kaltimkece.id Seekor pesut mahakam jantan ditemukan mati di perairan Sungai Mahakam tepatnya di Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara. Temuan bangkai pesut ini merupakan yang ketiga kalinya sepanjang 2024. Tingginya kematian pesut kian mengancam kelestarian mamalia Sungai Mahakam itu.
Peneliti dari Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), Danielle Kreb, membenarkan kejadian tersebut. Ia menerima kabar penemuan bangkai pesut melalui telepon selulernya pada Ahad, 28 April 2024. Seorang warga yang sedang melalui Sungai Mahakam yang menemukannya.
"Oleh warga setempat, pesut tersebut dibungkus menggunakan terpal dan ditambahkan es batu," jelas perempuan yang sudah 26 tahun mengabdikan diri untuk meneliti pesut mahakam itu kepada kaltimkece.id.
Bangkai pesut tadi kemudian dinaikkan speedboat dan dibawa Kecamatan Kota Bangun. Setelah itu, bangkai pesut diantar ke Samarinda oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Wilayah Kerja Balikpapan; dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.
Kreb menjelaskan bahwa peneliti masih menyelidiki penyebab kematian mamalia itu. Dugaan sementara, pesut tersebut hanyut dan diduga sudah mati pada malam sebelumnya.
Pesut ini dinamai Rexy. Panjangnya kurang lebih 2 meter dan usianya enam tahun. Rexy merupakan pesut jantan yang lahir dari pesut bernama Musmus yang mati terlebih dahulu pada 2021 karena terpapar racun udang. Penyebab kematian Rexy, kata Kreb, dapat diketahui setelah nekropsi dan analisis laboratorium selesai.

Menurut data Yayasan Rasi, populasi pesut mahakam saat ini sekitar 65-70 ekor. "Sementara tahun lalu, hanya satu pesut yang lahir," imbuhnya.
Yayasan RASI mengharapkan bantuan dari segala pihak untuk menjaga habitat pesut. Kreb menyampaikan bahwa kapal-kapal besar bisa lebih tertib ketika melewati wilayah hewan purba ini.
Untung Raharjo adalah pegawai BKSDA Kaltim yang aktif dalam pelestarian pesut. Ia ikut menyangkan kejadian ini. Dalam kurun kurang dari lima bulan, sebutnya, sudah ada tiga kasus penemuan bangkai pesut. Hal ini mengkhawatirkan mengingat pesut hanya bereproduksi tiga tahun sekali dan menghasilkan satu keturunan.
BKSDA Kaltim dan Yayasan RASI, sambungnya, terus berusaha mencari penyebab kematian pesut yang berturut-turut ini. Untung menyampaikan bahwa dalam kebanyakan kasus, kerap kali ditemukan sisa-sisa jaring nelayan yang telah menggumpal seukuran bola baseball.
Di beberapa kasus, kata dia, pesut yang mati memiliki luka lebam. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa pesut tertabrak kapal. Perlu diketahui, kata Untung, pesut memiliki kebiasaan berenang dari hulu ke hilir sungai. Wilayah ini sangat padat dengan aktivitas manusia seperti nelayan dan kapal pengangkut batu bara.
"Kalau seperti ini terus, pesut mahakam pasti punah," ingatnya.
Untung menegaskan bahwa pelestarian pesut bukan hanya tugas BKSDA Kaltim dan Yayasan RASI. Harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah, pengusaha pertambangan, dan seluruh masyarakat.
Mengenai regulasi pelestarian pesut mahakam, Pemkab Kukar sebenarnya sudah menyiapkan rancangan peraturan daerah. Kepala Bidang Perancangan Peraturan Daerah DPRD Kukar, Muhammad Yamin, mengatakan bahwa rancangan perda tersebut sudah disusun sejak 2022.
Rancangan perda bahkan sudah dibahas panitia khusus. Akan tetapi, beberapa kendala ditemui saat berkonsultasi ke pihak biro hukum di Pemprov Kaltim maupun di kementerian terkait. Ada pasal-pasal yang harus diperbaiki dan disertakan naskah akademiknya. Yamin melanjutkan, dalam pembahasan pansus di DPRD Kukar, alat tangkap ikan dan angkutan batu bara dilarang melintasi sungai yang dianggap habitat pesut mahakam.
"Sejumlah perusahaan yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam juga telah dipanggil untuk penyusunan perda ini," tutupnya. (*)
Penulis: Patrick Vallery Sianturi