kaltimkece.id Kawal Borneo Community Foundation atau KBCF mengadakan pelatihan jurnalistik di Hotel Midtown, Samarinda, selama dua hari, 11 dan 12 Desember 2023. Kegiatan ini mengusung tema Lokakarya Kepenulisan: Mendorong Praktik Penulisan Cerita Aktivitas Pengelolaan Hutan di Kalimantan Timur.
Peserta pelatihan tersebut berjumlah 13 orang. Mereka merupakan para pendamping kelompok perhutanan sosial di sejumlah kampung dan desa di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Paser. KBCF adalah organisasi yang memfasilitasi kelompok-kelompok tersebut mendapatkan akses dan kendali atas pengelolaan sumber daya alam di hutan kelola mereka.
Dalam sambutannya, Manajer KBCF, Hendra Putra, menjelaskan tentang pelatihan jurnalistik. Salah satu pengetahuan yang diperlukan dalam pengelolaan hutan adalah pendokumentasian kegiatan, baik dalam bentuk visual maupun cerita. Pendokumentasian kegiatan dapat menjadi sarana penyimpanan data dan informasi mengenai aktivitas sebuah lembaga dan komunitas.
Sayangnya, tidak banyak orang yang memiliki pengetahuan pendokumentasian kegiatan. Dari 12 desa dampingan KBCF, baru satu desa yang telah melakukan pengelolaan pengetahuan dengan menuliskan cerita dan berita pengelolaan hutan di media sosial.
Hal itulah yang melatarbelakangi KBCF menggelar pelatihan jurnalistik. Pelatihan ini bertujuan mendongkrak kemampuan para peserta di bidang literasi. Ilmu yang didapat diharapkan dapat mendukung mereka mempromosikan kegiatan pengelolaan hutan dan pembangunan di desa masing-masing.
"Secara umum, kegiatan ini bertujuan mendukung pengelolaan perhutanan sosial melalui pendokumentasian kegiatan pengelolaan hutan hingga mempublikasikannya," jelasnya.
Narasumber utama pelatihan tersebut adalah Surya Aditya, jurnalis kaltimkece.id. Dalam paparannya, ia menjelaskan ihwal dasar-dasar membuat berita langsung alias straight news. Menurutnya, ada dua hal yang perlu dipahami para penulis dalam membuat berita. Keduanya yakni aturan dan tata bahasa.
Aturan membuat berita tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang 40/1999 tentang Pers, dan peraturan Dewan Pers. Sementara itu, tata bahasa adalah ulasan jenis kaidah bahasa yang mengatur kriteria penggunaan kata dan kalimat yang benar.
Jenis kaidah itu mencakup penggunaan kosakata yang sesuai KBBI dan penempatan tanda baca yang benar. Selain itu, menghindari pemborosan kata, salah menulis nama, dan tipo. "Hanya dengan memahami aturan dan tata bahasa, lah, kita bisa menulis atau membuat berita yang baik dan benar," seru Surya.
Pelatihan jurnalistik itu ditutup dengan bedah berita yang dibuat para peserta. Setelahnya, para peserta kembali ke daerah masing-masing. Mereka akan melanjutkan tugas yang belum sempat terselesaikan: mendampingi masyarakat desa dalam mengelola hutan sehingga terciptanya kesejahteraan.(*)