kaltimkece.id Dua kakak-beradik berusia sembilan dan 12 tahun itu berpamitan menjelang tengah hari. Kepada keluarga, kedua anak itu berkata hendak bermain ke rumah saudara yang tidak jauh dari sebuah danau. Sejam kemudian, mereka bersama seorang anak yang lain sudah tiba di area bekas galian tambang di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Ahad, 5 Mei 2024, pukul 12.30 Wita, sebuah teriakan membahana di dekat kolam tersebut. Seorang warga yang tinggal di tepi danau itu mendengarnya. Lelaki yang sedang memperbaiki keramba ikan di kolam eks galian tambang batu bara tersebut kaget mengetahui ada anak yang tenggelam.
"Saya bersama empat warga kemudian mencari tanpa peralatan khusus," jelas lelaki tersebut kepada kaltimkece.id. Satu jam kemudian, pukul 13.30 Wita, korban laki-laki yang berusia sembilan tahun ditemukan di kedalaman sekitar 2 meter. Badannya sudah membiru namun masih sedikit muntah. Anak tersebut dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Pada pukul 15.00 Wita, tim dari Badan SAR Nasional dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda tiba di lokasi. Tim menyisir sekitar danau dengan alat penyelaman yang lengkap.
"Kondisi dasar danau berlumpur sehingga menjadi kendala. Ketika kami turun, lumpurnya naik sehingga kami tidak bisa melihat apa-apa," jelas Sumarno, tim rescue Basarnas Samarinda. Para penyelam mencari dengan meraba-raba dasar danau. Pukul 15.20 Wita, jenazah sang kakak didapati sekitar 2 meter dari posisi adiknya ditemukan. Anak perempuan itu dalam posisi tengkurap di kedalaman 5 meter.
"Memang banyak anak-anak yang bermain di sini. Saya sudah tegur tapi kadang mereka hanya berpindah tempat untuk berenang," jelas seorang warga yang ditemui media ini.
Danau bekas galian tambang tersebut sebenarnya dimanfaatkan warga sekitar untuk membudidayakan ikan nila. Sebagian yang lain membuat keramba ikan namun tak jarang warga memanfaatkan danau tersebut sebagai lokasi untuk memacing ikan.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta Sari, menyebut bahwa sejak 2011 hingga 2024, korban jiwa yang tenggelam di lubang bekas galian tambang berjumlah 47 orang. Jatam Kaltim menegaskan, nyawa-nyawa itu hilang di lubang yang ditinggalkan begitu saja oleh para penambang.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, mengatakan, meskipun izin pertambangan kini kewenangan pemerintah pusat, pemkot akan berkoordinasi. Pemkot Samarinda, sambungnya, meminta pusat untuk menyampaikan kepada para penambang agar tidak meninggalkan begitu saja bekas galian tambang.
"Pemerintah kota akan memastikan perusahaan tambang batu bara memasang pagar keliling di sekitar lubang galian tambang bila belum direklamasi. Begitu juga larangan agar tidak ada yang beraktivitas di sekitar lubang bekas tambang tersebut," jelasnya. (*)
CATATAN REDAKSI: Artikel ini mengikuti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) sebagaimana diatur Dewan Pers serta Undang-Undang 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.