• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • LINGKUNGAN
  • Pentingnya Dokumentasi Kegiatan di Desa agar Hutan Terkelola dengan Baik

WARTA

Pentingnya Dokumentasi Kegiatan di Desa agar Hutan Terkelola dengan Baik

KBCF melalui program Kalfor Project mendampingi sejumlah desa di Kaltim untuk berkembang. Dokumentasi pun menjadi bagian penting.
Oleh Giarti Ibnu Lestari
22 Oktober 2022 03:26
ยท
2 menit baca.
Membantu warga membudidayakan madu dari lebah kelulut adalah salah satu kegiatan KBCF di Desa Tepian Terap, Sangkulirang, Kutai Timur. FOTO: SOBARY-KALTIMKECE.ID
Membantu warga membudidayakan madu dari lebah kelulut adalah salah satu kegiatan KBCF di Desa Tepian Terap, Sangkulirang, Kutai Timur. FOTO: SOBARY-KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id Pemerintah punya sejumlah kebijakan yang mengatur pengelolaan hutan di Indonesia. Beberapa di antaranya menetapkan hutan tertentu sebagai kawasan yang dapat dieksploitasi dan dilindungi. Ada juga hutan yang menjadi yurisdiksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan hutan berstatus nonkehutanan atau biasa disebut Areal Pemanfaatan Lainnya (APL) menjadi kewenangan pemerintah daerah atau Badan Pertanahan Nasional.

Strategi pembangunan hutan yang memasukkan dimensi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan menjadi sangat penting. Tindakan korektif pengelolaan hutan di APL diperlukan untuk membuat terobosan yang akan menjaga eksistensi hutan.

Model pembangunan desa yang ada saat ini dinilai mempersulit pencapaian hasil yang maksimal dan berkelanjutan dalam pengelolaan kawasan hutan di APL yang berdampingan dengan desa-desa tersebut. Untuk mencapai hasil yang maksimal, pemerintah desa dan masyarakatnya perlu memiliki pengetahuan dan kemampuan pengelolaan hutan di APL yang memadai serta kebutuhan akan pembangunan desa yang lebih inovatif dan berkualitas.

Sejumlah desa memiliki keterbatasan dalam penyedia layanan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan kapasitas teknis untuk pelaksanaan di desa. Hal ini memengaruhi kualitas hasil perencanaan dan pembangunan desa, termasuk dalam hal pengelolaan hutan di APL.

Keadaan tersebut harus didukung oleh regulasi di tingkat desa yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk mengelola kawasan kehutanan yang berorientasi terhadap keberlanjutan. Untuk itu, diperlukan kegiatan pendampingan desa dalam mengelola hutan sehingga pemerintah desa dapat mengelola hutan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

KLHK melalui Proyek Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Kalimantan (KalFor) memiliki program pengadaan layanan teknis. Layanan teknis tersebut dibutuhkan desa untuk menginovasi pengelolaan hutan di APL. Dalam proses pendampingan desa, tentu banyak pembelajaran-pembelajaran yang dapat dibagikan ke desa lain untuk mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari. Untuk itu, diperlukan dokumentasi terhadap semua proses kegiatan di desa.

Direktur Kawal Borneo Community Foundation (KBCF), Mukti Ali Azis, mengatakan, hasil dokumentasi kegiatan di desa dirangkum dan disusun menjadi sebuah buku. Dokumentasi ini sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan dan penyelamatan areal berhutan di desa dengan dukungan KalFor Project.

“Isi buka adalah tulisan-tulisan yang menggambarkan kegiatan masyarakat sehari-hari dengan berlatarkan areal berhutan yang di kelola desa. Tema utamanya praktik-praktik dalam proses pendampingan yang dilakukan oleh KBCF melalui program Kalfor Project. Dokumentasi dan pendampingan desa dilakukan di empat desa mitra KalFor Project. Keempatnya yaitu Desa Saka, Desa Sempayau, Desa Tepian Terap, dan Desa Batu Lepoq,” tutur Mukti Ali Azis.

Infografik pentingnya mendokumentasikan kegiatan bagi KBCF.
DESAIN GRAFIS: MUHAMMAD IMTIAN NAUVAL-KALTIMKECE.ID

 

Pembuatan buku tersebut berlangsung selama dua bulan dan dibagi tiga tahap. Pada tahap pertama, 1-28 Juli 2022, dilakukan penyusunan outline, revisi, dan finalisasi outline. Tahap kedua, 28 Juli sampai 8 Agustus 2022, dilakukan wawancara dengan sejumlah narasumber kunci, di antaranya, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perusahaan yang beroperasi di empat desa tersebut. Pada tahap ini juga dilakukan penyempurnaan bahan tulisan, menulis, dan cek hasil tulisan. Tahap ketiga, 9-30 Agustus 2022, dilakukan editing tulisan, layout buku, revisi, serta finalisasi dan masuk percetakan.

Pelaksana kegiatan tersebut adalah Forest Management Specialist KBCF, Nursalim; Database Specialist KBCF, Achmad Albar; dan Finance Officer KBCF, Rabiatul Safitry. (*)

Editor : Surya Aditya
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.