apa yang terjadi, dalam analisis, wah, itu permainannya buruk sehingga selalu disembunyikan-sembunyikan. Kalau orang lain tahu, baru dikeluarkan satu per satu. Tidak ada penyelesaian yang menyeluruh.
Oleh sebab itu, ini menjadi bagi kita, informasi tentang data-data. Kalau kita mau menyelesaikan (masalah), data itu menjadi basis untuk penyelesaian. Kami juga pernah, kalau bicara soal rekam jejak, kami ikut dalam upaya penyelesaian satu peta sebagai rujukan untuk (mengatasi) masalah-masalah tersebut. Demikian.
Castro, demikian panggilan Herdiansyah Hamzah, menilai perspektif Mahfud MD ihwal tambang ilegal tadi. Menurutnya, tambang ilegal tidak bisa diselesaikan dengan keterbukaan informasi belaka. Penegakan hukum perlu berjalan lebih keras lagi.
Penegakan hukum yang lemah, kata Castro, menjadi penyebab utama tambang ilegal tidak pernah bisa diselesaikan. Termasuk membongkar keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas haram tersebut, dianggap hanyalah mimpi di siang bolong.
"Padahal, beberapa kasus memiliki petunjuk awal yang sangat kuat seperti perkara Ismail Bolong. Dia sudah menyebut beberapa petinggi Polri," katanya.
Sementara itu, Mareta dari Jatam Kaltim menilai, memberantas tambang ilegal dengan keterbukaan informasi adalah pendapat yang keliru. Selain penegakan hukum, menurutnya, pemangku kebijakan, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat perlu duduk bersama membicarakan penanganan tambang ilegal. Pemberantasan tambang ilegal pun bisa makin maksimal.
"Sinergisitas inilah yang enggak pernah ada. Lihat saja, suara masyarakat yang mengadukan tambang ilegal masih kerap diabaikan," bebernya.
Kembali ke debat, Muhaimin Iskandar mendapat kesempatan pertama memberikan tanggapan dari pernyataan Mahfud MD. Cak Imin berkata sebagai berikut.
Selain yang disampaikan Pak Mahfud, salah satu yang memprihatinkan adalah data ESDM. Itu ada 2.500 tambang ilegal. Sementara tambang yang legal saja tidak membawa kesejahteraan. Dan, kita menyaksikan dalam proses penambangan dan bisnis tambang kita, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan: merusak lingkungan, ada kecelakaan, tenaga asing mendominasi.
Di sisi yang lain juga, perkembangan hilirisasi maupun tambang tidak signifikan dengan kesejahteraan dengan masyarakat sekitar. Sulawesi Tengah, pertumbuhan ekonominya sampai sekarang bisa sampai 13 persen, tinggi sekali, tapi rakyatnya tetap miskin dan tidak bisa menikmati. (Jadi) Hilirisasi apa yang mau kita lakukan sementara (tambang) ilegal terus berlangsung?
Dalam pandangan Castro, Muhaimin hanya menyebut angka tambang ilegal tapi tidak menjelaskan cara menanganinya. Pendapat Muhaimin soal tambang ilegal, kata dia, sama seperti jawaban Mahfud MD yaitu gagal mewujudkan penegakan hukum.
Sementara itu, Mareta menyebut bahwa ketua Partai Kebangkitan Bangsa itu hanya menampilkan angka tapi tidak upaya pemberantasan tambang ilegal. "Sama sekali enggak ada gagasannya," nilainya.
Gibran Rakabuming Raka mendapat kesempatan kedua menanggapi hal tersebut. Ia berkata sebagai berikut.
Dari pasangan Prabowo-Gibran, simpel saja solusinya, IUP (izin usaha pertambangan)-nya dicabut. Izinnya dicabut, simpel. Karena sesuai Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 3 dan 4, dan juga Pancasila, (terutama) sila keempat dan kelima, kita ingin sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dan juga kita harus menjalankan Permen Investasi Nomor 1/2022. Intinya, kita ingin perusahaan-perusahaan besar ini bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Jadi, mereka tidak sendiri tapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal, dan UMKM-UMKM setempat.
Menurut Castro, jawaban Gibran mengenai penanganan tambang ilegal lebih ngawur lagi. Tidak mungkin, kata Castro, IUP tambang ilegal dicabut. Masalahnya, aktivitas ini memang tak berizin.
"Ini menunjukkan kedangkalan pemahaman soal tambang ilegal," ucapnya.
Mareta dari Jatam Kaltim turut merasa geli mendengar jawaban Gibran mengenai pencabutan IUP tambang ilegal. Sambil cekikikan, ia mempertanyakan, izin apa yang hendak dicabut dari tambang ilegal. Kalau pertambangan punya izin, katanya, tak bisa disebut ilegal.
Mahfud MD mendapat giliran terakhir untuk merespons tanggapan Muhaimin Iskandar dan Gibran. Satu menit jatah bicaranya disampaikan dengan narasi sebagai berikut.
Saya mencatat juga, tambang ilegal sebanyak 2.500 kasus. Tapi, juga ada yang lebih dari itu. Dalam 10 tahun terakhir, terjadi deforestasi 12,5 (juta) hektare hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura, tempat di mana saya tinggal. Ini deforestasi dalam waktu 10 tahun.
Dibilang "cabut saja IUP-nya." Nah, itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, (tapi) ditolak. Sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK, seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia, itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya.
Menilai debat cawapres dalam tema tambang ilegal secara keseluruhan, Castro dan Mareta kompak menilai bahwa hal tersebut hanya debat kusir. Ketiga cawapres disebut tak punya gagasan dalam upaya pemberantasan tambang ilegal. Castro mengatakan, ketiga cawapres tak punya perspektif memadai soal tambang ilegal.
"Kalau pemahaman soal kejahatan ini minim, bagaimana mau menyelesaikannya?"
Mareta menambahkan, debat tadi malam hanyalah debat kosong secara keseluruhan. Tak ada jawaban mengenai pemberantas tambang ilegal yang disajikan para kandidat. Masyarakat pun harus berpikir seribu kali jika hendak memilih calon pemimpin yang tak punya gagasan memberantas tambang ilegal. Pemimpin yang abai terhadap penjarahan sumber daya alam disebut akan membuat kemiskinan merajalela dan umur negara ini makin pendek. (*)