kaltimkece.id Hutan tropis basah di Kaltim terbagi dalam dua status wilayah. Pertama, hutan di dalam kawasan hutan dan, kedua, di luar kawasan hutan atau di area penggunaan lain (APL). Berbagai upaya telah diambil untuk menyelamatkan kawasan paru-paru dunia tersebut. Satu di antaranya melalui Program Kalimantan Forest Project (KalFor Project).
KalFor Project berfokus kepada penyelamatan area berhutan di luar kawasan hutan atau APL di Kalimantan. Kawasan berhutan tersebut sangat luas. Di Kabupaten Kutai Timur saja, total area berhutan di luar kawasan hutan mencapai 161 ribu hektare. Hal itu terungkap dalam Koordinasi Regional Rencana Kegiatan Kalimantan Forest Project Tahun 2021 Regio Provinsi Kalimantan Timur. Koordinasi daring tersebut berlangsung pada Jumat, 8 Januari 2021.
Menurut Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Dinas Kehutanan Kaltim, Rini Endah Lestari, KalFor Project berjalan sejak 2018. Program ini direncanakan berlangsung hingga 2024. Rini berharap, program KalFor Project selaras dengan program Pemprov Kaltim khususnya di sektor kehutanan.
"Saya berharap, program-program KalFor pada 2021 yang dapat disinergikan adalah program yang benar-benar berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Rini dalam koordinasi tersebut. Rini menambahkan, KalFor Project yang berfokus kepada areal di luar kawasan hutan bertujuan melestarikan, melindungi, dan meningkatkan kualitas area berhutan.
"Juga berkontribusi kepada isu perubahan iklim dan pasti berinteraksi dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan," imbuhnya.
National Project Manager KalFor, Laksmi Banowati, memastikan mendukung misi Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan konservasi hutan di Kalimantan. Laksmi memberikan apresiasi kepada akademikus, Pemkab Kutim, dan Pemprov Kaltim, yang telah bekerja sama dengan KalFor Project. Kerja sama itu bertujuan memperkuat perencanaan pelestarian hutan dan menyejahterakan masyarakat sekitar hutan.
Pada masa pandemi Covid-19, terang Laksmi, KalFor Project di Kaltim ikut mengambil peran. Melalui program ini, dibuat jamu yang dinamakan Immune Booster. Bahan alami jamu tersebut berasal dari tiga desa di Kutai Timur yang selama ini didampingi oleh KalFor Project.
"Kegiatan yang lain yaitu KalFor Youth Innovation. Salah seorang pemenang berasal dari Balikpapan, mendirikan start up yang menjemput sampah plastik. Sampah diolah menjadi bahan bernilai ekonomis. Kami berharap, terobosan ini bisa diadopsi lebih luas di Kaltim," kata Laksmi.
Sementara itu, Regional Facilitator-KalFor Project Kalimantan Timur, Phanthom Priyandoko, menyampaikan rencana kerja KalFor Project pada 2021. Rencana tersebut di antaranya mengembangkan kebijakan dan pengaturan di tingkat nasional dan provinsi untuk pengelolaan hutan di luar kawasan hutan.
"Contohnya, proses pengesahan Peraturan Gubernur tentang Areal Nilai Konservasi Tinggi dan Pergub Distribusi Penerima Manfaat atau Benefit Sharing Mechanism. Kami juga memfasilitasi Pemprov Kaltim untuk perlindungan areal-areal khusus yang berbatasan dengan izin," katanya.
KalFor Project turut berperan dalam mengembangkan kebijakan dan memperkuat manfaat hutan di APL. Salah satu langkah melalui pembentukan Forum Perkebunan Berkelanjutan Kutai Timur. KalFor Project juga mendampingi sejumlah desa terpilih. Pendampingan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ada pula penyusunan kajian interkoneksi yang menghubungkan area berhutan satu dengan yang lain di Kutai Timur.
"Kami juga mengembangkan mekanisme insentif yang inovatif melalui perlindungan hutan desa di Kutim. Selanjutnya, desa-desa yang akan didampingi adalah Desa Kelinjau, Desa Senyiur, dan Desa Tepian Terap. Sebelumnya, KalFor Project mendampingi Desa Sempayau, Batu Lepoq, dan Desa Saka," kata Phantom. (*)