• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • LINGKUNGAN
  • Duduk Perkara Beda Pendapat Penyebab Longsor Batuah

WARTA

Duduk Perkara Beda Pendapat Penyebab Longsor Batuah

Penyebab longsor di Desa Batuah masih jadi perdebatan antara warga, PT Baramulti Suksessarana, termasuk Jatam Kaltim serta Dinas ESDM Kaltim. Kami merekam argumentasi dari semua pihak.
Oleh Muhammad Al Fatih
8 Juli 2025 13:00
Kondisi di Desa Batuah, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Km 28, Loa Janan, Kukar, sudah bisa dilewati pada 24 Juni 2025. Tampak reruntuhan rumah warga yang ambles masih tersisa. FOTO: M AL FATIH-KALTIMKECE.ID
Kondisi di Desa Batuah, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Km 28, Loa Janan, Kukar, sudah bisa dilewati pada 24 Juni 2025. Tampak reruntuhan rumah warga yang ambles masih tersisa. FOTO: M AL FATIH-KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id Rapat umum pemegang saham dan paparan publik PT Baramulti Suksessarana (BSSR) yang berlangsung di Grha Baramulti, Jakarta Pusat itu berlangsung Kamis, 5 Juni 2025. Widada, direktur utama perseoran mengumumkan pembagian dividen sebesar USD20 juta.

Dikutip dari bisnis.com, pembagian dividen disebut apresiasi terhadap para pemegang saham atas pencapaian kinerja operasional BSSR. Sepanjang 2024, perusahaan melampaui target 101,96 persen penjualan produksi batu bara. Dividen pun dibagikan kepada 2.616.500.000 lembar saham dengan nilai Rp123,82 per lembar saham.

Beda di Jakarta, beda di Kaltim. Tiga hari sebelum pembagian dividen, Senin, 2 Juni 2025, warga Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, yang bergabung dalam Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu, memprotes operasional tambang BSSR. Aksi yang didampingi mahasiswa sebulan silam itu menggeruduk Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Wati, ibu rumah tangga yang merupakan penduduk Batuah, merupakan satu di antaranya.

Pertengahan Mei 2025, rumah semipermanen milik Wati dan suaminya, Lawung, ambles setelah hujan berintensitas tinggi. Wati menolak hujan dijadikan satu-satunya penyebab. Ia justru menuding BSSR sebagai penyebab longsor karena wilayah operasi tambang bersisian dengan tempat tinggalnya.

Menurut Wati, selama 30 tahun bermukim di Kilometer 28, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Desa Batuah, rumahnya tidak bermasalah meskipun hujan deras dan kendaraan berat lalu lalang saban hari. Perubahan mulai ia rasakan ketika BSSR membangun jalur angkutan tambang atau jalan hauling. Beroperasi sejak 2024, Wati dan sejumlah warga mengaku merasakan situasi berbeda.  

"Selama lima bulan kami menderita, rumah kami runtuh, tempat tidur pun sudah tak ada," ucap Wati dengan suara parau di tengah aksi.

Aksi unjuk rasa warga Batuah dan mahasiswa yang menamakan Aliansi Pemuda Tani Rakyat Bersatu di depan Kantor Gubernur Kaltim, 2 Juni 2025, menuntut keadilan atas dampak kerusakan lingkungan yang mereka alami di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kukar. FOTO: M AL FATIH-KALTIMKECE.ID

Aksi unjuk rasa warga Batuah dan mahasiswa yang menamakan Aliansi Pemuda Tani Rakyat Bersatu di depan Kantor Gubernur Kaltim, 2 Juni 2025, menuntut keadilan atas dampak kerusakan lingkungan yang mereka alami di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kukar. FOTO: M AL FATIH-KALTIMKECE.ID

Diwawancarai kaltimkece.id pada 6 Mei lalu di Batuah, Wati menuturkan, sebelum rumahnya ambles, dinding rumah mulai retak sejak Januari 2025. Pada awal Mei, sebagian rumahnya ambles. Bangunan semipermanen itu hanya menyisakan ruang tamu serta teras rumah. Sepekan berselang, 12 Mei 2025, seluruh bangunan ambles rata dengan tanah saat hujan deras. Total 21 rumah yang ambles di desa tersebut termasuk sebuah rumah ibadah dan badan jalan poros Samarinda-Balikpapan.

Perwakilan Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu, Rony Hidayatullah, mengatakan bahwa lokasi aktivitas pertambangan BSSR berjarak tak lebih dari 500 meter dari permukiman warga. Jarak itu, menurut Rony, melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup 4/2012 mengenai jarak minimal yang ditetapkan yaitu 500 meter dari tepi lubang galian tambang dengan permukiman warga.

Selesai aksi di Kantor Gubernur Kaltim, warga kemudian bergeser ke DPRD Provinsi Kaltim di Karang Paci, Samarinda. Di sana, Komisi III DPRD Kaltim yang diwakili Akhmed Reza Pahlevi telah menunggu warga untuk rapat dengar pendapat. Reza didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto. RDP juga dihadiri perwakilan BSSR, Dani Romdhoni, selaku legal and license compliance.

Dalam rapat, Dani menyampaikan keprihatinan atas longsor yang menimpa warga Batuah. Ia tak membantah bahwa BSSR telah membangun jalur perlintasan untuk menghubungkan dua pit tambang yang dipisahkan jalan poros Samarinda-Balikpapan. Jalan hauling itu diresmikan perusahaan pada Februari 2025. Namun, ia membantah bahwa aktivitas tersebut menjadi penyebab longsor.

"Memang curah hujan di Kaltim sejak akhir tahun hingga Mei sangat tinggi," ucapnya menekankan bahwa penyebab longsor adalah faktor alam. Karena itu pula, sebagai bentuk tanggung jawab sosial, BSSR memberikan sejumlah bantuan berupa beras dan gula. "Nilainya memang tak seberapa," sebutnya.

Dani Romdhoni (batik cokelat) selaku legal and license compliance BSSR pada Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kaltim, 2 Juni 2025. FOTO: M AL FATIH-KALTIMKECE.ID

Dani Romdhoni (batik cokelat) selaku legal and license compliance BSSR pada Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kaltim, 2 Juni 2025. FOTO: M AL FATIH-KALTIMKECE.ID

Meskipun begitu, Dani menegaskan bahwa perusahaan siap bertanggung jawab apabila ditemukan bukti konkret bahwa peristiwa longsor di Batuah merupakan dampak langsung dari aktivitas pertambangan BSSR. "Kalau perusahaan bersalah, perusahaan tidak akan tutup mata," tegasnya lagi.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto turut menguatkan argumen Dani. Dinas ESDM membeberkan sejumlah analisis spasial menyangkut aktivitas BSSR dan kondisi lokasi longsor di permukiman warga Batuah, di Km 28. Hasil analisis menunjukkan bahwa jarak pit BSSR ke lokasi longsor adalah 1.700 meter. Sementara, jarak disposal BSSR dengan lokasi longsor sejauh 765 meter.

"Sehingga perusahaan tidak melanggar ketentuan jarak minimum pertambangan dari pemukiman sejauh 500 meter," tegasnya.

Bambang turut mengamini bahwa curah hujan tinggi berkontribusi terhadap longsor. Ia menjelaskan, lokasi pemukiman warga di kawasan dengan topografi rentan yaitu di lembah yang curam. Tak hanya itu, struktur tanah permukiman warga cenderung lunak sehingga memang rawan longsor.

Mendengar argumentasi dari BSSR dan Dinas ESDM, Rony mengungkapkan bahwa warga menemukan endapan air di lokasi pertambangan BSSR. Endapan air atau kolam itu dituding turut menyebabkan longsor di luar intensitas curah hujan. Bukti visual berupa foto serta video endapan air tersebut pun ditampilkan di layar presentasi.

Rony menjelaskan bahwa aliran air dari endapan mengalir ke rumah warga setiap hari. Dari pemaparan tersebut, Akhmed Reza Pahlevi selaku pimpinan rapat kemudian memutuskan menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke Batuah.

Kepala Dinas ESDM bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim dalam sidak di Batuah pada 24 Juni 2025. FOTO: M AL FATIH-KALTIMKECE.ID

Kepala Dinas ESDM bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim dalam sidak di Batuah pada 24 Juni 2025. FOTO: M AL FATIH-KALTIMKECE.ID

Janji sidak itu dipenuhi Akhmed tiga pekan kemudian. Selasa, 24 Juni 2025, Akhmed dan Kadis ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, datang. BSSR diwakili Kepala Teknik Tambang, Donny Nababan. Sejumlah warga, termasuk Wati, yang ikut dalam RDP, turut dalam inspeksi tersebut.

Akhmed mencari endapan air yang diungkap dalam RDP sebelumnya. Namun demikian, sidak menemukan fakta berbeda. Endapan air yang disebut perwakilan warga sebagai penyebab sudah lenyap dari lokasi. Wati bersama sejumlah warga bersikeras bahwa endapan air memang ada namun ditutup perusahaan sehari setelah RDP pada 2 Juni lalu.

KTT BSSR, Donny, mengakui bahwa kolam atau endapan air telah ditutup perusahaan. Namun, ia membantah bahwa endapan air disebut sebagai penyebab longsor. "Kami menutupnya setelah RDP untuk menghindari ribut-ribut dengan warga," tukas dia.

Donny menguraikan bahwa endapan air yang telah ditutup itu di ketinggian 134 meter di atas permukaan laut (mdpl). Sementara itu, permukiman warga yang longsor di elevasi 147 mdpl. "Logikanya, air itu mengalir ke bawah, tidak mungkin naik ke (arah) rumah (warga)," sebut Donny.

Mendengar penjelasan Donny, warga sempat kesal. Wati meminta Kadis ESDM beserta sejumlah perwakilan DPRD Kaltim untuk memeriksa elevasi area operasi BSSR dan membandingkannya dengan elevasi permukiman.

"Pakai logika paling sederhana saja, sudah kelihatan dengan mata kepala sendiri mana lokasi yang lebih tinggi," ucap Wati.

Sidak berakhir tanpa kesimpulan. Kadis ESDM, Bambang Arwanto, menyebutkan akan menurunkan inspektur tambang dari pemerintah pusat untuk kajian yang lebih sahih. Ia bersama sejumlah anggota DPRD Kaltim beranjak ke Kecamatan Sangasanga untuk meninjau lokasi longsor lain.

Dalam wawancara sebelumnya pada 18 Mei 2025, Bagus, pejabat pembuat komitmen Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim mengungkapkan kesaksian. BBPJN adalah pihak memperbaiki jalan nasional yang ambles di Km 28 itu. Bagus menyebutkan bahwa ada "kolam air" di sebelah barat jalan poros dekat kuburan di perbukitan yang menyulitkan penanganan jalan. Saat itu, air dari kolam terus merembes ke badan jalan.

"Air itu mengalir merembes ke badan jalan. Makanya, kami alirkan air itu keluar supaya tidak memperparah longsor," bebernya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Meskipun begitu, Bagus tak menyebutkan kolam air tersebut berada di wilayah izin BSSR.

Pengambilan gambar drone oleh Jatam Kaltim memperlihatkan lokasi endapan air yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Tampak atas endapan air dari lubang disposal BSSR dekat kuburan yang disebut warga memperparah longsor. FOTO: JATAM KALTIM

Tampak atas endapan air dari lubang disposal BSSR dekat kuburan yang disebut warga memperparah longsor. FOTO: JATAM KALTIM

Dekan Fakultas Teknik, Universitas Mulawarman, Samarinda, Profesor Tamrin, menyebutkan, beberapa faktor dapat menganalisis penyebab longsor. Mulai nilai kohesi tanah, sudut geser tanah, serta kondisi tekanan tanah aktif dan tekanan tanah pasif.

Air yang tidak teraliri oleh drainase dengan baik, sebut guru besar bidang hidrologi itu, dapat menurunkan nilai kohesi tanah sehingga mengurangi kepadatan tanah dan menambah tanah lunak. Kondisi ini mempengaruhi sudut geser tanah yang dapat menyebabkan longsor.

"Tinggal dilihat apakah faktor pertambangan atau curah air hujan yang mengurangi kohesi tanah," urainya.

Tekanan tanah aktif yang bergerak, sambungnya, harus diimbangi tekanan tanah pasif. Ketika tanah pasif itu hilang, penahan tekanan tanah aktif pun hilang.

"Waktu tidak ada penggalian, aman saja, 'kan? Berarti tekanan tanah pasifnya yang dihilangkan (dari proses penggalian)," sebutnya.

Meskipun begitu, Prof Tamrin mendorong analisis lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari longsor di Batuah. Hal itu dapat memastikan bencana disebabkan anomali curah hujan atau kontribusi dari aktivitas pertambangan.

Konsesi dan Profil PT BSSR

Laporan Keuangan Konsolidasian BSSR bertanggal 31 Desember 2024 yang dimuat di situs BSSR memuat kepemilikan serta izin usaha pertambangan. Di jajaran direksi, tercantum nama Widada selaku direktur utama bersama dengan nama-nama direktur.

Di jajaran komisaris, ada nama jenderal purnawirawan dari kepolisian dan nama-nama yang lain. Desa Batuah di Kutai Kartanegara adalah lokasi spesifik area pertambangan BSSR. Perusahaan memegang Izin operasi seluas 2.459 hektare yang diperoleh sejak 2010 dari Pemkab Kukar. Izin tersebut keluar pada 13 April 2010 melalui Surat Keputusan Bupati Kukar 540/0773/IUP-OP/MB-PBAT/IV/2010 dengan masa berlaku hingga 11 April 2018.

Izin tersebut kemudian diperbarui pada 2017 ketika kewenangan di sektor pertambangan berpindah kepada pemerintah provinsi. Perpanjangan izin diterbitkan lewat Surat Keputusan Pemprov Kaltim 503/799/IUP-OP/DPMPTSP/V/2017 pada 22 Mei 2017.

Setelah kewenangan berpindah kepada pemerintah pusat, BSSR kembali memperbarui izin. Pada 22 Juni 2023, melalui Keputusan Menteri Investasi 30/1/IUP/PMDN/2023, BSSR memperbarui sekaligus memperpanjang izin hingga 22 Mei 2027.

Lokasi konsesi BSSR di Batuah, masih dari dokumen tersebut, memiliki 26,23 juta metrik ton cadangan batu bara per Januari 2023. Kisaran produksinya 5 juta metrik ton per tahun sehingga deposit berkurang menjadi 20,68 juta metrik ton pada Desember 2023. Kemudian menjadi 15,3 juta metrik ton pada Desember 2024.

Sebagai tambahan, PT BSSR memperoleh peringkat hijau Properda (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) pada 2025 dari Pemprov Kaltim. Perusahaan juga terlibat dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Karya Makmur, Desa Batuah. Program yang berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Batuah dan Politeknik Negeri Samarinda itu berhasil sehingga diganjar penghargaan Subroto dari Kementerian ESDM pada 2022.

Mengenai konsesi perusahaan, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menggabungkan pencitraan satelit dan layer peta wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT BSSR. Hasilnya, Jatam menyebut, izin perusahaan tumpang tindih dengan permukiman. Windy Pranantha dari Divisi Advokasi Jatam Kaltim menjelaskan hasil pencitraan tersebut kepada kaltimkece.id.

"Dari lokasi konsesi perizinannya sudah melanggar ketentuan jarak antara pertambangan dengan permukiman," sebutnya memperlihatkan garis kuning membujur dari barat ke timur membelah jalan poros Samarinda-Balikpapan di Desa Batuah, Km 28.

Peta Wilayah IUP BSSR yang tersedia di situs resmi tumpang tindih dengan permukiman di Desa Batuah, Loa Janan, Kukar. FOTO: ISTIMEWA

Peta Wilayah IUP BSSR yang tersedia di situs resmi tumpang tindih dengan permukiman di Desa Batuah, Loa Janan, Kukar. FOTO: ISTIMEWA

Windy menjelaskan mengutip Peraturan Menteri Lingkungan Hidup 4/2012 yang mengatur jarak pertambangan dari permukiman, juga UU 26/2007 tentang Penataan Ruang. Dalam Pasal 74 disebutkan, jika izin usaha pertambangan diterbitkan di atas permukiman yang telah lebih dahulu ada, pemanfaatan ruang mendahulukan permukiman.

Sebelumnya, selepas RDP di DPRD Kaltim pada 2 Juni 2025, kaltimkece.id mengonfirmasi Dani Romdhoni sambil memperlihatkan foto spasial Jatam Kaltim yang menunjukkan tumpang tindih BSSR dengan pemukiman. Ia hanya menjawab singkat.

"BSSR setiap melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami punya uji kelayakan dan analisis dampak lingkungan. Intinya begitu," ucapnya. (*)

Editor : Cony Harseno

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara
  • Pariwara DPRD Kaltim
  • Pariwara Diskominfo Kaltim

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2026 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.