kaltimkece.id Rustam benar-benar gusar sewaktu mendengar informasi dari seorang mahasiswanya. Dosen Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman, yang sedang merayakan Idulfitri di kampung halamannya di Kutai Barat itu dikabari tentang perambahan lahan di Kawasan Hutan Lempake, Samarinda. Rustam bergegas kembali ke Samarinda seraya meminta mahasiswa tersebut memeriksa luasan hutan yang telah dibuka. Tak lupa, ia mengabari rekan-rekan peneliti serta atasannya.
Setiba di Kota Tepian pada Ahad, 6 April 2025, Rustam menuju lokasi kawasan hutan di Samarinda Utara yang dikelola Fahutan Unmul. Benar saja, sehamparan lahan telah rata dengan tanah. Pohon-pohon dan vegetasi lenyap. Sementara itu, tak satu pun alat berat yang terlihat.
"(Dari video sebelumnya), sudah ada bukti lima ekskavator dan para operator yang sedang merambah kawasan. Dari analisis, bukaan lahan seluas 3,26 hektare," jelas Rustam kepada kaltimkece.id.
Rustam menduga para perambah akan menggunakan lahan untuk penambangan batu bara. Para perambah mengetahui kegiatan sehari-hari di Kawasan Hutan Lempake. Mereka mengira tidak ada aktivitas mahasiswa di hutan pendidikan itu saat libur Idulfitri.
Kawasan Hutan Lempake seluas 299,03 hektare ini ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui SK.241/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2020. Kawasan tersebut mempunyai tujuan khusus untuk pendidikan dan pelatihan kehutanan (KHDTK Diklathut). Adapun gejala gangguan merambah hutan disebut mulai terang-terangan sejak tahun lalu.
Pada 12 Agustus 2024, Fakultas Kehutanan Unmul pernah melayangkan surat permohonan bantuan perlindungan kawasan hutan kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan. Laporan tersebut berisi adanya praktik pengerukan yang belum memasuki kawasan.
"Tapi, dampaknya bikin longsor di area kami," sambung Rustam.
Aktivitas pengerukan waktu itu sudah merembet ke kawasan hutan. Pagar kawat jebol dan menggantung karena longsor. Setelah permohonan bantuan dilayangkan, Rustam menyebut, tidak ada respons dari pemerintah. Padahal, pelakunya disebut sudah jelas yakni pemegang konsesi pertambangan batu bara yang berbatasan dengan Kawasan Hutan Lempake.
Untuk menguatkan dugaannya itu, Rustam memantau secara mandiri. Ketua Laboratorium Alam, KHDTK, Diklathut, tersebut dibantu relawan mahasiswa yang tiap waktu patroli kawasan untuk memantau satwa liar.
Kepala Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, David Muhammad, membenarkan laporan pengaduan tahun lalu dari Unmul. Ia menyebut ada kesalahan registrasi saat aduan itu di-input.
"Saat itu Agustus 2024, ada misregister di pengaduan kami dan penambangan pun belum masuk kawasan sesuai surat pengaduan," katanya kepada kaltimkece.id, Selasa, 8 April 2025.
Ia juga mengonfirmasi pengaduan baru dari Unmul yang diterima pada 8 April 2025. Saat ini, aduan dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Setidaknya, sepuluh orang telah dimintai keterangan baik terduga pelaku, pemerintah, hingga Unmul. David menyebut, Gakkum Kehutanan bersama Dinas Kehutanan serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim sudah turun ke lapangan pada 7 April 2025.
David menjelaskan bahwa kasus ini ditangani secara bertahap. Beberapa alat bukti telah dikumpulkan. Beberapa bukti seperti alat berat memang telah beredar luas melalui media sosial. Gakum Kehutanan pun terus memperkuat data tambahan. Termasuk informasi terduga pelaku hingga kemungkinan tumpang tindih lahan dengan beberapa konsesi tambang.
"Nanti kami lihat, kami minta datanya," kata David.
Berdasarkan pengumpulan bahan sementara, aktivitas yang diduga tambang itu terjadi pada 3-5 April 2025 atau beberapa hari setelah Idulfitri. Ia membenarkan bukaan lahan di area kawasan hutan Unmul tersebut.
"Sudah saya disposisi untuk membantu pengamanan," tutupnya. (*)